Pihak PT. Bank BPR Pesisir Akbar Bima, menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Raba (Kejari) Raba Bima.
Untuk mendapatkan bantuan hukum maupun pemberian hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, serta dapat memberikan pendampingan hukum. Pihak PT. Bank BPR Pesisir Akbar Bima, menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Raba (Kejari) Raba Bima.
Kejari Teken MOU
Hal tersebut dilakukan, karena PT. Bank BPR Pesisir Akbar merupakan salah satu BUMD. Sehingga, Kejari Raba Bima memandang perlu untuk mewakili PT. Bank BPR Pesisir Akbar di luar maupun di dalam Pengadilan terkait masalah perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). "Penandatanganan MoU ini, langsung dilakukan oleh Kejari Raba Bima sendiri dan Pimpinan PT. Bank BPR Pesisir Akbar sendiri," kata Kasi Datun Abdul Haris, SH di Kantornya Kamis (19/3) pagi.
Penandatanganan MoU ini lanjutnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (RI), khusuanya pada pasal 30. Amanat ini, wajib dijalankan agar semua yang dilakukan punya dasar hukum yang jelas nantinya."Kita melakukan hal ini, sesuai dengan perintah Undang-Undang. Jadi, apa yang dilakukan semuanya punya dasar yang jelas,"jelasnya.
Pihaknya berharap, kedepannya bisa meningkatkan kerjasama yang baik dengan pemerintah maupun seluruh unsur wilayah hukum Kejari Raba Bima. Pemberian hukum serta pendampingan hukum, adalah tugas dan kewajiba yang harus dilakukan Kejari Raba Bima."Semoga semuanya berjalan dengan lancar dan tidak mengalami kendala apapun dalam memberikan pendampingan hukum,"harapnya.
Dirut PT. Bank BPR Pesisir Akbar H. Jashari H. Jainudin, SE menyampaikan, penandatanganan MoU ini dilakukan untuk langkah membesarkan Bank BPR Pesisir Akbar."Kita butuh kerjasama dengan lembaga laina terutama dengan lembaga hukum seperti Kejaksaan ini,"jelasnya.
Kerjasama ini lanjutnya, diniatkan untuk memperkuat kapasitas internal dan eksternal Bank BPR Pesisir Akbar. Namun, piahaknya lebih memperioritaskan hal ini ke eksternal."Kita hajatkan untuk memberikan jasa keuangan yang lebih baik dan terpercaya ke masyarakat,"tuturnya.
Kedepannya, Bank BPR Pesisir Akbar Bima. Akan lakukan sosialisasi untuk memberikan informasi seperti ini. Agar masyarakat tahu, bagaimana Bank BPR ini melayani masyarakat sepenuh hati."Pelayanan yang baik, adalah tujuan utama kami,"katanya. (KS-05)
Kejari Teken MOU
Hal tersebut dilakukan, karena PT. Bank BPR Pesisir Akbar merupakan salah satu BUMD. Sehingga, Kejari Raba Bima memandang perlu untuk mewakili PT. Bank BPR Pesisir Akbar di luar maupun di dalam Pengadilan terkait masalah perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). "Penandatanganan MoU ini, langsung dilakukan oleh Kejari Raba Bima sendiri dan Pimpinan PT. Bank BPR Pesisir Akbar sendiri," kata Kasi Datun Abdul Haris, SH di Kantornya Kamis (19/3) pagi.
Penandatanganan MoU ini lanjutnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (RI), khusuanya pada pasal 30. Amanat ini, wajib dijalankan agar semua yang dilakukan punya dasar hukum yang jelas nantinya."Kita melakukan hal ini, sesuai dengan perintah Undang-Undang. Jadi, apa yang dilakukan semuanya punya dasar yang jelas,"jelasnya.
Pihaknya berharap, kedepannya bisa meningkatkan kerjasama yang baik dengan pemerintah maupun seluruh unsur wilayah hukum Kejari Raba Bima. Pemberian hukum serta pendampingan hukum, adalah tugas dan kewajiba yang harus dilakukan Kejari Raba Bima."Semoga semuanya berjalan dengan lancar dan tidak mengalami kendala apapun dalam memberikan pendampingan hukum,"harapnya.
Dirut PT. Bank BPR Pesisir Akbar H. Jashari H. Jainudin, SE menyampaikan, penandatanganan MoU ini dilakukan untuk langkah membesarkan Bank BPR Pesisir Akbar."Kita butuh kerjasama dengan lembaga laina terutama dengan lembaga hukum seperti Kejaksaan ini,"jelasnya.
Kerjasama ini lanjutnya, diniatkan untuk memperkuat kapasitas internal dan eksternal Bank BPR Pesisir Akbar. Namun, piahaknya lebih memperioritaskan hal ini ke eksternal."Kita hajatkan untuk memberikan jasa keuangan yang lebih baik dan terpercaya ke masyarakat,"tuturnya.
Kedepannya, Bank BPR Pesisir Akbar Bima. Akan lakukan sosialisasi untuk memberikan informasi seperti ini. Agar masyarakat tahu, bagaimana Bank BPR ini melayani masyarakat sepenuh hati."Pelayanan yang baik, adalah tujuan utama kami,"katanya. (KS-05)
COMMENTS