Dalam penangkapan itu, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena diduga melawan aparat Kepolisian.
Pengejaran pelaku pembunuhan Murabby, Warga Desa Sai Kecamatan Soromandi, Kepolisian Resort Bima Kabupaten akhirnya membuahkan hasil. Setelah setengah tahun menjadi buron, tersangka bernama Juhardin Kamaludin alias Tuju (31), warga Desa O’o Kecamatan Donggo berhasil dibekuk, Rabu (18/3) sekitar pukul 03.20 Wita. Dalam penangkapan itu, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena diduga melawan aparat Kepolisian.
Ilustrasi Penembakan
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP. IGPG Ekawana Prasta, S. Ik mengungkapkan, pihaknya beberapa kali telah berupaya menangkap pelaku namun tidak berhasil karena selalu melarikan diri. "Pelaku berhasil kami grebek Rabu dinihari sekitar pukul 03.20 Wita. Dia ditangkap saat sedang istrahat di rumahnya di Dusun Langgentu, Desa 0'0," ungkapnya saat ditemui di BLUD Bima, Rabu pagi.
Penggrebekan dan penangkapan tersebut jelas Kapolres, dilakukan setelah beberapa hari melakukan pengintaian bersama dengan Anggota Polsek Donggo dan sejumlah Buser Polres Bima Kabupaten. Cara itu dilakukan, agar pelaku pembunuhan itu tidak lagi lolos untuk melarikan diri seperti sebelumnya. "Kami tidak mau kecolongan lagi, sehingga penangkapan itu betul-betul dilakukan dengan strategi yang matang. Hasilnya, kami mampu membekuk pelaku ini," ungkapnya.
Saat penggrebekan terjadi katanya, pelaku sempat melawan menggunakan parang miliknya. Namun, Anggota Polisi cepat mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku menggunakan tima panas. "Karena pelaku melawan saat dibekuk, kami terpaksa melumpuhkannya," jelasnya.
Dari informasi yang didapatkan pihaknya, pelaku pembunuhan itu memiliki Senjata Api (Senpi) Rakitan rakitan. Selain sudah lama dicari dan sikejar, pelaku itu merupakan dalang dari konflik di Desa Sai dan Dusun Lia beberapa waktu lalu. Selain itu, TKP pembunuhan Murabby terjadi di salah satu kios milik warga Dusun Lia Desa Punti Kecamatan Soromandi. "Warga Sai mencurigai pelaku ini dibantu oleh warga Dusun Lia. Sehingga diseranglah oleh warga Sai warga Lia. Dalam peristiwa ini, satu orang meninggal dunia dari kubu warga Sai," papar Kapolres.
Secara terpisah, Humas BLUD Bima, dr. H. Sucioto mengungkapkan, pasien bernama Tuju kemungkinan besar akan dirujuk ke RSU Mataram. Pasalnya, luka tembak yang dialami pasien cukup dalam."Kami belum memiliki alat untuk menarik proyektil yang bersarang dalam perut pasien. Karena itu kami sarankan pasien ini dirujuk ke Mataram,’’jelas mantan calon Walikota Bima ini.
Diakuinya, Tuju mengalami luka tembak di bagian pinggang sebelah kanan. Kondisi korban, masih dalam keadaan stabil. "Sementara, dugaan kami benda asing masih bersarang di dalam tubuh pasien ini,"katanya.
Informasi yang dihimpun wartawan koran Stabilitas, sekitar pukul 17.00 Wita pelaku dirujuk ke RSJ Mataram untuk mendapatkan perawatan. (KS-05)
Ilustrasi Penembakan
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP. IGPG Ekawana Prasta, S. Ik mengungkapkan, pihaknya beberapa kali telah berupaya menangkap pelaku namun tidak berhasil karena selalu melarikan diri. "Pelaku berhasil kami grebek Rabu dinihari sekitar pukul 03.20 Wita. Dia ditangkap saat sedang istrahat di rumahnya di Dusun Langgentu, Desa 0'0," ungkapnya saat ditemui di BLUD Bima, Rabu pagi.
Penggrebekan dan penangkapan tersebut jelas Kapolres, dilakukan setelah beberapa hari melakukan pengintaian bersama dengan Anggota Polsek Donggo dan sejumlah Buser Polres Bima Kabupaten. Cara itu dilakukan, agar pelaku pembunuhan itu tidak lagi lolos untuk melarikan diri seperti sebelumnya. "Kami tidak mau kecolongan lagi, sehingga penangkapan itu betul-betul dilakukan dengan strategi yang matang. Hasilnya, kami mampu membekuk pelaku ini," ungkapnya.
Saat penggrebekan terjadi katanya, pelaku sempat melawan menggunakan parang miliknya. Namun, Anggota Polisi cepat mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku menggunakan tima panas. "Karena pelaku melawan saat dibekuk, kami terpaksa melumpuhkannya," jelasnya.
Dari informasi yang didapatkan pihaknya, pelaku pembunuhan itu memiliki Senjata Api (Senpi) Rakitan rakitan. Selain sudah lama dicari dan sikejar, pelaku itu merupakan dalang dari konflik di Desa Sai dan Dusun Lia beberapa waktu lalu. Selain itu, TKP pembunuhan Murabby terjadi di salah satu kios milik warga Dusun Lia Desa Punti Kecamatan Soromandi. "Warga Sai mencurigai pelaku ini dibantu oleh warga Dusun Lia. Sehingga diseranglah oleh warga Sai warga Lia. Dalam peristiwa ini, satu orang meninggal dunia dari kubu warga Sai," papar Kapolres.
Secara terpisah, Humas BLUD Bima, dr. H. Sucioto mengungkapkan, pasien bernama Tuju kemungkinan besar akan dirujuk ke RSU Mataram. Pasalnya, luka tembak yang dialami pasien cukup dalam."Kami belum memiliki alat untuk menarik proyektil yang bersarang dalam perut pasien. Karena itu kami sarankan pasien ini dirujuk ke Mataram,’’jelas mantan calon Walikota Bima ini.
Diakuinya, Tuju mengalami luka tembak di bagian pinggang sebelah kanan. Kondisi korban, masih dalam keadaan stabil. "Sementara, dugaan kami benda asing masih bersarang di dalam tubuh pasien ini,"katanya.
Informasi yang dihimpun wartawan koran Stabilitas, sekitar pukul 17.00 Wita pelaku dirujuk ke RSJ Mataram untuk mendapatkan perawatan. (KS-05)
COMMENTS