$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Pansus LKPJ Walikota Usut Pengadaan Tanah Rp.4Milyar

Ketua dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bima mengundang pihak eksekutif untuk menjelaskan berbagai item penggunaan anggaran di Tahun 2014

Jum’at (13/3), Ketua dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bima mengundang pihak eksekutif untuk menjelaskan berbagai item penggunaan anggaran di Tahun 2014, terutama penggunaan APBD Rp.10Milyar lebih yang ada di Bagian Tata Pemerintah (Tatapem) Kota Bima, dimana sekitar Rp.4Milyar lebih digunakan untuk pembebasan lahan di 33 Kapling (KP) yang tersebar dibeberapa sudut Kota Bima.

Ilustrasi Tanah
Ilustrasi Tanah

Polemik soal pembebasan atau pengadaan tanah di Kota Bima yang saat ini tengah ditangani secara serius oleh pihak penyidik Polres Bima Kota, akhirnya dibahas juga oleh jajaran Wakil Rakyat di Lembaga Legislatif Kota Bima. sejumlah Ketua dan Anggota Pansus LKPJ mengagendakan secara khusus soal penggunaan anggaran oleh pihak Pemerintah Kota Bima sebanyak Rp.10Milyar lebih di bagian Tatapem Tahun Anggaran 2014. Masalahnya, dari total dana Rp.10Milyar itu, sekitar Rp.4Milyar lebih digunakan untuk pembebasan lahan di beberapa sudut Kota Bima. Parahnya, 90 persen uang sebanyak Rp.4Milyar lebih itu digunakan untuk pembebasan lahan di jalan Padolo tiga.

Ketua Pansus, Najamudin pada pertemuan yang diliput langsung oleh Koran Stabilitas itu, dengan tegas mengatakan, saat ini terjadi polemik ditengah masyarakat terkait pengadaan tanah di Pemkot. Karena itu, diminta kepada jajaran eksekutif, terutama Walikota Bima agar transparan dalam penggunaan anggaran. Maksudnya, agar uang rakyat digunakan berdasarkan asas kepentingan rakyat, bukan kepentingan pihak tertentu.”Kami (Anggota dewan,red) sangat risih mendengar polemic soal tanah di Kota Bima ini. Saya minta eksekutif agar seluruh dokumen pengadaan tanah mulai tahun 2012,2013 dan 2014 diserahkan salinannya ke pihak legislative, agar legislative yang menjelaskan kepada public,”terangnya.

Duta PKPI ini juga meminta kepada pihak eksekutif agar menghargai dewan. Bentuknya adalah tetap melakukan koordinasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran, sehingga tidak menjadi masalah di tengah kehidupan masyarakat.”Hargailah kami di dewan ini. Sikap transparan eksekutif yang kami butuhkan, sehingga kami bisa menyampaikan ke masyarakat, bahwa pihak eksekutif telah menggunakan anggaran sesuai prosedur dan asas kepentingan rakyat banyak,”imbuhnya.

Senada juga disampaikan H.Armansyah,SE. Duta PKS ini berkali-kali dengan tegas meminta Kabag Tatapem agar menyerahkan dokumen pengadaan tanah di pemkot dalam tiga tahun terakhir ini. Tujuannya, agar bisa dilakukan cek lapangan secara langsung, dimana saja tanah yang sudah dibebaskan oleh pemerintah, dan sejauhmana tanah itu digunakan untuk kepentingan rakyat.”Jangan sampai tanah yang dibeli atau dibebaskan itu tidak digunakan untuk kepentingan rakyat, melainkan sengaja dibebaskan demi kepentingan sesaat pihak tertentu di jajaran eksekutif,”paparnya.

Karenanya, H.Armansyah mengingatkan kepada jajaran eksekutif, agar tidak seenaknya menggunakan APBD Kota Bima, apalagi yang berhubungan dengan pengadaan tanah.”Saat ini banyak kejahatan korupsi kepala daerah itu, yang berkaitan dengan pengadaan tanah. Apalagi sekarang di Kota Bima ada pejabat eselon dua sudah menjadi tersangka dalam kasus pengadaan tanah. Saya khawatir saja, akan ada oknum pejabat lain yang terlibat kejahatan pengadaan tanah di Kota Bima ini,”tuturnya.

Sekretaris Pansus, Samsuri,SH tidak banyak bicara soal pengadaan tanah tersebut, namun secara tegas Wakil Rakyat utusan PAN ini meminta dokumen lengkap pengadaan tanah di Kota Bima.”Saya minta eksekutif serahkan ke kami dokumen pengadaan tanah. Apakah pembebasan lahan di Kota Bima oleh eksekutif sudah melewati aturan atau tidak, terutama yang berhubungan dengan pembentukan tim pembebasan lahan,”katanya tegas.

Bagaimana tanggapan pihak eksekutif atas penyampaian Ketua, Sekretais dan Anggota Pansus terkait pengadaan tanah tersebut ?. Melalui Syarif Mustamar, secara tegas mengatakan, mengenai pengadaan tanah telah dilaksanakan sesuai prosedur. Hanya saja katanya, untuk pengadaan tanah yang luasnya dibawah satu hektar tidak perlu membentuk tim, diatas satu hektar baru dibuatkan tim pembebasan lahan. “Untuk pengadaan tanah sederhana saja. Dibawah satu hektar tidak ada tim, diatas itu baru ada tim,.”katanya santai.

Statemen pejabat asal Bolo itu mendapat tanggapan keras dari H.Armansyah, bahkan H.Arman menuding Syarif Mustamar asal bicara, dan tidak memahami aturan yang berkaitan dengan pembebasan lahan.”Tidak ada aturan yang mengatakan bahwa boleh tidak dibentuk tim yang berkaitan dengan pengadaan tanah, itu pernyataan yang salah,”tegas H.Arman setelah mendengar penjelasan dari Syarif.

Atas penjelasan itu, akhirnya Syarif Mustamar meluruskan pernyataannya. Maksudnya kata Syarif, kalimat sederhana itu dimaksudkan bahwa seluruh pengadaan tanah di Kota Bima disederhanakan dengan tetap mengacu aturan, yaitu dengan adanya usulan dari masyarakat, dan asas kepentingan tanah itu, yang harus dibebaskan secara cepat. Dicontohkannya, mengenai pembebasan lahan di jalan Padolo tiga, itu merupakan desakan rakyat yang membutuhkan jalan padolo tiga segera dihotmix.”Saya tidak bermaksud mensederhanakan sesuatu yang melanggar aturan, tapi sederhana mengenai kebijakan pembebasan lahan,”cetusnya miris.

Sementara mengenai permintaan pansus dewan atas dokumen pengadaan tanah, Syarif mengaku siap memberikan, hanya saja untuk dokumen pengadaan tanah Tahun 2014 telah disita oleh pihak kepolisian, mengingat saat ini ada kasus pengadaan tanah yang melibatkan H.Syahrullah,SH,MH.”Untuk dokumen tanah tahun 2012,2013 dan 2014 akan tetap diserahkan ke legislative, tapi sebagian dokumen tanah 2014 berada ditangan polisi yang asli, kalau salinannya ada di kami (eksekutif,red),”tandasnya. (KS-001)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Pansus LKPJ Walikota Usut Pengadaan Tanah Rp.4Milyar
Pansus LKPJ Walikota Usut Pengadaan Tanah Rp.4Milyar
Ketua dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bima mengundang pihak eksekutif untuk menjelaskan berbagai item penggunaan anggaran di Tahun 2014
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhB2EJ_gWlGCFhZYzY-dmcI1FOt6A8SoRnw78wFhTLOh3bnMpT3wgv85vkCj5YEZjO0kPkRhiC3EIN-2jHm5lLMPHtNp6d63MTFXFlRA23HjB6KOfEdD0E04Eev3tKKj-kDDwnyNq-CH9De/s1600/bendungan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhB2EJ_gWlGCFhZYzY-dmcI1FOt6A8SoRnw78wFhTLOh3bnMpT3wgv85vkCj5YEZjO0kPkRhiC3EIN-2jHm5lLMPHtNp6d63MTFXFlRA23HjB6KOfEdD0E04Eev3tKKj-kDDwnyNq-CH9De/s72-c/bendungan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/03/pansus-lkpj-walikota-usut-pengadaan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/03/pansus-lkpj-walikota-usut-pengadaan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy