Polres Bima Kota mengusut tuntas kasus pengancaman terhadap wartawan Koran Stabilitas, Syafruddin alias Noval (31) yang terjadi beberapa hari lalu
Tiga organisasi profesi wartawan yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Bima, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Mbojo Journalist Club (MJC) Bima meminta Polres Bima Kota mengusut tuntas kasus pengancaman terhadap wartawan Koran Stabilitas, Syafruddin alias Noval (31) yang terjadi beberapa hari lalu. Kepolisian juga diminta agar memproses hukum pelaku sehingga tidak menebarkan ancaman terhadap awak media lainnya.
Ketua PWI Bima, Rafidin HB, S. Sos mengatakan, kasus pengancaman yang diduga dilakukan Andri (28) warga lingkungan Gindi Kelurahan Jatiwangi sangat meresahkan. Hal itu tentunya, akan mengancam keselamatan wartawan yang tengah meliput. "Oleh karena itu, saya selaku Ketua PWI Cabang Bima. Meminta agar Polisi mengusut tuntas kasus itu dan mendesak segera menangkap pelakunya,"desak Ketua PWI yang juga Pimpinan Koran Stabilitas ini, Kamis (12/3).
Apalagi lanjutnya, pelaku yang mengancam wartawan itu adalah residivis kasus narkoba. Ia menduga, apa yang telah dilakukan pelaku itu ada kaitannya dengan masalah pemberitaan yang ditulis oleh wartawan itu beberapa tahun lalu."Kami tidak ingin, kasus yang sama terjadi pada wartawan lain. Oleh karena itu, sekali lagi saya minta agar Polisi segera menangkap pelaku pengancaman pembunuhan itu,"tegas lelaki berdarah Sampungu ini.
Senada dengan itu, Koordinator AJI Bima, Iqra Hardiansyah mengatakan, kasus pengancaman yang menimpa wartawan itu, memang sangat meresahkan. Karenanya, langkah korban pengancaman (Syafruddin, red) langsung melaporkan ke Kepolisian dinilai sudah benar. "Karena wartawan ini sudah melapor, Polisi juga harus cepat memproses kasus itu,"ujar wartawan Metro TV ini.
Ia menyarankan kepada seluruh wartawan di Bima ini, jika ada kasus serupa yang menimpa wartawan lainnya segera melapor ke pihak Kepolisian, sehingga bisa ditangani secara hukum. "Wartawan harus mampu memilah, jika kita masih bisa mengelak pada suatu ancaman. Maka segeralah melapor ke Polisi,"sarannya.
Ditempat yang sama, Ketua MJC Bima, LM. Tudiansyah secara tegas, meminta agar Polisi tidak main-main untuk menyelesaikan kasus itu. Apalagi, yang mengancam wartawan Hukum Kriminal (Hukrim) Bima itu adalah Residivis kasus narkoba. "Tegakkan supremasi hukum, jangan pernah timbang pilih ketika menyelesaikan suatu kasus kriminal seperti ini," desaknya. (KS-13)
Ketua PWI Bima, Rafidin HB, S. Sos mengatakan, kasus pengancaman yang diduga dilakukan Andri (28) warga lingkungan Gindi Kelurahan Jatiwangi sangat meresahkan. Hal itu tentunya, akan mengancam keselamatan wartawan yang tengah meliput. "Oleh karena itu, saya selaku Ketua PWI Cabang Bima. Meminta agar Polisi mengusut tuntas kasus itu dan mendesak segera menangkap pelakunya,"desak Ketua PWI yang juga Pimpinan Koran Stabilitas ini, Kamis (12/3).
Apalagi lanjutnya, pelaku yang mengancam wartawan itu adalah residivis kasus narkoba. Ia menduga, apa yang telah dilakukan pelaku itu ada kaitannya dengan masalah pemberitaan yang ditulis oleh wartawan itu beberapa tahun lalu."Kami tidak ingin, kasus yang sama terjadi pada wartawan lain. Oleh karena itu, sekali lagi saya minta agar Polisi segera menangkap pelaku pengancaman pembunuhan itu,"tegas lelaki berdarah Sampungu ini.
Senada dengan itu, Koordinator AJI Bima, Iqra Hardiansyah mengatakan, kasus pengancaman yang menimpa wartawan itu, memang sangat meresahkan. Karenanya, langkah korban pengancaman (Syafruddin, red) langsung melaporkan ke Kepolisian dinilai sudah benar. "Karena wartawan ini sudah melapor, Polisi juga harus cepat memproses kasus itu,"ujar wartawan Metro TV ini.
Ia menyarankan kepada seluruh wartawan di Bima ini, jika ada kasus serupa yang menimpa wartawan lainnya segera melapor ke pihak Kepolisian, sehingga bisa ditangani secara hukum. "Wartawan harus mampu memilah, jika kita masih bisa mengelak pada suatu ancaman. Maka segeralah melapor ke Polisi,"sarannya.
Ditempat yang sama, Ketua MJC Bima, LM. Tudiansyah secara tegas, meminta agar Polisi tidak main-main untuk menyelesaikan kasus itu. Apalagi, yang mengancam wartawan Hukum Kriminal (Hukrim) Bima itu adalah Residivis kasus narkoba. "Tegakkan supremasi hukum, jangan pernah timbang pilih ketika menyelesaikan suatu kasus kriminal seperti ini," desaknya. (KS-13)
COMMENTS