Bedanya, jika sebelumnya penentu kelulusan tergantung pusat sesuai standar nilai kelulusan, kini ditentukan oleh Satuan Pendidikan masing-masing.
Pola Ujian Nasional (UN) berikut penentu kelulusan Tahun Ajaran 2015 ini mengalami perubahan dari tahun sebelum. Bedanya, jika sebelumnya penentu kelulusan tergantung pusat sesuai standar nilai kelulusan, kini ditentukan oleh Satuan Pendidikan masing-masing. Hal itu disampaikan Kabid Dikmen Dinas Dikpora Kota Bima, Drs, A.Azis, M.Pd kepada Koran Stabilitas Selasa (17/03) kemarin.
Ilustrasi Ujian Nasional (UN)
Perubahan pola UN tahun ini katanya, sesuai dengan Permendiknas nomor 5 tahun 2015 dan Pos Operasional Standar (POS) Tahun 2015 oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). ”Permendiknas Nomor 5 Tahun 2015 tentang kriteria lulusan peserta didik, penyelenggara UN, dan penyelenggara US/Madrasyah/Pendidikan kesetaraan pada SMP atau yang sederajat dan SMA, MA, SMK atau yang sederajat,” ujarnya.
Tak hanya itu yang mengalami perubahan, melainkan juga lokasi penyimpanan soal UN. Tahun sebelumnya lanjut Ajis, soal UN disimpan di Kantor Kepolisian, untuk ujian tahun ini disimpan di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora). Namun, soal ujian itu tetap dari pusat, hanya saja lokasi penyimpananya yang berubah.”Soal UN tahun ini akan disimpan di Dikpora, bukan di kantor Polisi. Tapi, personil polisi tetap akan menjaga selama soal itu berada di kantor tersebut, hingga pelaksanaan ujian berlangsung,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Ajis juga menyampaikan jadwal pelaksanaan UN tahun ini, untuk SMP,MTS akan dilaksanakan Bulan Mei 2015. Sedangkan, SMA,MA dan SMK dilaksanakan 13 april. Soal standar nilai kelulusan imbuhnya, akan ditentukan oleh sekolah masing-masing.”InsaAllah dalam waktu dekat ini, sekolah bersama dinas akan menentukan standar nilai kelulusan,” tandasnya.
Ajis berharap,dengan perubahan pola UN tahun ini, persentase kelulusan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Karena sekali lagi jelasnya, penentu kelulusan bukan ditentukan pusat, tetapi oleh satuan pendidikan masing-masing.”Meski demikian, bukan berarti semua peserta ujian lulus semua. Artinya, untuk mewujudkan harapan peningkatan persentase kelulusan sangat bergantung pada semangat dan kemauan keras siswa untuk belajar, termasuk peran serta Sekolah, tenaga pendidik dan orang tua siswa,” pintanya. (KS-09)
Ilustrasi Ujian Nasional (UN)
Perubahan pola UN tahun ini katanya, sesuai dengan Permendiknas nomor 5 tahun 2015 dan Pos Operasional Standar (POS) Tahun 2015 oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). ”Permendiknas Nomor 5 Tahun 2015 tentang kriteria lulusan peserta didik, penyelenggara UN, dan penyelenggara US/Madrasyah/Pendidikan kesetaraan pada SMP atau yang sederajat dan SMA, MA, SMK atau yang sederajat,” ujarnya.
Tak hanya itu yang mengalami perubahan, melainkan juga lokasi penyimpanan soal UN. Tahun sebelumnya lanjut Ajis, soal UN disimpan di Kantor Kepolisian, untuk ujian tahun ini disimpan di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora). Namun, soal ujian itu tetap dari pusat, hanya saja lokasi penyimpananya yang berubah.”Soal UN tahun ini akan disimpan di Dikpora, bukan di kantor Polisi. Tapi, personil polisi tetap akan menjaga selama soal itu berada di kantor tersebut, hingga pelaksanaan ujian berlangsung,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Ajis juga menyampaikan jadwal pelaksanaan UN tahun ini, untuk SMP,MTS akan dilaksanakan Bulan Mei 2015. Sedangkan, SMA,MA dan SMK dilaksanakan 13 april. Soal standar nilai kelulusan imbuhnya, akan ditentukan oleh sekolah masing-masing.”InsaAllah dalam waktu dekat ini, sekolah bersama dinas akan menentukan standar nilai kelulusan,” tandasnya.
Ajis berharap,dengan perubahan pola UN tahun ini, persentase kelulusan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Karena sekali lagi jelasnya, penentu kelulusan bukan ditentukan pusat, tetapi oleh satuan pendidikan masing-masing.”Meski demikian, bukan berarti semua peserta ujian lulus semua. Artinya, untuk mewujudkan harapan peningkatan persentase kelulusan sangat bergantung pada semangat dan kemauan keras siswa untuk belajar, termasuk peran serta Sekolah, tenaga pendidik dan orang tua siswa,” pintanya. (KS-09)
COMMENTS