Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota, memeriksa 10 orang saksi dalam kasus dugaan Korupsi pengadaan Sampan Fiberglaas tahun 2012 seniai Rp. 1 Miliar.
Hari ini (Rabu, 22/4) Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota, memeriksa 10 orang saksi dalam kasus dugaan Korupsi pengadaan Sampan Fiberglass tahun 2012 seniai Rp. 1 Miliar. Nama-nama saksi, telah dipersiapkan dan telah dilayangkan surat pemanggilan memberikan keterangan seputar kasus tersebut.
Ilustrasi Saksi Persidangan
Kapolres Bima Kota Melalui Kasat Reskrim, IPTU Yerry T. Putra mengaku, mereka dipanggil terkait klarifikasi dugaan korupsi anggaran yang menyerap dana APBD Pemkab Bima tersebut."10 orang saksi akan kami perikasa hari ini,"ungkap Kasat Selasa (21/4) di Kantornya.
Sebagaimana yang disebutkannya beberapa hari lalu, beberapa orang calon tersangka dalam kasus ini akan diperiksa setelah 10 orang ini diperiksa"Kasus ini telah masuk pada tahap penyidikan,”jelasnya.
Bagaimana dengan beberapa oknum pejabat yang telah dikantongi namanya? Yerry menegaskan, soal nama memang sudah pihaknya kantongi. Hanya saja, nama jelas yang akan ditetapakan tersangka akan dibeberkan usai penyidikan."Nama-nama tersangka akam kami beberkan. Sabar dulu,"katanya.
Seperti yang diberitakan Koran Stabilitas sebelumnya, penyidik akan memakai tekhnis yang berbeda dalam tahap penyidikan kasus ini. Dimana, pihaknya akan memanggil para calon tersangka itu sebagai saksi. Apabila dalam keterangannya diduga para saksi terlibat, tentu langsung ditetapkan sebagai tersangka. (KS-05)
Ilustrasi Saksi Persidangan
Kapolres Bima Kota Melalui Kasat Reskrim, IPTU Yerry T. Putra mengaku, mereka dipanggil terkait klarifikasi dugaan korupsi anggaran yang menyerap dana APBD Pemkab Bima tersebut."10 orang saksi akan kami perikasa hari ini,"ungkap Kasat Selasa (21/4) di Kantornya.
Sebagaimana yang disebutkannya beberapa hari lalu, beberapa orang calon tersangka dalam kasus ini akan diperiksa setelah 10 orang ini diperiksa"Kasus ini telah masuk pada tahap penyidikan,”jelasnya.
Bagaimana dengan beberapa oknum pejabat yang telah dikantongi namanya? Yerry menegaskan, soal nama memang sudah pihaknya kantongi. Hanya saja, nama jelas yang akan ditetapakan tersangka akan dibeberkan usai penyidikan."Nama-nama tersangka akam kami beberkan. Sabar dulu,"katanya.
Seperti yang diberitakan Koran Stabilitas sebelumnya, penyidik akan memakai tekhnis yang berbeda dalam tahap penyidikan kasus ini. Dimana, pihaknya akan memanggil para calon tersangka itu sebagai saksi. Apabila dalam keterangannya diduga para saksi terlibat, tentu langsung ditetapkan sebagai tersangka. (KS-05)
COMMENTS