Diduga, gara-gara dipicu soal minuman keras (miras) Ia dibacok rekannya sendiri berinisial QR (21) yang juga warga setempat.
Peristiwa tragis dialami R (38) warga Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. Diduga, gara-gara dipicu soal minuman keras (miras) Ia dibacok rekannya sendiri berinisial QR (21) yang juga warga setempat. Korban terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Bima untuk mendapatkan perawatan medis karena menderita luka serius.
Ilustrasi Miras
Peristiwa naas tersebut, terjadi pada Jum'at lalu sekitar pukul 21.30 Wita. Dugaan awal, pelaku merasa tersinggung akibat tidak diberikan uang untuk membeli miras jenis sofi oleh korban. Korban kini mengalami kondisi kritis di RSUD Bima. sebab disekujur tubuhnya, terdapat luka bacok senjata tajam (sajam) jenis parang yang diduga milik pelaku. "Pelaku telah kami amankan untuk diproses sesuai dengan perbuatannya," ungkap Kasat Reskrim, IPTU Yerry T Putra, Senin (6/4) pagi.
Sebelum korban dibacok oleh pelaku lanjutnya, pelaku mendatangi korban yang tengah baring-baring di dalam rumah korban sendiri. Saat itu, tanpa basa basi pelaku meminta uang ke korban. Namun, korban menolaknya karena mau dipergunakan untuk membeli miras. "Korban tidak memberi uang yang diminta pelaku, karena pelaku mau pergunakan untuk membeli Miras," jelasnya.
Saat pelaku membacok lanjut Kasat, korban tidak melawan sedikitpun. Korban mengalami luka robek pada kepala, dahi, tangan kiri dan luka robek pada kaki sebelah kiri. "Oleh keluarganya, korban lansung dilarikan ke PKM Kecamatan Lambu, namun dari pihak PKM menyimpulkan untuk dirujuk ke RSUD Bima. Mengingat luka korban yang sangat parah,” paparnya.
Beberapa waktu kemudian, aparat yang sudah mendapatkan laporan dari masyarakat langsung menindaklanjuti dan memburu pelaku pembacokan itu. Setelah beberapa jam, akhirnya pelaku dibekuk di sekitar perkampungan Kecamatan Lambu. "Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya dibekuk dan langsung dibawa ke Mapolresta Kota,” ungkapnya.
Ia berharap, kejadian ini tidak berimbas pada masyarakat Kecamatan Lambu. Terlebih, pada masyarakat umumnya. Warga dihimbau agar menghentikan aktivitas minum miras yang berlebihan. Sebab, Miras akan membawa musibah yang sangat fatal bagi masyarakat, apalagi kalau dikonsumsi oleh anak-anak muda yang masih labil."Mari kita kerja sama untuk menertibkan penjualan miras di Wilayah hukum Polres Bima Kota. Selamatkan generasi bangsa dari jeratan Miras,"ajaknya. (KS-05)
Ilustrasi Miras
Peristiwa naas tersebut, terjadi pada Jum'at lalu sekitar pukul 21.30 Wita. Dugaan awal, pelaku merasa tersinggung akibat tidak diberikan uang untuk membeli miras jenis sofi oleh korban. Korban kini mengalami kondisi kritis di RSUD Bima. sebab disekujur tubuhnya, terdapat luka bacok senjata tajam (sajam) jenis parang yang diduga milik pelaku. "Pelaku telah kami amankan untuk diproses sesuai dengan perbuatannya," ungkap Kasat Reskrim, IPTU Yerry T Putra, Senin (6/4) pagi.
Sebelum korban dibacok oleh pelaku lanjutnya, pelaku mendatangi korban yang tengah baring-baring di dalam rumah korban sendiri. Saat itu, tanpa basa basi pelaku meminta uang ke korban. Namun, korban menolaknya karena mau dipergunakan untuk membeli miras. "Korban tidak memberi uang yang diminta pelaku, karena pelaku mau pergunakan untuk membeli Miras," jelasnya.
Saat pelaku membacok lanjut Kasat, korban tidak melawan sedikitpun. Korban mengalami luka robek pada kepala, dahi, tangan kiri dan luka robek pada kaki sebelah kiri. "Oleh keluarganya, korban lansung dilarikan ke PKM Kecamatan Lambu, namun dari pihak PKM menyimpulkan untuk dirujuk ke RSUD Bima. Mengingat luka korban yang sangat parah,” paparnya.
Beberapa waktu kemudian, aparat yang sudah mendapatkan laporan dari masyarakat langsung menindaklanjuti dan memburu pelaku pembacokan itu. Setelah beberapa jam, akhirnya pelaku dibekuk di sekitar perkampungan Kecamatan Lambu. "Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya dibekuk dan langsung dibawa ke Mapolresta Kota,” ungkapnya.
Ia berharap, kejadian ini tidak berimbas pada masyarakat Kecamatan Lambu. Terlebih, pada masyarakat umumnya. Warga dihimbau agar menghentikan aktivitas minum miras yang berlebihan. Sebab, Miras akan membawa musibah yang sangat fatal bagi masyarakat, apalagi kalau dikonsumsi oleh anak-anak muda yang masih labil."Mari kita kerja sama untuk menertibkan penjualan miras di Wilayah hukum Polres Bima Kota. Selamatkan generasi bangsa dari jeratan Miras,"ajaknya. (KS-05)
COMMENTS