Kami tegaskan Bima bukan daerah penyebaran ISIS, di Bima tidak ada ISIS, umat Islam di Bima menjalankan ajaran Islam dan dakwah sesuai petunjuk Al Qur’an dan Hadist
Nampaknya bukan lagi rahasia umum, jika Bima sering kali dikait-kaitkan sebagai daerah penyebaran teroris. Hal itu itu tercermin ketika penangkapan terduga teroris hingga berujung pada kasus Ponpes Umar Bin Khatab (UBK) di Desa Sanolo Kecamatan Bolo beberapa waktu lalu. Parahnya, penembakan beberapa Perwira Polisi hingga menelan nyawa pun disangkut pautkan dengan isu teroris, lebih-lebih ormas Islam yang ada di Bima.
Bendera ISIS
Isu teroris seolah tenggelam termakan waktu, tapi bukan berarti Bima luput dari pengklaiman tersebut. Lepas dari teroris, kini daerah Bima secara global (Kabupaten dan Kota) disebut-sebut sebagai salah satu daerah penyebaran Organisasi radikal skala Internasional yakni Islam State of Iraq and Suriah (ISIS).
Namun penyebutan demikian memperoleh reaksi keras umat Islam di Bima. Mengingat, masyarakat Bima menjalankan ibadah dan dakwa sesuai ajaran islam. Tentunya berpegang tegus sekaligus berpedoman pada Al Qur’an dan Al Hadist. "Kami tegaskan Bima bukan daerah penyebaran ISIS, di Bima tidak ada ISIS, umat Islam di Bima menjalankan ajaran Islam dan dakwah sesuai petunjuk Al Qur’an dan Hadist," kata Ustadz Muhammad kepada Koran Stabilitas Sabtu (18/04) kemarin.
Ia menilai tuduhan yang dialamatkan terhadap Islam dan Bima merupakan trik, strategis oknum tak bertanggungjawab yang ingin memojokan Agama islam. Lebih-lebih Islam di Bima. Sehingga, pantas mendapat reaksi penolakan dari umat Islam. Karena pengklaiman semacam itu tidak layak untuk daerah bima yang mayoritas beragama Islam. "Itu bagian daripada strategi untuk memojokan sekaligus menyudutkan umat Islam. Apalagi, selain mayoritas menganut Agama Islam, Bima juga dikenal rawan konflik. Jadi, mudah terprovokasi meski hanya sekedar isu semata," tandasnya.
Ia menegaskan, sebutan terhadap daerah bima tidak mendasar, tidak memiliki bukti dan tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya. Karena, aktivitas, kerukunan dan kehidupan masyarakat dan umat beragama di Bima tidak ada yang mencurigakan. Jadi baginya, teroris juga ISIS sebenarnya tidak ada, tapi diada-adakan, dikembangkan serta dibesar-besarkan sebagai organisasi radikal.
"Sesungguhnya ISIS tidak ada di Bima, begitupun, teroris. Tapi, kalau solidaritas umat islam jangan diragukan lagi. Karena kita umat Islam bersatu dan memiliki rasa solidaritas tinggi demi menjaga keutuhan Agama Islam. Saya yakin, bukan hanya Islam di bima, tapi seluruh umat muslim dunia. Jadi saya tegaskan, jangan menyebarkan isu, fitnah yang menyudutkan Islam. Apalagi, sampai bertujuan mengadu domba umat Islam," tegasnya seraya menghimbau agar seluruh umat Islam bersatu untuk menolak isu yang dialamatkan terhadap daerah Bima dan Islam.
Kendati demikian, tapi dirinya sangat menghargai dan menghormati Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan tugas. Sebab, memerangi sebagai upaya pemberantas kejahatan teroris dan ISIS merupakan tugas penegak hukum demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan perdamaian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Asalkan tambahnya, tidak salah tangkap, tapi harus benar-benar dapat dibuktikan secara hukum keterlibatan terduga dalam kelompok dimaksud. Sejatinya, jalankan tugas sesuai aturan hukum yang berlaku, tentunya harus tetap mengedepankan bukti, saksi dan data.
"Semasih dijalankan sesuai prosedur, saya sebagai warga negara indonesia yang taat hukum teramat menghargai tugas mereka. Apalagi, bertujuan baik untuk menciptakan stabilitas dan keamanan negara. Tapi Yang lebih penting, hindari tugas atas dasar tekanan oknum berkepentingan. Karena berpotensi terjadinya kesalahan, salah tangkap bahkan salah tembak hinga mengakibatkan terciptanya masalah baru," terangnya. (KS-09)
Bendera ISIS
Isu teroris seolah tenggelam termakan waktu, tapi bukan berarti Bima luput dari pengklaiman tersebut. Lepas dari teroris, kini daerah Bima secara global (Kabupaten dan Kota) disebut-sebut sebagai salah satu daerah penyebaran Organisasi radikal skala Internasional yakni Islam State of Iraq and Suriah (ISIS).
Namun penyebutan demikian memperoleh reaksi keras umat Islam di Bima. Mengingat, masyarakat Bima menjalankan ibadah dan dakwa sesuai ajaran islam. Tentunya berpegang tegus sekaligus berpedoman pada Al Qur’an dan Al Hadist. "Kami tegaskan Bima bukan daerah penyebaran ISIS, di Bima tidak ada ISIS, umat Islam di Bima menjalankan ajaran Islam dan dakwah sesuai petunjuk Al Qur’an dan Hadist," kata Ustadz Muhammad kepada Koran Stabilitas Sabtu (18/04) kemarin.
Ia menilai tuduhan yang dialamatkan terhadap Islam dan Bima merupakan trik, strategis oknum tak bertanggungjawab yang ingin memojokan Agama islam. Lebih-lebih Islam di Bima. Sehingga, pantas mendapat reaksi penolakan dari umat Islam. Karena pengklaiman semacam itu tidak layak untuk daerah bima yang mayoritas beragama Islam. "Itu bagian daripada strategi untuk memojokan sekaligus menyudutkan umat Islam. Apalagi, selain mayoritas menganut Agama Islam, Bima juga dikenal rawan konflik. Jadi, mudah terprovokasi meski hanya sekedar isu semata," tandasnya.
Ia menegaskan, sebutan terhadap daerah bima tidak mendasar, tidak memiliki bukti dan tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya. Karena, aktivitas, kerukunan dan kehidupan masyarakat dan umat beragama di Bima tidak ada yang mencurigakan. Jadi baginya, teroris juga ISIS sebenarnya tidak ada, tapi diada-adakan, dikembangkan serta dibesar-besarkan sebagai organisasi radikal.
"Sesungguhnya ISIS tidak ada di Bima, begitupun, teroris. Tapi, kalau solidaritas umat islam jangan diragukan lagi. Karena kita umat Islam bersatu dan memiliki rasa solidaritas tinggi demi menjaga keutuhan Agama Islam. Saya yakin, bukan hanya Islam di bima, tapi seluruh umat muslim dunia. Jadi saya tegaskan, jangan menyebarkan isu, fitnah yang menyudutkan Islam. Apalagi, sampai bertujuan mengadu domba umat Islam," tegasnya seraya menghimbau agar seluruh umat Islam bersatu untuk menolak isu yang dialamatkan terhadap daerah Bima dan Islam.
Kendati demikian, tapi dirinya sangat menghargai dan menghormati Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan tugas. Sebab, memerangi sebagai upaya pemberantas kejahatan teroris dan ISIS merupakan tugas penegak hukum demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan perdamaian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Asalkan tambahnya, tidak salah tangkap, tapi harus benar-benar dapat dibuktikan secara hukum keterlibatan terduga dalam kelompok dimaksud. Sejatinya, jalankan tugas sesuai aturan hukum yang berlaku, tentunya harus tetap mengedepankan bukti, saksi dan data.
"Semasih dijalankan sesuai prosedur, saya sebagai warga negara indonesia yang taat hukum teramat menghargai tugas mereka. Apalagi, bertujuan baik untuk menciptakan stabilitas dan keamanan negara. Tapi Yang lebih penting, hindari tugas atas dasar tekanan oknum berkepentingan. Karena berpotensi terjadinya kesalahan, salah tangkap bahkan salah tembak hinga mengakibatkan terciptanya masalah baru," terangnya. (KS-09)
COMMENTS