Sebanyak 14 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan penikaman terhadap Jaidun (17) Pemuda asal Desa Sampungu beberapa waktu lalu dipanggil oleh Pemerintah Desa Punti.
Ada hal unik yang terjadi di Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. Sebanyak 14 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan penikaman terhadap Jaidun (17) Pemuda asal Desa Sampungu beberapa waktu lalu dipanggil oleh Pemerintah Desa Punti. Padahal, yang berwenang melakukan pemanggilan terhadap 14 terduga pelaku tersebut harusnya adalah Kepolisian.
Menurut keterangan salah seorang warga setempat, pemanggilan oleh Pemerintah Desa itu terkait desakan keluarga terduga pelaku yang bernama Jihad (16) yang sebelumnya sudah diamankan oleh Polisi di Polres Bima. Pemanggilan 14 orang tersebut dalam rangka melakukan musyawarah tingkat desa untuk membantu meringankan beban pelaku jika nantinya akan menghadapi sidang vonis oleh Jaksa. ”14 yang di duga pelaku sudah dipanggil oleh Pemerintah Desa atas desakan keluarga pelaku,” katanya.
Lanjutnya, jika pemanggilan oleh Pemerintah Desa tidak digubris oleh 14 orang yang diduga pelaku ini, maka keluarga pelaku akan melaporkan kembali 14 orang ini ke polisi dengan tuntutan juga terlibat secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban. ”Sangat lucu kalau kasus ini ditangani oleh Pemerintah Desa, dengan harapan meminta uang kepada 14 pelaku untuk meringkankan beban pelaku yang sudah diamankan oleh polisi,” bebernya.
Kalau cara musyawarah seperti ini dilakukan, Ia khawatir tidak ada lagi ketakutan bagi pelaku kejahatan lainnya untuk melakukan tindakan aksi premanisme, karena aksi tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah. ”Hukum harus memiliki efek jera, saya minta jika benar 14 orang yang dipanggil oleh pemerintah Desa ini di diproses hukum seadil-adilnya sesuai dengan kejahatan yang mereka lakukan,” tegasnya.
Sementara itu, Pejabat Sementara Kepala Desa Punti, Syamsudin, H. Jafar, SE membenarkan telah melakukan pemanggilan terhadap 14 orang yang di duga sebagai pelaku pengeroyokan dan penikaman terhadap Jaidun. Pemanggilan itu atas desakan keluarga terduga pelaku untuk meminta bantuan sejumlah kepada terduga pelaku lainnya demi meringankan beban dalam proses hukum nantinya. Pihaknya hanya fasilitasi saja, karena desakan keluarga pelaku dan masyarakat agar masalah itu dapat jalan yang terbaik. Jafar juga menegaskan, tidak pernah melindungi pelaku kejahatan karena semua tergantung pada korban dan proses hukum selanjutnya. “Mereka sudah kami layangkan pemanggilan tadi (Selasa, 21/4), mudah-mudahan ada jalan keluar yang baik dalam masalah ini,” harapnya. (KS-17)
Menurut keterangan salah seorang warga setempat, pemanggilan oleh Pemerintah Desa itu terkait desakan keluarga terduga pelaku yang bernama Jihad (16) yang sebelumnya sudah diamankan oleh Polisi di Polres Bima. Pemanggilan 14 orang tersebut dalam rangka melakukan musyawarah tingkat desa untuk membantu meringankan beban pelaku jika nantinya akan menghadapi sidang vonis oleh Jaksa. ”14 yang di duga pelaku sudah dipanggil oleh Pemerintah Desa atas desakan keluarga pelaku,” katanya.
Lanjutnya, jika pemanggilan oleh Pemerintah Desa tidak digubris oleh 14 orang yang diduga pelaku ini, maka keluarga pelaku akan melaporkan kembali 14 orang ini ke polisi dengan tuntutan juga terlibat secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban. ”Sangat lucu kalau kasus ini ditangani oleh Pemerintah Desa, dengan harapan meminta uang kepada 14 pelaku untuk meringkankan beban pelaku yang sudah diamankan oleh polisi,” bebernya.
Kalau cara musyawarah seperti ini dilakukan, Ia khawatir tidak ada lagi ketakutan bagi pelaku kejahatan lainnya untuk melakukan tindakan aksi premanisme, karena aksi tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah. ”Hukum harus memiliki efek jera, saya minta jika benar 14 orang yang dipanggil oleh pemerintah Desa ini di diproses hukum seadil-adilnya sesuai dengan kejahatan yang mereka lakukan,” tegasnya.
Sementara itu, Pejabat Sementara Kepala Desa Punti, Syamsudin, H. Jafar, SE membenarkan telah melakukan pemanggilan terhadap 14 orang yang di duga sebagai pelaku pengeroyokan dan penikaman terhadap Jaidun. Pemanggilan itu atas desakan keluarga terduga pelaku untuk meminta bantuan sejumlah kepada terduga pelaku lainnya demi meringankan beban dalam proses hukum nantinya. Pihaknya hanya fasilitasi saja, karena desakan keluarga pelaku dan masyarakat agar masalah itu dapat jalan yang terbaik. Jafar juga menegaskan, tidak pernah melindungi pelaku kejahatan karena semua tergantung pada korban dan proses hukum selanjutnya. “Mereka sudah kami layangkan pemanggilan tadi (Selasa, 21/4), mudah-mudahan ada jalan keluar yang baik dalam masalah ini,” harapnya. (KS-17)
COMMENTS