Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bima, Drs. H. Taufik HAK, M.Si menekankan agar fungsi organisasi di Pemerintah Kabupaten Bima dilaksanakan dengan baik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bima, Drs. H. Taufik HAK, M.Si menekankan agar fungsi organisasi di Pemerintah Kabupaten Bima dilaksanakan dengan baik. Arahan itu disampaikan Sekda saat menjadi pembina apel gabungan di halaman Kantor Bupati Bima, Senin (6/4).
“Selama ini masih banyak Instansi Pemerintah Daerah yang tidak melaksanakan prosedur kerja sebagaimana yang telah ditetapkan. Salah satu contonya ketika Kepala Dinas memberikan disposisi langsung kepada Kepala Bidang tanpa melalui Sekretaris,” kata Sekda.
Padahal menurut Sekda, kegiatan yang ada pada instansi Pemerintah Daerah harus melalui mekanisme kerja yang baik pada semua yang berkenaan dengan sistem, fungsi, cara, perbuatan, kegiatan, urusan, atau tindakan memerintah yang dilakukan atau diselenggarakan atau dilaksanakan oleh pemerintah.
Berkaitan dengan upaya meningkatkan kinerja dan kualitas sumber daya aparatur diakuinya, pemerintah daerah telah melakukan sejumlah ikhtiar nyata agar pelayanan publik dapat dilaksanakan secara optimal. Seperti, untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis telah diangkat 33 orang tenaga dokter melalui formasi khusus.
Disamping itu katanya, Pemerintah Kabupaten Bima mendapatkan 37 formasi umum penerimaan CPNS melalui Ujian tes CPNS online menggunakan sistem berbasis Komputer (CAT). Atas keberhasilan penyelenggaraan seleksi CPNS dengan menggunakan sistem ini, Pemerintah Kabupaten Bima menjadi salah satu daerah yang mendapatkan Piagam Penghargaan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Perihal Implementasi Penataan PNS, Kabupaten Bima lanjut H. Taufik, ditunjuk sebagai Proyek Percontohan Penataan PNS. “Hal ini sesuai dengan surat Kepala BKN RI melalui Kepala Pusat Perencanaan dan Formasi BKN RI Nomor B III 26-30/V 24-9/61 tanggal Maret 2015,” sebutnya.
Kepercayaan Pemerintah Pusat ini lanjutnya, merupakan penghargaan dan pengakuan bahwa Kabupaten Bima mampu bekerja dengan baik. Hal ini juga merupakan tantangan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik. Terkait dengan program ini, pada bulan Mei mendatang Tim BKN Pusat secara khusus akan hadir di kabupaten Bima untuk melakukan Bimbingan Teknis Penataan PNS yang diikuti oleh pejabat pengelola kepegawaian lingkup Pemerintah kabupaten Bima. “Untuk ini, saya instruksikan seluruh SKPD untuk menyiapkan segala dokumen yang diperlukan untuk kelancaran kegiatan penataan PNS,” katanya. (KS-13)
“Selama ini masih banyak Instansi Pemerintah Daerah yang tidak melaksanakan prosedur kerja sebagaimana yang telah ditetapkan. Salah satu contonya ketika Kepala Dinas memberikan disposisi langsung kepada Kepala Bidang tanpa melalui Sekretaris,” kata Sekda.
Padahal menurut Sekda, kegiatan yang ada pada instansi Pemerintah Daerah harus melalui mekanisme kerja yang baik pada semua yang berkenaan dengan sistem, fungsi, cara, perbuatan, kegiatan, urusan, atau tindakan memerintah yang dilakukan atau diselenggarakan atau dilaksanakan oleh pemerintah.
Berkaitan dengan upaya meningkatkan kinerja dan kualitas sumber daya aparatur diakuinya, pemerintah daerah telah melakukan sejumlah ikhtiar nyata agar pelayanan publik dapat dilaksanakan secara optimal. Seperti, untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis telah diangkat 33 orang tenaga dokter melalui formasi khusus.
Disamping itu katanya, Pemerintah Kabupaten Bima mendapatkan 37 formasi umum penerimaan CPNS melalui Ujian tes CPNS online menggunakan sistem berbasis Komputer (CAT). Atas keberhasilan penyelenggaraan seleksi CPNS dengan menggunakan sistem ini, Pemerintah Kabupaten Bima menjadi salah satu daerah yang mendapatkan Piagam Penghargaan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Perihal Implementasi Penataan PNS, Kabupaten Bima lanjut H. Taufik, ditunjuk sebagai Proyek Percontohan Penataan PNS. “Hal ini sesuai dengan surat Kepala BKN RI melalui Kepala Pusat Perencanaan dan Formasi BKN RI Nomor B III 26-30/V 24-9/61 tanggal Maret 2015,” sebutnya.
Kepercayaan Pemerintah Pusat ini lanjutnya, merupakan penghargaan dan pengakuan bahwa Kabupaten Bima mampu bekerja dengan baik. Hal ini juga merupakan tantangan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik. Terkait dengan program ini, pada bulan Mei mendatang Tim BKN Pusat secara khusus akan hadir di kabupaten Bima untuk melakukan Bimbingan Teknis Penataan PNS yang diikuti oleh pejabat pengelola kepegawaian lingkup Pemerintah kabupaten Bima. “Untuk ini, saya instruksikan seluruh SKPD untuk menyiapkan segala dokumen yang diperlukan untuk kelancaran kegiatan penataan PNS,” katanya. (KS-13)
COMMENTS