Tersangka diperiksa bersama adik kandungnya berinisial RM dan Mantan Kepala Bappeda Kota Bima berinisial SS di ruangan Penyidik Tipikor Polres Bima Kota.
Setelah sebelumnya diperiksa Penyidik Kepolisian, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 24,71 Are di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima, H Syahrullah, SH, MH, Rabu (14/4) kemarin diperiksa Tim Audit BPKP Mataram. Tersangka diperiksa bersama adik kandungnya berinisial RM dan Mantan Kepala Bappeda Kota Bima berinisial SS di ruangan Penyidik Tipikor Polres Bima Kota.

Kepala Dishukominfo Kota Bima, H. Syahrullah, SH MH
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reserse dan Kriminal IPTU. Yerry T. Putra mengungkapkan, Syahrullah diperiksa oleh Tim BPKP mulai dari pukul 08.30 Wita hingga pukul 10.30 Wita di ruangan Tipikor. Ia dimintai keterangan oleh Tim audit BPKP Mataram, mengenai harga tanah yang diduga tidak sesuai dengan NJOP dan harga pasar agar mengetahui berapa kerugian negaranya dalam kasus tersebut"Dia diperiksa selama dua jam,"ungkap Kasat, Selasa (14/4) di kantornya.
Selain Syahrullah lanjutnya, adik kandungnya berinisial RM selaku pemilik tanah yang dijual ke Pemerintah Kota Bima, serta mantan Kepala Bappeda Kota Bima berinisial SS juga ikut diperiksa Tim audit PBKP Mataram. RM dan SS, juga diperiksa terkait harga dan NJOP tanah yang dijual itu."Kedua orang ini, juga diperiksa selama dua jam oleh Tim BPKP,"jelasnya.
Tanah seluas 24,71 Are itu katanya, dibeli oleh Pemkot Bima dengan tujuan untuk dipergunakan sebagai tempat praktek SPMA. Pembelian tanah itu tidak melalui tender, karena hanya bersifat pengadaan."Tanah itu dibeli dengan harga Rp. 27, sekian Juta. Ini yang diaudit, apakah sesuai atau tidak,"sebutnya.
Setelah ini jelasnya, Tim Audit BPKP Mataram juga akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat lainnya yang mengetahui tentang pengadaan tanah itu. Namun, pihaknya belum mengetahui siapa pejabat lainnya yang akan diperiksa Tim audit BPKP itu."Kami hanya mendampingi Tim BPKP aja, kami tidak punya wewenang untuk ikut melakukan audit,"katanya.
Ia berharap, audit yang dilakukan Tim BPKP Mataram cepat selesai sesuai dengan rencana awal, agar kasus ini secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Raba Bima. Tentu, dengan hasil audit yang cepat pula di terima penyidik Tipikor Polres Bima Kota."Semoga saja hasil auditnya cepat selesai,"harapnya. (KS-05)
Kepala Dishukominfo Kota Bima, H. Syahrullah, SH MH
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reserse dan Kriminal IPTU. Yerry T. Putra mengungkapkan, Syahrullah diperiksa oleh Tim BPKP mulai dari pukul 08.30 Wita hingga pukul 10.30 Wita di ruangan Tipikor. Ia dimintai keterangan oleh Tim audit BPKP Mataram, mengenai harga tanah yang diduga tidak sesuai dengan NJOP dan harga pasar agar mengetahui berapa kerugian negaranya dalam kasus tersebut"Dia diperiksa selama dua jam,"ungkap Kasat, Selasa (14/4) di kantornya.
Selain Syahrullah lanjutnya, adik kandungnya berinisial RM selaku pemilik tanah yang dijual ke Pemerintah Kota Bima, serta mantan Kepala Bappeda Kota Bima berinisial SS juga ikut diperiksa Tim audit PBKP Mataram. RM dan SS, juga diperiksa terkait harga dan NJOP tanah yang dijual itu."Kedua orang ini, juga diperiksa selama dua jam oleh Tim BPKP,"jelasnya.
Tanah seluas 24,71 Are itu katanya, dibeli oleh Pemkot Bima dengan tujuan untuk dipergunakan sebagai tempat praktek SPMA. Pembelian tanah itu tidak melalui tender, karena hanya bersifat pengadaan."Tanah itu dibeli dengan harga Rp. 27, sekian Juta. Ini yang diaudit, apakah sesuai atau tidak,"sebutnya.
Setelah ini jelasnya, Tim Audit BPKP Mataram juga akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat lainnya yang mengetahui tentang pengadaan tanah itu. Namun, pihaknya belum mengetahui siapa pejabat lainnya yang akan diperiksa Tim audit BPKP itu."Kami hanya mendampingi Tim BPKP aja, kami tidak punya wewenang untuk ikut melakukan audit,"katanya.
Ia berharap, audit yang dilakukan Tim BPKP Mataram cepat selesai sesuai dengan rencana awal, agar kasus ini secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Raba Bima. Tentu, dengan hasil audit yang cepat pula di terima penyidik Tipikor Polres Bima Kota."Semoga saja hasil auditnya cepat selesai,"harapnya. (KS-05)
COMMENTS