$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Kepala Terminal Langgudu Ditahan?

Oknum pejabat Kabupaten Bima yang kini menjabat sebagai Kepala Terminal Kecamatan Langgudu berinisial R kini harus meringkuk dibalik jeruji besi.

Oknum pejabat Kabupaten Bima yang kini menjabat sebagai Kepala Terminal Kecamatan Langgudu berinisial R kini harus meringkuk dibalik jeruji besi. Informasi yang diperoleh, oknum ditetapkan tersangka dan ditahan Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota, Kamis (30/4) lalu. 

Informasi yang diperoleh Koran Stabilitas dari berbagai sumber mengakui bahwa oknum PNS itu bukan ditahan atas kasus dugaan penipuan terhadap warga Lingkungan Kampung Sumbawa Kelurahan Tanjung seperti kabar yang mencuat. Namun, karena oknum terlibat dugaan penipuan terhadap Kanit Intel Polsek Asakota berinisial B.

Masih menurut sumber, modus yang dilakukan oknum, yakni diduga menggadaikan mobil Pick Up kepada korban sebesar Rp.35 Juta. Namun, barang yang menjadi jaminan itu tidak lama berada ditangan korban. Masalahnya, pelaku mengambil kembali dengan menitip uang Rp.10 Juta dan sertifikat tanah kepada korban. Celakanya, penarikan kembali jaminan berdalih pinjaman sementara itu tidak dikembalikan lagi pada korban. Tetapi, justeru diduga dijual pada orang lain.

Entah karena merasa dikelabui, korban yang juga aparat Kepolisian itu melaporkan pelaku ke Polres Bima Kota. Setelah cukup bukti, berkas kasus itu akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan. Praktis, pelaku resmi menjadi tersangka kemudian ditahan di sel Polres Bima Kota.

Hanya terlibat dugaan penipuan terhadap anggota Polisi dimaksud. Pejabat yang baru dilantik Bupati Bima itu juga terlibat kasus dugaan penipuan terhadap salah seorang warga Tanjung. Modusnya sama, yakni menggadaikan mobil pada korban. Fatalnya, mobil sebagai agunan ditarik kembali pada korban dengan dalih pinjam. Sayangnya, mobil yang dipinjam tak kunjung dikembalikan pada korban. Praktis, persoalan itu dibawa kerana hukum.

Artinya, oknum itu disamping menjadi tersangka dugaan penipuan terhadap anggota Polisi. Pun, sebagai tersangka atas dugaan penipuan terhadap warga Tanjung tersebut. Hanya saja, untuk laporan warga itu belum berujung hingga pada penahanan. Karena, Polisi lebih awal menahan pelaku atas laporan anggota polisi tersebut.

Namun, informasi lain yang diperoleh Koran Stabilitas, tersangka telah ditangguhkan penahanannya, Sabtu (09/05) kemarin. "Artinya, pelaku hanya menjalani penahanan lebih kurang sembilan hari," ujar sumber yang enggan namanya dikorankan.

Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU, Yeri T. Putra yang hendak dikonfirmasi untuk memperoleh kejelasan dan perimbangan berita soal penahanan pejabat yang diduga kuat terlibat tindak penipuan tersebut tidak berhasil ditemui. Dihubungi beberapa kali via ponselnya tapi tidak ditanggapi. (KS-09)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kepala Terminal Langgudu Ditahan?
Kepala Terminal Langgudu Ditahan?
Oknum pejabat Kabupaten Bima yang kini menjabat sebagai Kepala Terminal Kecamatan Langgudu berinisial R kini harus meringkuk dibalik jeruji besi.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/05/kepala-terminal-langgudu-ditahan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/05/kepala-terminal-langgudu-ditahan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy