$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Pilkades Akan Digelar Setelah Pilkada

Polemik soal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak diwilayah pemerintah Kabupaten Bima apakah dilaksanakan sebelum atau sesudah Pelaksanaan Pilkada, akhirnya terjawab.

Bima, KS.- Polemik soal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak diwilayah pemerintah Kabupaten Bima apakah dilaksanakan sebelum atau sesudah Pelaksanaan Pilkada, akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bima memutuskan pelaksanaan Pilkades tersebut dilaksanakan setelah pelaksanaan Pilkada. Keputusan ini diambil setelah dilakukan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Bima Senin (18/5) di Ruang Rapat Bupati Bima.

Ilustrasi Pilkades
Ilustrasi Pilkades

Menurut Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, M. Candra, AP, rapat tersebut menyepakati bahwa Pelaksanaan Pilkades serentak pada 57 desa di wilayah Kabupaten Bima akan dihelat setelah Pilkada dengan pertimbangan bahwa tahapan Pilkades bersamaan waktunya dengan tahapan Pilkada. “Hasil rapat tersebut, menyimpulkan pelaksanaan Pilkades dijadwalkan setelah Pilkada mengingat tahapannya bersamaan waktunya dengan tahapan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada). Bila tahapan Pilkades dilakukan saat ini, maka akan memerlukan waktu tiga bulan lebih dan akan bersamaan dengan jadwal Pilkada yang telah disusun oleh KPU,” jelas Candra saat ditemui wartawan Stabilitas di ruang kerjanya, Rabu (20/05).

Disamping itu, secara kelembagaan, aparat penyelenggara Pilkades juga merupakan Panitia Pelaksana Pilkada yang memerlukan kesiapan personil, keuangan, administrasi yang sama. Terkait dengan adanya kekosongan pelaksanaan administrasi di tingkat desa, kegiatan pemerintahan di desa tetap berjalan seperti biasa karena ada pejabat yang diangkat untuk mengisi kekosongan Kades.

Sehubungan dengan penundaan itu lanjutnya, Pemerintah Daerah akan melakukan sosialisasi lebih lanjut ke desa yang melaksanakan Pilkades serentak. “Dengan melihat kondisi tersebut, maka dipertimbangkan pelaksanaannya untuk ditunda sementara sampai setelah penyelenggaraan Pilkada,” tegasnya.

Sehubungan dengan penyelenggaraan Pilkades ini, secara teknis Pemerintah Daerah melalui BPMDes Kabupaten Bima sudah siap dan telah menyiapkan perangkat aturannya seperti Perda dan Perbup serta pembiayaannya. (KS-02)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Pilkades Akan Digelar Setelah Pilkada
Pilkades Akan Digelar Setelah Pilkada
Polemik soal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak diwilayah pemerintah Kabupaten Bima apakah dilaksanakan sebelum atau sesudah Pelaksanaan Pilkada, akhirnya terjawab.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEguTrM4OyQgimhSIaNSO6waDTGmW-m0J97zUP55sZtnc22l18VCSAwTFSifZGhEoi26FUwG2uVmYn580x2NiZSs3k9CXfPRJP32D5Ektch0rbLd381XbEFmnjx0R0WJ8v4Eb7Mlio5ERzMq/s1600/ilustrasi+pemilu.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEguTrM4OyQgimhSIaNSO6waDTGmW-m0J97zUP55sZtnc22l18VCSAwTFSifZGhEoi26FUwG2uVmYn580x2NiZSs3k9CXfPRJP32D5Ektch0rbLd381XbEFmnjx0R0WJ8v4Eb7Mlio5ERzMq/s72-c/ilustrasi+pemilu.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/05/pilkades-akan-digelar-setelah-pilkada.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/05/pilkades-akan-digelar-setelah-pilkada.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy