Mobil dinas (Mobdis) merupakan aset daerah yang tidak boleh dipindah tangan atau digunakan layaknya hak milik.
Kota Bima, KS.- Mobil dinas (Mobdis) merupakan aset daerah yang tidak boleh dipindah tangan atau digunakan layaknya hak milik. Penggunaan mobil dinas idealnya harus menyangkut semua tugas yang berkaitan dengan urusan kedinasan. Begitu seorang pejabat itu tak lagi bertugas, maka mobil itu wajib dikembalikan ke daerah. Namun, tak begitu dengan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, dr. Agus Dwi Pitono, MARS.
Ilustrasi Kunci Mobil
Dokter asal Pulau Jawa ini diduga belum mengembalikan mobil dinas saat menjabat sebagai Plt Kepala Dikes Kota Bima, meski sudah resmi pindah tugas di Pemerintah Kabupaten Bima. Kini Dokter Agus mengabdi di RSUD Kabupaten Bima Desa Sondosia, tapi anehnya mobil dinas masih juga digunakan tanpa alasan jelas. Persoalan itu terungkap dari pengangkuan seorang sumber yang meminta dirahasiakan identitasnya.
Menurut sumber, semenjak Dokter Agus pindah tugas di Kabupaten Bima, Pihak Dikes Kota Bima belum pernah melihat mobil dinas di parkir di Kantor Dikes setempat. Seharusnya setelah Dokter tersebut pindah, harus ada penyerahan aset, apalagi yang bersangkutan tidak bekerja lagi di lingkup Pemerintah Kota Bima. ”Semenjak Ia pindah, mobil dinas itu belum diterima di Dikes,” kata sumber yang juga Pegawai Dikes Kota kepada Koran Stabilitas.
Ia mensinyalir, terkesan ada perlakuan khsus terhadap Dokter Agus terkait keterlambatan pengembalian mobil dinas tersebut. Biasanya setelah tidak ada lagi jabatan melekata, maka mobil dinas harus diserahkan kepada puncuk pimpinan baru. Namun pihaknya belum mengetahui alasan pasti terkait tidak dikembalikannya mobil dinas itu ke Pemerintah Kota Bima. ”Kita mau mobil itu dikembalikan agar bisa dimanfaatkan untuk keperluan kedinasan, kasihan Kepala Dinas Kita tidak pakai mobil dinas,” ujanya
Anehnya kata sumber, informasi yang diperolehnya, baru satu bulan pindah ke Kabupaten Bima, Dokter Agus ingin kembali bertugas lagi ke Kota Bima. Entah apa alasannya, namun hal itu sangat tidak masuk akal bagi seorang pegawai yang baru pindah. ”Apa istimewanya Dokter Agus, kok bisa mengajukan pindah sesuka hati, apa ini tidak bertentangan dengan aturan,” heran dia.
Ia berharap terkait informasi ingin kembalinya Dokter Agus untuk mengabdikan diri di Pemerintah Kota Bima, dievaluasi oleh Bupati Bima dan Walikota Bima. Sebab persoalan itu akan menjadi contoh buruk bagi seluruh pegawai lainnya. ”Jangan sampai apa yang terjadi dengan Dokter Agus akan menjadi contoh bagi pegawai yang lainnya, harus ada evaluasi dengan adanya keinginan pindah itu,” tandasnya.
Wartawan Koran Stabilitas yang ingin melakukan wawncara dengan Dokter Agus ditempat kerja di Rumah Sakit Kabupaten Bima di Sondosia belum berhasil ditemui. Menurut salah seorang staf, Dokter Agus jarang masuk kantor. Namun dirinya tidak tahu apa alasan dokter tersebut tidak masuk kantor dalam beberapa waktu terkahir ini. ”Maaf mas, pak dokternya tidak masuk, mungkin bisa datang lain waktu,” ujar staf RSUD Kabupaten Bima singkat.
Dokter Agus baru berhasil ditemui saat didatangi di tempat prakteknya. Dalam keterangan persnya, Dokter Agus membantah enggan mengembalikan mobil dinas yang dipakainya saat menjabat sebagai Plt. Kepala Dikes Kota Bima. Saat ini, mobil tersebut diakui masih ditangan Sopir Dikes yang bernama andang. ”Mobil itu sudah saya kembalikan dan sekarang masih ditangan Sopir Dikes,” elaknya.
Meski begitu, Ia tak membantah mobil itu memang terlambat dikembalikan. Alasannya karena sempat rusak sehingga dirinya harus memperbaikinya terlebih dahulu sebagai bentuk tanggung jawab moral. ”Terlambatnya saya kembalikan mobil itu karena adanya kerusakan parah dibeberapa bagian. Diantaranya, pompa bensin, roda ban depan tidak stabil, dan setir tidak seimbang. Saya servis semuanya sampai baik itu baru saya kembalikan ke Sopir Dikes,” akunya.
Selain itu, Ia juga membenarkan diminta oleh Kepala Daerah Kota Bima agar kembali mengabdikan diri di Pemkot Bima. Namun dirinya belum tahu persis apa alasan Pimpinan Daerah terkait permintaan tersebut. ”Sebenarnya saya pindah ke Pemkab Bima ingin cari suasana baru, tapi saya tidak ingin berkomentar masalah ini, supaya tidak ada asumsi lainnya. Intinya saya diminta untuk kembali ke Pemkot,” terangnya.
Namun untuk memberikan izin pindah itu tergantung Bupati Bima, karena dirinya sudah mengabdikan diri di Pemerintah Kabupaten BIma. ”Semua ini tergantung Bupati Bima dan Walikota Bima untuk komunikasikan ini,” imbuhnya.
Ia juga mengaku beberapa hari terakhir memang sibuk untuk membantu Kepala rumah sakit terkait beberapa persoalan administrasi di luar kantor. Apalagi sekarang ini, ia dipercaya menjadi bagian dari Tim Visitasi di beberapa rumah sakit di Bima. ”Saya ada kepentingan lain yang berurusan dengan kedinasan, tapi sudah mendapatkan izin dari pimpinan saya,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Bima melalui Kabag Humas dan Protokol Kabupten Bima, M. Candra Kusuma, AP mengaku, tidak ada aturan yang mengikat bagi PNS ingin mengajukan pindah kapan saja. Namun terkait dengan ingin pindahnya Dokter Agus itu hanya persoalan konsinten dan etika saja. Karena Dokter Agus baru satu bulan pindah ke Pemkab, minta pindah lagi ke Pemkot. ”Ini persoalan etika dan komitmen dia (Dokter Agus) saja, kalau masalah aturan tidak ada masalah,” jelasnya.
Namun tegasnya, keputusan akhir untuk memberikan izin pindah atau tidak adalah hak Bupati Bima. “Kalau Bupati memberikan izin, tidak ada masalah. Tapi jika tidak diberikan izin, bersabar saja. Semuanya tergantung Bupati Bima,” kata Chandra. (KS-17)
Ilustrasi Kunci Mobil
Dokter asal Pulau Jawa ini diduga belum mengembalikan mobil dinas saat menjabat sebagai Plt Kepala Dikes Kota Bima, meski sudah resmi pindah tugas di Pemerintah Kabupaten Bima. Kini Dokter Agus mengabdi di RSUD Kabupaten Bima Desa Sondosia, tapi anehnya mobil dinas masih juga digunakan tanpa alasan jelas. Persoalan itu terungkap dari pengangkuan seorang sumber yang meminta dirahasiakan identitasnya.
Menurut sumber, semenjak Dokter Agus pindah tugas di Kabupaten Bima, Pihak Dikes Kota Bima belum pernah melihat mobil dinas di parkir di Kantor Dikes setempat. Seharusnya setelah Dokter tersebut pindah, harus ada penyerahan aset, apalagi yang bersangkutan tidak bekerja lagi di lingkup Pemerintah Kota Bima. ”Semenjak Ia pindah, mobil dinas itu belum diterima di Dikes,” kata sumber yang juga Pegawai Dikes Kota kepada Koran Stabilitas.
Ia mensinyalir, terkesan ada perlakuan khsus terhadap Dokter Agus terkait keterlambatan pengembalian mobil dinas tersebut. Biasanya setelah tidak ada lagi jabatan melekata, maka mobil dinas harus diserahkan kepada puncuk pimpinan baru. Namun pihaknya belum mengetahui alasan pasti terkait tidak dikembalikannya mobil dinas itu ke Pemerintah Kota Bima. ”Kita mau mobil itu dikembalikan agar bisa dimanfaatkan untuk keperluan kedinasan, kasihan Kepala Dinas Kita tidak pakai mobil dinas,” ujanya
Anehnya kata sumber, informasi yang diperolehnya, baru satu bulan pindah ke Kabupaten Bima, Dokter Agus ingin kembali bertugas lagi ke Kota Bima. Entah apa alasannya, namun hal itu sangat tidak masuk akal bagi seorang pegawai yang baru pindah. ”Apa istimewanya Dokter Agus, kok bisa mengajukan pindah sesuka hati, apa ini tidak bertentangan dengan aturan,” heran dia.
Ia berharap terkait informasi ingin kembalinya Dokter Agus untuk mengabdikan diri di Pemerintah Kota Bima, dievaluasi oleh Bupati Bima dan Walikota Bima. Sebab persoalan itu akan menjadi contoh buruk bagi seluruh pegawai lainnya. ”Jangan sampai apa yang terjadi dengan Dokter Agus akan menjadi contoh bagi pegawai yang lainnya, harus ada evaluasi dengan adanya keinginan pindah itu,” tandasnya.
Wartawan Koran Stabilitas yang ingin melakukan wawncara dengan Dokter Agus ditempat kerja di Rumah Sakit Kabupaten Bima di Sondosia belum berhasil ditemui. Menurut salah seorang staf, Dokter Agus jarang masuk kantor. Namun dirinya tidak tahu apa alasan dokter tersebut tidak masuk kantor dalam beberapa waktu terkahir ini. ”Maaf mas, pak dokternya tidak masuk, mungkin bisa datang lain waktu,” ujar staf RSUD Kabupaten Bima singkat.
Dokter Agus baru berhasil ditemui saat didatangi di tempat prakteknya. Dalam keterangan persnya, Dokter Agus membantah enggan mengembalikan mobil dinas yang dipakainya saat menjabat sebagai Plt. Kepala Dikes Kota Bima. Saat ini, mobil tersebut diakui masih ditangan Sopir Dikes yang bernama andang. ”Mobil itu sudah saya kembalikan dan sekarang masih ditangan Sopir Dikes,” elaknya.
Meski begitu, Ia tak membantah mobil itu memang terlambat dikembalikan. Alasannya karena sempat rusak sehingga dirinya harus memperbaikinya terlebih dahulu sebagai bentuk tanggung jawab moral. ”Terlambatnya saya kembalikan mobil itu karena adanya kerusakan parah dibeberapa bagian. Diantaranya, pompa bensin, roda ban depan tidak stabil, dan setir tidak seimbang. Saya servis semuanya sampai baik itu baru saya kembalikan ke Sopir Dikes,” akunya.
Selain itu, Ia juga membenarkan diminta oleh Kepala Daerah Kota Bima agar kembali mengabdikan diri di Pemkot Bima. Namun dirinya belum tahu persis apa alasan Pimpinan Daerah terkait permintaan tersebut. ”Sebenarnya saya pindah ke Pemkab Bima ingin cari suasana baru, tapi saya tidak ingin berkomentar masalah ini, supaya tidak ada asumsi lainnya. Intinya saya diminta untuk kembali ke Pemkot,” terangnya.
Namun untuk memberikan izin pindah itu tergantung Bupati Bima, karena dirinya sudah mengabdikan diri di Pemerintah Kabupaten BIma. ”Semua ini tergantung Bupati Bima dan Walikota Bima untuk komunikasikan ini,” imbuhnya.
Ia juga mengaku beberapa hari terakhir memang sibuk untuk membantu Kepala rumah sakit terkait beberapa persoalan administrasi di luar kantor. Apalagi sekarang ini, ia dipercaya menjadi bagian dari Tim Visitasi di beberapa rumah sakit di Bima. ”Saya ada kepentingan lain yang berurusan dengan kedinasan, tapi sudah mendapatkan izin dari pimpinan saya,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Bima melalui Kabag Humas dan Protokol Kabupten Bima, M. Candra Kusuma, AP mengaku, tidak ada aturan yang mengikat bagi PNS ingin mengajukan pindah kapan saja. Namun terkait dengan ingin pindahnya Dokter Agus itu hanya persoalan konsinten dan etika saja. Karena Dokter Agus baru satu bulan pindah ke Pemkab, minta pindah lagi ke Pemkot. ”Ini persoalan etika dan komitmen dia (Dokter Agus) saja, kalau masalah aturan tidak ada masalah,” jelasnya.
Namun tegasnya, keputusan akhir untuk memberikan izin pindah atau tidak adalah hak Bupati Bima. “Kalau Bupati memberikan izin, tidak ada masalah. Tapi jika tidak diberikan izin, bersabar saja. Semuanya tergantung Bupati Bima,” kata Chandra. (KS-17)
Saya tahu keberadaan sekarang dr. Agus
BalasHapus