Pantauan Langsung Koran Stabilitas, di sepanjang pantai Kalaki terdapat beberapa kios yang tetap membuka walaupun sudah diberikan surat himbauan oleh pemerintah Desa.
Bima, KS.- Meski Peraturan Desa telah dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Panda menjelang bulan Ramadhan beberapa pekan lalu, untuk tidak membuka kios pada siang hari, namun di Pantai Kalaki masih banyak kios yang melanggar.
Kepala Desa Panda, Yusuf Ahmad
Pantauan Langsung Koran Stabilitas, di sepanjang pantai Kalaki terdapat beberapa kios yang tetap membuka walaupun sudah diberikan surat himbauan oleh pemerintah Desa.
Terlihat warga yang menikmati rokok dan makanan ringan yang dijual di kios dipantai kalaki. Hal ini memantik rasa prihatin dari Indra salah seoarang pengujung Pantai Kalaki. Ia mengaku merasa risih dengan dibukanya kios pada siang hari karena umat muslim sedang berpuasa.
Kata dia, seharusnya pemilik kios menghormati Bulan Ramadhan untuk tidak leluasa membuka kios mereka. Karena itu akan mengganggu umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa. "Saya merasa terganggu dengan dibukanya kios pada siang hari dipantai Kalaki," terangnya saat duduk di Kalaki.
Untuk mengantisipasi hal itu, Pemerintah juga harus ambil bagian untuk memberikan peringatan kepada pedagang di pantai Kalaki. Itu sebagai upaya pemerintah memberikan kenyamanan kepada umat Muslim di bima untuk menjalankan ibadah Puasa."Saya rasa pemerintah harus turun tangan untuk tindak pedagang di pantai kalaki yang meresahkan," tandasnya.
Tidak hanya itu, pemuda asal Desa Belo ini juga mempertanyakan Perdes yang dibuat oleh Pemerintah Desa Panda. Beberapa waktu lalu ia sempat membaca di Media Massa, jika di Desa panda sudah ada Perdes yang mengatur tentang warga yang membuka kios pada siang hari. "Kapan mereka ditindak, ini sudah jelas melanggar dan tidak menghormati umat Islam yang beribadah," tegasnya. (KS-17)
Kepala Desa Panda, Yusuf Ahmad
Pantauan Langsung Koran Stabilitas, di sepanjang pantai Kalaki terdapat beberapa kios yang tetap membuka walaupun sudah diberikan surat himbauan oleh pemerintah Desa.
Terlihat warga yang menikmati rokok dan makanan ringan yang dijual di kios dipantai kalaki. Hal ini memantik rasa prihatin dari Indra salah seoarang pengujung Pantai Kalaki. Ia mengaku merasa risih dengan dibukanya kios pada siang hari karena umat muslim sedang berpuasa.
Kata dia, seharusnya pemilik kios menghormati Bulan Ramadhan untuk tidak leluasa membuka kios mereka. Karena itu akan mengganggu umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa. "Saya merasa terganggu dengan dibukanya kios pada siang hari dipantai Kalaki," terangnya saat duduk di Kalaki.
Untuk mengantisipasi hal itu, Pemerintah juga harus ambil bagian untuk memberikan peringatan kepada pedagang di pantai Kalaki. Itu sebagai upaya pemerintah memberikan kenyamanan kepada umat Muslim di bima untuk menjalankan ibadah Puasa."Saya rasa pemerintah harus turun tangan untuk tindak pedagang di pantai kalaki yang meresahkan," tandasnya.
Tidak hanya itu, pemuda asal Desa Belo ini juga mempertanyakan Perdes yang dibuat oleh Pemerintah Desa Panda. Beberapa waktu lalu ia sempat membaca di Media Massa, jika di Desa panda sudah ada Perdes yang mengatur tentang warga yang membuka kios pada siang hari. "Kapan mereka ditindak, ini sudah jelas melanggar dan tidak menghormati umat Islam yang beribadah," tegasnya. (KS-17)
COMMENTS