Nah, saat ini Kejaksaan Negeri Raba Bima kembali menangani kasus dugaan korupsi anggaran di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima.
Bima, KS.- Satu persatu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bima dirundung kasus dugaan korupsi. Tak sedikit, mantan pejabat berakhir dikursi pesakitan dan jeruji besi karena divonis atas kejahatan laten tersebut. Nah, saat ini Kejaksaan Negeri Raba Bima kembali menangani kasus dugaan korupsi anggaran di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima.
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)
Tak tanggung-tanggung, dugaan korupsi yang dilaporkan terkait dengan penggunaan anggaran senilai Rp.2 Miliar Tahun 2014 di satuan penegak Perda tersebut. Kejaksaan pun bergerak cepat menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran negara itu dengan melakukan penyelidikan. Sejumlah bagian terkait di Sat Pol PP pun kini dipanggil untuk dimintai keterangan seputar anggaran bernilai fantastis tersebut.
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)
Tak tanggung-tanggung, dugaan korupsi yang dilaporkan terkait dengan penggunaan anggaran senilai Rp.2 Miliar Tahun 2014 di satuan penegak Perda tersebut. Kejaksaan pun bergerak cepat menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran negara itu dengan melakukan penyelidikan. Sejumlah bagian terkait di Sat Pol PP pun kini dipanggil untuk dimintai keterangan seputar anggaran bernilai fantastis tersebut.
COMMENTS