Kebarakan yang melanda Mapolres Bima Kota sempat membuat pelayanan Kepolisian sedikit terganggu. Namun kini, pelayanan kembali normal seperi hari-hari sebelumnya.
Kota Bima, KS- Kebakaran yang melanda Mapolres Bima Kota sempat membuat pelayanan Kepolisian sedikit terganggu. Namun kini, pelayanan kembali normal seperi hari-hari sebelumnya. Hal itu terlihat, seperti di ruang Sentral Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang kembali menerima sejumlah laporan masyarakat.
![Kasat Reskrim, IPTU Yerry T. Putra Kasat Reskrim, IPTU Yerry T. Putra](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4dDVZ9HmihwM7o_rfE_BzreloiLttmvQQ7KIOmvc5f-djDCeg0L06FI-HmdCKM4gAW0QvYWUL5k1-B9KCxYfxofMLXknZINnzRzSp55_MiukRkr_kBKJlJSK8WDqeQzyGuW0tplT6KsyU/s400/Kasat+Reskrim+Polres+Bima+Kota%252C+IPTU+Yeri+T+Putra.jpg)
Kasat Reskrim, IPTU Yerry T. Putra
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, IPTU Yerry T. Putra mengaku, pasca terjadinya kebakaran, pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat tetap dilakukan. Hal ini didasarkan dengan pelayanan yang terus digalakkan oleh Polres Bima Kota tanpa mengenal waktu dan situasi. "Pelayanan Polresta kembali Normal. Berjalan seperti biasanya,” ungkap Kasat Senin (1/6)
Disunggung mengenai penyebab terbakarnya Mapolresta, Kasat mengaku dugaan sementara akibat terjadinya arus pendek listrik. Namun, untuk kepastiannya masih menunggu hasil Laboratorium Forensik (Labfor) karena belum diketahui hingga saat ini. "Kami masi menunggu hasilnya," ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mapolresta terbakar sekitar pukul 12.30 Wita. Sejumlah ruangan, seperti Ruang Seksi Pengawasan (Siwas), Ruang Shabara, Ruang Bagian Perenanaan (Bagren), Ruang Tahanan dan Alat Bukti (Tahti) dan Aula Paruga Toi terbakar. Puluhan tahanan juga dievakuasi sementara di Rutan Bima. Termasuk sejumlah senjata api (senpi) ikut diamankan. (KS-05)
![Kasat Reskrim, IPTU Yerry T. Putra Kasat Reskrim, IPTU Yerry T. Putra](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4dDVZ9HmihwM7o_rfE_BzreloiLttmvQQ7KIOmvc5f-djDCeg0L06FI-HmdCKM4gAW0QvYWUL5k1-B9KCxYfxofMLXknZINnzRzSp55_MiukRkr_kBKJlJSK8WDqeQzyGuW0tplT6KsyU/s400/Kasat+Reskrim+Polres+Bima+Kota%252C+IPTU+Yeri+T+Putra.jpg)
Kasat Reskrim, IPTU Yerry T. Putra
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, IPTU Yerry T. Putra mengaku, pasca terjadinya kebakaran, pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat tetap dilakukan. Hal ini didasarkan dengan pelayanan yang terus digalakkan oleh Polres Bima Kota tanpa mengenal waktu dan situasi. "Pelayanan Polresta kembali Normal. Berjalan seperti biasanya,” ungkap Kasat Senin (1/6)
Disunggung mengenai penyebab terbakarnya Mapolresta, Kasat mengaku dugaan sementara akibat terjadinya arus pendek listrik. Namun, untuk kepastiannya masih menunggu hasil Laboratorium Forensik (Labfor) karena belum diketahui hingga saat ini. "Kami masi menunggu hasilnya," ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mapolresta terbakar sekitar pukul 12.30 Wita. Sejumlah ruangan, seperti Ruang Seksi Pengawasan (Siwas), Ruang Shabara, Ruang Bagian Perenanaan (Bagren), Ruang Tahanan dan Alat Bukti (Tahti) dan Aula Paruga Toi terbakar. Puluhan tahanan juga dievakuasi sementara di Rutan Bima. Termasuk sejumlah senjata api (senpi) ikut diamankan. (KS-05)
COMMENTS