Kini, salah satu lembaga penyelenggara pemilukada itu kembali dihadapkan dengan dugaan perselingkuhan oknum Anggota Panwascam Parado, Nur Hayati dengan Ardiansyah, PNS lingkup Pemkot Bima.
Bima,KS – Lembaga Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima seolah tak pernah luput dari masalah. Persoalan anggaran miliaran rupiah untuk penyelenggaraan pesta demokrasi hingga saat ini belum ditemukan titik terangnya. Kini, salah satu lembaga penyelenggara pemilukada itu kembali dihadapkan dengan dugaan perselingkuhan oknum Anggota Panwascam Parado, Nur Hayati dengan Ardiansyah, PNS lingkup Pemkot Bima.

Anita adu jotos dengan Yanti
Hubungan asmara terlarang itu terungkap ke publik ketika terjadi insiden adu jotos Anita, istri PNS itu dengan oknum Anggota Panwascam tersebut di belakang Kantor BK4P Kabupaten Bima belum lama ini. Bahkan, insiden itu sedang berada dalam penanganan Aparat Penegak Hukum Polres Bima Kota. Anita yang juga Guru SDN Oi Ni’u itu mempolisikan pasangan dugaan selingkuhan suaminya.
Menanggapi informasi itu, Ketua Panwaslu, Abdullah, SH seolah tak mau ambil pusing atas dugaan amoral yang dilakukan salah seorang bawahanya tersebut. Bahkan, Alumni STIH Bima itu berjanji akan menindak tegas bawahanya yang dipercayakan menjalankan tugas sebagai Anggota Panwascam tersebut. Apalagi, prilaku yang bersangkutan sudah menjadi bahan konsumsi publik. Ditambah lagi, peristiwa adu jotos dengan istri pasangan dugaan selingkuhnya. ”Itu tidak bisa dibiarkan, perbuatan Anggota Panwascam itu sudah merusak citra lembaga. Sehingga, yang bersangkutan akan diproses dan diberi sanksi tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Kemungkinan besar akan dipecat sebagai Anggota Panwascam,” tegas Abdullah saat dikonfirmasi Koran Stabilitas.
Ia mengaku, sanksi tegas atas tindakan semacam itu perlu dilakukan. Sebab selain tercantum dalam aturan kelembagaan, juga telah berada dalam penanganan Aparat Penegak Hukum. Sementara, setiap Anggota Panwascam, termasuk ketua mesti bebas dari persoalan hukum selama menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu. Maksudnya, dibutuhkan ketenangan dan kenyamanan dalam menjalankan tugas tersebut.
”Kalau Anggota Panwas berbuat semacam ini, apalagi sudah berurusan dengan hukum, saya khawatir dia (Nurhayati) tidak fokus bekerja. Jadi salah satu langkah tepat yakni pemecatan, diganti dengan yang baru. Tentunya yang benar-benar serius bekerja lebih-lebih bisa menjaga kepercayaan sekaligus menjaga nama baik lembaga. Sehingga, citra lembaga tidak buruk dimata publik,” tegasnya.
Hanya saja, untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dibutuhkan laporan secara resmi dari pihak yang merasa dirugikan. Dalam hal ini istri pasangaan dugaan selingkuhan oknum yang juga diketahui mahasiswi STAIM Bima tersebut. Laporan atau pengaduan secara tertulis itu sebagai dasar acuan bagi pihaknya untuk membahas hukuman yang bakal dikenakan pada oknum tersebut. ”Sebagai dasar bagi kami dalam menindak anggota panwas dimaksud, kami menyarankan kepada korban untuk melaporkan persoalan itu secara resmi kepada lembaga ini. Sehingga dengan dasar itulah, kami akan memutuskan hukuman bagi anggota panwas dimaksud,” sarannya sembari berharap korban melaporkan persoalan itu pada lembaga independent yang tengah dipimpinya.
Perbuatan yang mencoreng citra lembaga itu terungkap ketika, Anita istri oknum PNS itu adu jotos dengan selingkuhan suaminya yakni Nurhayati di belakang Kantor BP4K Kabupaten Bima belum lama ini. Insiden dua orang wanita yang sama-sama sudah memiliki buah hati hasil pernikahan dengan suami masing-masing itu sempat merepotkan wartawan, karena harus melerai perkelahian dua kaum hawa tersebut. Persoalan itu tak berhenti disitu saja, usai kejadian itu sang istri PNS itu melaporkan oknum panwas itu ke Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Sehari setelah kejadian itu, korban kembali Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, bukan untuk mengulangi insiden serupa seperti sehari sebelumnya. Melainkan, menginformasikan disamping menempuh jalur hukum, juga akan mengadukan perbuatan selingkuhan suaminya itu pada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten dan Panwaslu. Begitupun, suaminya akan dilaporkan ke atasanya. (KS-09)

Anita adu jotos dengan Yanti
Hubungan asmara terlarang itu terungkap ke publik ketika terjadi insiden adu jotos Anita, istri PNS itu dengan oknum Anggota Panwascam tersebut di belakang Kantor BK4P Kabupaten Bima belum lama ini. Bahkan, insiden itu sedang berada dalam penanganan Aparat Penegak Hukum Polres Bima Kota. Anita yang juga Guru SDN Oi Ni’u itu mempolisikan pasangan dugaan selingkuhan suaminya.
Menanggapi informasi itu, Ketua Panwaslu, Abdullah, SH seolah tak mau ambil pusing atas dugaan amoral yang dilakukan salah seorang bawahanya tersebut. Bahkan, Alumni STIH Bima itu berjanji akan menindak tegas bawahanya yang dipercayakan menjalankan tugas sebagai Anggota Panwascam tersebut. Apalagi, prilaku yang bersangkutan sudah menjadi bahan konsumsi publik. Ditambah lagi, peristiwa adu jotos dengan istri pasangan dugaan selingkuhnya. ”Itu tidak bisa dibiarkan, perbuatan Anggota Panwascam itu sudah merusak citra lembaga. Sehingga, yang bersangkutan akan diproses dan diberi sanksi tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Kemungkinan besar akan dipecat sebagai Anggota Panwascam,” tegas Abdullah saat dikonfirmasi Koran Stabilitas.
Ia mengaku, sanksi tegas atas tindakan semacam itu perlu dilakukan. Sebab selain tercantum dalam aturan kelembagaan, juga telah berada dalam penanganan Aparat Penegak Hukum. Sementara, setiap Anggota Panwascam, termasuk ketua mesti bebas dari persoalan hukum selama menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu. Maksudnya, dibutuhkan ketenangan dan kenyamanan dalam menjalankan tugas tersebut.
”Kalau Anggota Panwas berbuat semacam ini, apalagi sudah berurusan dengan hukum, saya khawatir dia (Nurhayati) tidak fokus bekerja. Jadi salah satu langkah tepat yakni pemecatan, diganti dengan yang baru. Tentunya yang benar-benar serius bekerja lebih-lebih bisa menjaga kepercayaan sekaligus menjaga nama baik lembaga. Sehingga, citra lembaga tidak buruk dimata publik,” tegasnya.
Hanya saja, untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dibutuhkan laporan secara resmi dari pihak yang merasa dirugikan. Dalam hal ini istri pasangaan dugaan selingkuhan oknum yang juga diketahui mahasiswi STAIM Bima tersebut. Laporan atau pengaduan secara tertulis itu sebagai dasar acuan bagi pihaknya untuk membahas hukuman yang bakal dikenakan pada oknum tersebut. ”Sebagai dasar bagi kami dalam menindak anggota panwas dimaksud, kami menyarankan kepada korban untuk melaporkan persoalan itu secara resmi kepada lembaga ini. Sehingga dengan dasar itulah, kami akan memutuskan hukuman bagi anggota panwas dimaksud,” sarannya sembari berharap korban melaporkan persoalan itu pada lembaga independent yang tengah dipimpinya.
Perbuatan yang mencoreng citra lembaga itu terungkap ketika, Anita istri oknum PNS itu adu jotos dengan selingkuhan suaminya yakni Nurhayati di belakang Kantor BP4K Kabupaten Bima belum lama ini. Insiden dua orang wanita yang sama-sama sudah memiliki buah hati hasil pernikahan dengan suami masing-masing itu sempat merepotkan wartawan, karena harus melerai perkelahian dua kaum hawa tersebut. Persoalan itu tak berhenti disitu saja, usai kejadian itu sang istri PNS itu melaporkan oknum panwas itu ke Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Sehari setelah kejadian itu, korban kembali Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, bukan untuk mengulangi insiden serupa seperti sehari sebelumnya. Melainkan, menginformasikan disamping menempuh jalur hukum, juga akan mengadukan perbuatan selingkuhan suaminya itu pada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten dan Panwaslu. Begitupun, suaminya akan dilaporkan ke atasanya. (KS-09)
COMMENTS