Pemerintah Kota Bima mulai tegas dengan pedagang yang berjualan di Taman Ria. Beberapa Anggota Satuan Pol-PP mengarahkan pedagang untuk bergeser ke barat sekitar 50 meter dari lokasi sebelumnya
Kota Bima, KS.- Pemerintah Kota Bima mulai tegas dengan pedagang yang berjualan di Taman Ria. Jum’at Pagi (24/4) lalu, beberapa Anggota Satuan Pol-PP mengarahkan pedagang untuk bergeser ke barat sekitar 50 meter dari lokasi sebelumnya
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)
.
Hal ini dilakukan dengan alasan untuk ketertiban arus lalu lintas di sekitar Taman Ria Kota Bima. Karena ada beberapa kasus kecelakaan motor yang diakibatkan oleh parkir pengunjung yang sampai ke badan jalan. Selain itu, alasan lainnya, karena semenjak para pedagang mencari nafkah di Taman Ria, banyak sampah yang berserakah dan tidak diurus. Akibatnya Taman Ria menjadi kotor.
”Kami turun ke lokasi, dan langsung mengarahkan kepada para pedagang untuk bersedia memindahkan lokasi tempat mereka berdagang,” terang Kasi Operasional Polisi Pamong Praja (Pol-PP), Arahman kepada wartawan.
Tugas pemindahan tersebut atas surat perintah dari Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Rum. Bahkan sebelum melakukan pemindahan, pihaknya sudah memberikan surat himbauan kepada para pedagang sebanyak 3 kali. Selanjutnya, pada hari jum’at, pihaknya langsung mengambil tindakan untuk pemindahan lokasi. ”Kita lakukan pemindahan atas perintah atasan kami, pak Sekda dengan berbagai pertimbangan dan analisa untuk kebaikan bersama,” ujarnya.
Dapat proses pemindahan tersebut, diakuinya tidak ada aksi perlawanan dari para pedagang. Katanya, para pedagang ditaman ria sangat kooperatif dan merespon baik terkait pemindahan lokasi berdagang mereka. ”Alhamdulillah, tidak ada perlawanan, mungkin mereka sadar jika yang kami lakukan ini merupakan tugas untuk membangun Kota Bima lebih baik lagi,” katanya.
Untuk mengantisipasi ada pedagang lainnya yang menjajankan dagangannya lagi ditaman ria, Satuan Pol-PP terus disiagakan dilokasi tersebut hingga beberapa pekan kedepan. Ini dilakukan untuk mensterilkan taman ria. Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Bima pastikan, tidak ada lagi pedagang yang boleh mangkal di taman ria sampai kapanpun.”Kita akan terus pantau kegiatan para pedagang disini,” imbuhnya.
Pantauan Koran Stabilitas, terlihat aktivitas para pedagang dilokasi barunya. Selain itu, antusias warga Bima untuk menikmati hidangan dilokasi baru tidak berkurang.(KS-17)
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)
Hal ini dilakukan dengan alasan untuk ketertiban arus lalu lintas di sekitar Taman Ria Kota Bima. Karena ada beberapa kasus kecelakaan motor yang diakibatkan oleh parkir pengunjung yang sampai ke badan jalan. Selain itu, alasan lainnya, karena semenjak para pedagang mencari nafkah di Taman Ria, banyak sampah yang berserakah dan tidak diurus. Akibatnya Taman Ria menjadi kotor.
”Kami turun ke lokasi, dan langsung mengarahkan kepada para pedagang untuk bersedia memindahkan lokasi tempat mereka berdagang,” terang Kasi Operasional Polisi Pamong Praja (Pol-PP), Arahman kepada wartawan.
Tugas pemindahan tersebut atas surat perintah dari Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Rum. Bahkan sebelum melakukan pemindahan, pihaknya sudah memberikan surat himbauan kepada para pedagang sebanyak 3 kali. Selanjutnya, pada hari jum’at, pihaknya langsung mengambil tindakan untuk pemindahan lokasi. ”Kita lakukan pemindahan atas perintah atasan kami, pak Sekda dengan berbagai pertimbangan dan analisa untuk kebaikan bersama,” ujarnya.
Dapat proses pemindahan tersebut, diakuinya tidak ada aksi perlawanan dari para pedagang. Katanya, para pedagang ditaman ria sangat kooperatif dan merespon baik terkait pemindahan lokasi berdagang mereka. ”Alhamdulillah, tidak ada perlawanan, mungkin mereka sadar jika yang kami lakukan ini merupakan tugas untuk membangun Kota Bima lebih baik lagi,” katanya.
Untuk mengantisipasi ada pedagang lainnya yang menjajankan dagangannya lagi ditaman ria, Satuan Pol-PP terus disiagakan dilokasi tersebut hingga beberapa pekan kedepan. Ini dilakukan untuk mensterilkan taman ria. Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Bima pastikan, tidak ada lagi pedagang yang boleh mangkal di taman ria sampai kapanpun.”Kita akan terus pantau kegiatan para pedagang disini,” imbuhnya.
Pantauan Koran Stabilitas, terlihat aktivitas para pedagang dilokasi barunya. Selain itu, antusias warga Bima untuk menikmati hidangan dilokasi baru tidak berkurang.(KS-17)
COMMENTS