$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Pembangunan Kantor Bupati Terus Berkelanjutan

Pembangunan kantor Bupati Bima dimulai sejak pelantikan Bupati Bima Drs.H.Syafruddin H.M Nur M.Pd tahun 2014 lalu yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati bersama Gubernur NTB usai pelantikan.

Bima, KS.- Pembangunan kantor Bupati Bima dimulai sejak pelantikan Bupati Bima Drs.H.Syafruddin H.M Nur M.Pd tahun 2014 lalu yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati bersama Gubernur NTB usai pelantikan.

Saat itu, pemerintah daerah menyediakan anggaran sebesar Rp.20 miliar dari APBD untuk pembangunan awal gedung kantor Bupati. Selain kantor Bupati, ada tiga kantor SKPD yang dibangun bersamaan pada kompleks tersebut. Tiga kantor tersebut saat ini sudah siap untuk ditempati.

Saat diwawancara langsung wartawan stabilitas usai acara syukuran atas hari jadi Bima ke 375 Minggu malam kemarin Bupati Bima, Drs.H.Syafruddin HM.Nur M.Pd MM mengatakan, bahwa pembangunan kantor Bupati akan terus berkelanjutan dan tidak boleh terputus ditengah jalan. "Pembangunan Kantor itu harus berkelanjutan, agar sesegera mungkin bisa ditempati, sehingga pemerintah kabupaten Bima bisa cepat melayani masyarakat di kantor baru itu. Jadi pembangunan tidak boleh putus ditengah jalan, mesti berkelanjutan," jelas H.Syafruddin.

Hingga saat ini, pembangunan kantor yang sudah menghabiskan anggaran puluhan milyar tersebut, sudah mencapai sekitar 50 porsen fisiknya. Diperkirakan pada pertengahan atau akhir tahun 2016 mendatang, kantor Bupati Bima sudah Bisa ditempati.

Lanjutnya, untuk tahun 2015 ini, selain anggaran dari APBD Kabupaten Bima sendiri untuk melanjutkan pembangunan kantor Bupati, juga ada anggaran dari propinsi sebesar Rp.2,5 Miliar. Sementara anggaran dari pusat sedang diusahakan masuk pada anggaran perubahan. "Untuk kelanjutan pembangunan kantor Bupati kita dapat bantuan anggaran dari propinsi sebesar Rp.2,5 Miliar. Sementara bantuan dari pusat sedang kita usahakan untuk masuk pada anggaran perubahan ini," akunya.

Dikatakannya, pada tahun ini pemerintah Kabupaten Bima juga mendapat anggaran dari APBN sebesar Rp.4,5 Miliar untuk pembangunan tiga kantor SKPD. "Ada tiga SKPD yang akan dibangun tahun ini, dengan anggaran dari APBN sebesar Rp.4,5 Miliar. Tiga kantor SKPD tersebut antara lain kantor BPBD, Pemadam kebakaran dan Pol PP," sebutnya.

Sementara untuk 3 SKPD yang sudah selesai dibangun akan segera ditempati. Hanya saja untuk saat ini belum bisa ditempati karena belum ada meubler. Kebetulan, salah Satu SKPD baru saja mengontrak kantornya, jadi waktunya masih panjang sambil menunggu habis masa kontrak kantor Dispenda. “Insyaallah dalam waktu dekat tiga kantor yakni Dispenda, Ketahanan Pangan dan BPPPPK, akan segera ditempati, tinggal mengunggu meublernya saja,” janjinya. (KS-02)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1633,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2607,
ltr
item
Koran Stabilitas: Pembangunan Kantor Bupati Terus Berkelanjutan
Pembangunan Kantor Bupati Terus Berkelanjutan
Pembangunan kantor Bupati Bima dimulai sejak pelantikan Bupati Bima Drs.H.Syafruddin H.M Nur M.Pd tahun 2014 lalu yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati bersama Gubernur NTB usai pelantikan.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/07/pembangunan-kantor-bupati-terus.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/07/pembangunan-kantor-bupati-terus.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy