Para guru di Kecamatan Langgudu juga saat ini tengah gelisah karena sebagian gaji 13 mereka disunat.
Bima, KS.- Selain dugaan Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum pengawas dengan memotong uang Rp.20 ribu per guru, para guru di Kecamatan Langgudu juga saat ini tengah gelisah karena sebagian gaji 13 mereka disunat.
Seperti disampaikan Guru SDN Langgudu, Ismail Makasau S.Pd. Ia mengaku, kondisi yang dialami semua guru di Kecamatan Langgudu. Gaji 13 dipotong oleh KUPT Dinas Dikpora Kecamatan dan Ketua PGRI Kecamatan pasca dicairkan beberapa waktu lalu. "Untuk gaji 13 itu, mereka potong rata-rata per guru Rp. 145 Ribu," bebernya Jum'at (10/7) melalui telepon seluler.
Dipotongnya gaji 13 itu lanjutnya, dengan alasan untuk kegiatan PGRI dan jajaran pendidikan di Kecamatan Langgudu. Sampai sekarang, kegiatan PGRI tidak jelas. Bahkan, setelah ditanyakan beberapa kali, pihak PGRI Kecamatan tidak memeberikan penjelasan. Sedangkan alasan Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Langgudu, kegiatan belum dilaksanakan karena masih menunggu program yang tengah disusun. "Gaji 13 itu hak kami. Kami mint, agar KUPT dan Ketua PGRI memberikan pernyataan penggunaan uang guru tersebut secara tertulis," desaknya.
Kalau dilihat dari jumlah guru 600 lebih orang itu katanya, lalu dijumlahkan banyaknya potongan itu, bisa mencapai puluhan juta. "Inikan perbuatan yang melanggar hukum," katanya.
Pada tahun 2010 misalnya, guru-guru yang mendapatkan gaji sertifikasi wajib menyetorkan uang senilai Rp. 1 Juta per guru ke KUPTD dan PGRI untuk membangun Bank sejahtera guru perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB). "Sampai sekarang, uang puluhan juta tersebut tidak diketahui dipergunakan untuk apa,” ujarnya kesal.
Secara terpisah Kepala KUPT Dikpora Kecamatan Langgudu, Drs. Hamdia yang dikonfirmasi membenarkan mengenai pemotongan gaji 13 itu. Tapi, uang tersebut bukan untuk pribadinya. Sesuai kesepakatan bersama, uang itu dikumpulkan ke PGRI. "Kalau soal penggunaannya, jangaan tanyakan ke saya,”ungkapnya santai.
Ketika ditanya soal potongan uang Tahun 2010 silam, Hamdia tidak mengetahuinya. Sebab, pembangunan Bank Guru Sejahtera memang ada wacananya. Tapi kalau soal penarikan uang, ia mengaku tidak terlibat.
Ketua PGRI Kecamatan Langgudu, M. Rum yang hendak dikonfirmasi, belum berhasil dilakukan. Saat awak media coba menghubungi, dua nomor telepon genggamnya tidak ada yang aktif.
Sebelumnya juga dikeluhkan adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum pengawas. Pungli dilakukan, dengan dalih untuk perbaikan data kinerja guru yang dikerjakan oleh operator Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima. Dari jumlah guru sebanyka 600 lebih di Kecamatan Langgudu, oknum pengawas UPT Langgudu menarik uang rata-rata Rp. 20 Ribu per guru. (KS-05)
Seperti disampaikan Guru SDN Langgudu, Ismail Makasau S.Pd. Ia mengaku, kondisi yang dialami semua guru di Kecamatan Langgudu. Gaji 13 dipotong oleh KUPT Dinas Dikpora Kecamatan dan Ketua PGRI Kecamatan pasca dicairkan beberapa waktu lalu. "Untuk gaji 13 itu, mereka potong rata-rata per guru Rp. 145 Ribu," bebernya Jum'at (10/7) melalui telepon seluler.
Dipotongnya gaji 13 itu lanjutnya, dengan alasan untuk kegiatan PGRI dan jajaran pendidikan di Kecamatan Langgudu. Sampai sekarang, kegiatan PGRI tidak jelas. Bahkan, setelah ditanyakan beberapa kali, pihak PGRI Kecamatan tidak memeberikan penjelasan. Sedangkan alasan Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Langgudu, kegiatan belum dilaksanakan karena masih menunggu program yang tengah disusun. "Gaji 13 itu hak kami. Kami mint, agar KUPT dan Ketua PGRI memberikan pernyataan penggunaan uang guru tersebut secara tertulis," desaknya.
Kalau dilihat dari jumlah guru 600 lebih orang itu katanya, lalu dijumlahkan banyaknya potongan itu, bisa mencapai puluhan juta. "Inikan perbuatan yang melanggar hukum," katanya.
Pada tahun 2010 misalnya, guru-guru yang mendapatkan gaji sertifikasi wajib menyetorkan uang senilai Rp. 1 Juta per guru ke KUPTD dan PGRI untuk membangun Bank sejahtera guru perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB). "Sampai sekarang, uang puluhan juta tersebut tidak diketahui dipergunakan untuk apa,” ujarnya kesal.
Secara terpisah Kepala KUPT Dikpora Kecamatan Langgudu, Drs. Hamdia yang dikonfirmasi membenarkan mengenai pemotongan gaji 13 itu. Tapi, uang tersebut bukan untuk pribadinya. Sesuai kesepakatan bersama, uang itu dikumpulkan ke PGRI. "Kalau soal penggunaannya, jangaan tanyakan ke saya,”ungkapnya santai.
Ketika ditanya soal potongan uang Tahun 2010 silam, Hamdia tidak mengetahuinya. Sebab, pembangunan Bank Guru Sejahtera memang ada wacananya. Tapi kalau soal penarikan uang, ia mengaku tidak terlibat.
Ketua PGRI Kecamatan Langgudu, M. Rum yang hendak dikonfirmasi, belum berhasil dilakukan. Saat awak media coba menghubungi, dua nomor telepon genggamnya tidak ada yang aktif.
Sebelumnya juga dikeluhkan adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum pengawas. Pungli dilakukan, dengan dalih untuk perbaikan data kinerja guru yang dikerjakan oleh operator Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima. Dari jumlah guru sebanyka 600 lebih di Kecamatan Langgudu, oknum pengawas UPT Langgudu menarik uang rata-rata Rp. 20 Ribu per guru. (KS-05)
COMMENTS