Kasus dugaan penyimpangan pembelian seragam Pol-PP Tahun 2014 lalu, kini mulai ada titik terang. Hal ini terkuak setelah personil Pol-PP berani angkat bicara membeberkan terkait dugaan korupsi di instansinya.
Bima, KS.- Kasus dugaan penyimpangan pembelian seragam Pol-PP Tahun 2014 lalu, kini mulai ada titik terang. Hal ini terkuak setelah personil Pol-PP berani angkat bicara membeberkan terkait dugaan korupsi di instansinya. Bahkan, berani mengungkap dugaan manipulasi yang dilakukan atasannya, Kasat Pol-PP Kabupaten BIma, Edy Dermawan.
![Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvXOgEZwKR_MWvmCYSg_gWe5-dXw_zLgc5CObcgLQ3ZWB3yDhXx26NrHGUyfermKYqb3A31epI5FEK-cwwTBEFsmv7xzonJ4KsfiC9pAzA-krMitLapVIrZKE73volAjMBIZeswo5ek8ai/s400/satpol-PP.jpg)
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)
Keberanian para Staf Sat Pol-PP membuka borok satuannya, lantaran kecewa dengan kebijakan mutasi terhadap mereka beberapa waktu lalu. Mereka adalah Mustakim, Sugiono dan Alimudin. Kerena merasa dirugikan dalam kebijakan mutasi tersebut, Mustakim dkk mulai membuka lembaran hitam atasannya.
Apa saja noda hitam itu? Berikut keterangan pers yang disampaikan Mustakim kepada sejumlah wartawan, Rabu (11/8) lalu. Ia mengungkapkan, jika pengadaan kain saat itu menggunakan uang SPPD Personil, bukan melalui pengadaan CV. “Itu pernyataan bohong semata, kami yang beli sendiri seragam itu dari SPPD, bukan dari uang pengadaan oleh CV,” ungkapnya.
Bahkan ia menyesalkan pernyataan Kasat Pol PP Kabupaten Bima, Edy Dermawan, yang mengatakan jika pengadaan kain seragam Sat Pol PP Tahun 2014 menggunakan CV. Artinya, CV saat itu sebagai pelaku pengadaan atas penunjukan langsung, untuk menggunakan anggaran Sat Pol PP yang dialokasikan tahun 2014. Padahal sebelum itu, pihaknya menyatakan, dalam pelaporan penggunaan anggaran memang menggunakan nama CV. Tetapi, pembeliannya menggunakan uang yang diambil dari SPPD seratus lebih personil.
“Kami yang cicil ke Bendahara lewat SPPD masing-masing personil. Saat itu diambil Rp.850 ribu. Kok yang muncul nama CV, itu kan penipuan namanya,” beber Mustakim diamini Sugiono, Alimudin dan dua rekan lainnya di halaman Kantor Kejaksaan, Rabu (12/8).
Diakuinya, menyusul uang SPPD personil telah dipotong untuk pengadaan kain tentu patut dipertanyakan kemana anggaran yang dialokasikan untuk pembelian kain seragam personil. Jika saja, ada dana alokasi untuk pembelian seragam. Pun tertera dalam pelaporan penggunaan anggaran APBD, ada pemanfaat anggaran untuk pengadaan kain yang menggunakan CV. “Kalau benar kata mereka menggunakan CV, dikemanakan uang kami Rp. 850 itu?. uang kami saat itu dimanfaatkan buat beli seragam,” sorotnya dengan nada keras.
Tak hanya itu, Mustakim dkk juga membuka borok atasannya jika ada dugaan penyimpangan perekrutan tenaga Sat Pol PP pada saat kepemimpinan Kasat, Edy Dermawan. Mereka mencium ada permainan uang hingga jutaan rupiah dalam rekrutmen ratusan personil Pol-PP. ”Tidak ada maling yang mau ngaku, tapi kita liat siapa yang benar dan salah. Kami akan terus membongkar kejahatan mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Bima, Edy Dermawan belum bisa dikonfrontir terkait tudingan yang disampaikan anak buahnya tersebut. Namun sebelumnya, Kasat memang dijadwalkan pemeriksaannya oleh Kejaksaan Negeri Raba Bima bersama beberapa staf lainnya. (KS-17)
![Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvXOgEZwKR_MWvmCYSg_gWe5-dXw_zLgc5CObcgLQ3ZWB3yDhXx26NrHGUyfermKYqb3A31epI5FEK-cwwTBEFsmv7xzonJ4KsfiC9pAzA-krMitLapVIrZKE73volAjMBIZeswo5ek8ai/s400/satpol-PP.jpg)
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)
Keberanian para Staf Sat Pol-PP membuka borok satuannya, lantaran kecewa dengan kebijakan mutasi terhadap mereka beberapa waktu lalu. Mereka adalah Mustakim, Sugiono dan Alimudin. Kerena merasa dirugikan dalam kebijakan mutasi tersebut, Mustakim dkk mulai membuka lembaran hitam atasannya.
Apa saja noda hitam itu? Berikut keterangan pers yang disampaikan Mustakim kepada sejumlah wartawan, Rabu (11/8) lalu. Ia mengungkapkan, jika pengadaan kain saat itu menggunakan uang SPPD Personil, bukan melalui pengadaan CV. “Itu pernyataan bohong semata, kami yang beli sendiri seragam itu dari SPPD, bukan dari uang pengadaan oleh CV,” ungkapnya.
Bahkan ia menyesalkan pernyataan Kasat Pol PP Kabupaten Bima, Edy Dermawan, yang mengatakan jika pengadaan kain seragam Sat Pol PP Tahun 2014 menggunakan CV. Artinya, CV saat itu sebagai pelaku pengadaan atas penunjukan langsung, untuk menggunakan anggaran Sat Pol PP yang dialokasikan tahun 2014. Padahal sebelum itu, pihaknya menyatakan, dalam pelaporan penggunaan anggaran memang menggunakan nama CV. Tetapi, pembeliannya menggunakan uang yang diambil dari SPPD seratus lebih personil.
“Kami yang cicil ke Bendahara lewat SPPD masing-masing personil. Saat itu diambil Rp.850 ribu. Kok yang muncul nama CV, itu kan penipuan namanya,” beber Mustakim diamini Sugiono, Alimudin dan dua rekan lainnya di halaman Kantor Kejaksaan, Rabu (12/8).
Diakuinya, menyusul uang SPPD personil telah dipotong untuk pengadaan kain tentu patut dipertanyakan kemana anggaran yang dialokasikan untuk pembelian kain seragam personil. Jika saja, ada dana alokasi untuk pembelian seragam. Pun tertera dalam pelaporan penggunaan anggaran APBD, ada pemanfaat anggaran untuk pengadaan kain yang menggunakan CV. “Kalau benar kata mereka menggunakan CV, dikemanakan uang kami Rp. 850 itu?. uang kami saat itu dimanfaatkan buat beli seragam,” sorotnya dengan nada keras.
Tak hanya itu, Mustakim dkk juga membuka borok atasannya jika ada dugaan penyimpangan perekrutan tenaga Sat Pol PP pada saat kepemimpinan Kasat, Edy Dermawan. Mereka mencium ada permainan uang hingga jutaan rupiah dalam rekrutmen ratusan personil Pol-PP. ”Tidak ada maling yang mau ngaku, tapi kita liat siapa yang benar dan salah. Kami akan terus membongkar kejahatan mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Bima, Edy Dermawan belum bisa dikonfrontir terkait tudingan yang disampaikan anak buahnya tersebut. Namun sebelumnya, Kasat memang dijadwalkan pemeriksaannya oleh Kejaksaan Negeri Raba Bima bersama beberapa staf lainnya. (KS-17)
COMMENTS