$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Polisi Kembali Limpahkan Berkas H. Syahrullah ke Jaksa

Untuk ke empat kalinya, berkas kasus dugaan Korupsi yang menjerat H. Syahrullah dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima

Kota Bima, KS.- Untuk ke empat kalinya, berkas kasus dugaan Korupsi yang menjerat H. Syahrullah dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. Berkas tersebut akan diteliti kembali oleh Jaksa agar bisa meningkatkan ke P 21. Jika masih adanya kekurangan, pastinya,berkas itu akan dikembalikan lagi.


H. Syahrullah, SH MH
H. Syahrullah, SH MH

Dalam keterangan persnya Kamis (17/9), Kapolres Bima Kota melalui kaur Bin Ops (KBO) IPDA Masdidin SH yang mengaku berkas tersangka Syahrullah sudah dilimpahkan ke Jaksa pada (9/9) lalu.

Pelimpahan dilakukan setelah pihaknya sudah melengkapi petunjuk jaksa terkait adanya kekurangan dalam berkas yang dilimpahkan sebelumnya."Kami sudah melengkapi hasil keterangan saksi ahli BPKP Mataram, setelah diperiksa oleh penyidik mengenai hasil kerugian negara,"ungkapnya.

Lanjutnya, selain keterangan saksi ahli dari BPKP Mataram yang dimintai kesaksiaanya tentang total loss (kerugian Negara), ada sejumlah petunjuk lain juga telah dilengkapi. hanya saja ketika ditanya mengenai permintaan Jaksa agar mendatangkan saksi ahli Independent, Masdidin menjelaskan bahwa sementara masih melengkapi keterangan saksi ahli BPKP Mataram. "Mengenai saksi independent yang disuruh, saya kurang tahu pasti, nanti atasan saya yang akan berkomentar" Jelasnya seraya mengaku akan koordinasi dulu dengan penyidik.

Dia menambahkan mengenai ancang ancang kasus tersebut akan digelar di Polda, pihaknya menunggu hasil penelitian Jaksa dari Kejari Raba Bima.“Kita menunggu saja dari jaksa,” katanya.

Kajari Raba Bima melalui Kasi Intelejen Lalu Muhammad Lalu Rasydi SH, Kamis (17/9) kemarin, membenarkan telah menerima berkas Syahrullah. sejak berkas itu diterima, pihaknya sudah melakukan penelitian terkait berkas yang telah diperbaiki oleh Polisi. “Kami belum bisa menentukan sikap, kami teliti dulu dalam beberapa waktu kedepannya,” ujarnya singkat. (Ryan G)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1628,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1276,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Polisi Kembali Limpahkan Berkas H. Syahrullah ke Jaksa
Polisi Kembali Limpahkan Berkas H. Syahrullah ke Jaksa
Untuk ke empat kalinya, berkas kasus dugaan Korupsi yang menjerat H. Syahrullah dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNxCsohDdK4ScNFI6OTmfH6ViRwvsSyQdywN-7zh4lDZzNYuGqExSVOM1F2fDPprksY5s_7lYrw5g5BuQCDmIrjnc9iwHjWnybOzYNUZ1GXTHjRRYNlxz8BJYTWmRzl6PEZtiJBZfZ2iOD/s1600/H.Syahrullah.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNxCsohDdK4ScNFI6OTmfH6ViRwvsSyQdywN-7zh4lDZzNYuGqExSVOM1F2fDPprksY5s_7lYrw5g5BuQCDmIrjnc9iwHjWnybOzYNUZ1GXTHjRRYNlxz8BJYTWmRzl6PEZtiJBZfZ2iOD/s72-c/H.Syahrullah.JPG
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/09/polisi-kembali-limpahkan-berkas-h.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/09/polisi-kembali-limpahkan-berkas-h.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy