Polres Bima memfasilitasi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mengevaluasi pelaksanaan kampanye yang telah dilaksanakan pada putaran pertama selama 20 hari.
Bima, KS.- Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Bima, pada 9 Desember mendatang, Polres Bima memfasilitasi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mengevaluasi pelaksanaan kampanye yang telah dilaksanakan pada putaran pertama selama 20 hari. Rakor tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Bima, dan dihadiri Sekda (diwakili Asissten I), Ketua KPU Kabupaten Bima, Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Kebangpolinmas, Timses masing-masing Pasangan Calon, dan Seluruh Kapolsek.
Rapat tersebut mengevaluasi hasil monitoring selama 20 hari yang lalu. Apa yang menjadi kendala dilapangan dan temuan oleh pihak keamanan dan panwaslu dilapangan pada saat kampaye disampaikan pada rapat tersebut untuk dievaluasi.
Pantauan langsung koran Stabilitas, masing-masing timses pasangan calon mengajukan keberatan dan saran dari hasil pantauan dilapangan pada saat proses kampanye berlangsung. tidak hanya tim sukses pasangan calon, KPU dan Panwas pun menyampaikan hasil temuan mereka dilapangan untuk dievaluasi dan ditindaklanjuti.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Nursusliwati menyampaikan kepada masing-masing timses pasangan calon yang belum menyampaikan laporan tim kampaye untuk segera menyampaikan nama-nama tim kampaye ke KPU dan Panwas. “Baru dua pasangan calon yang menyerahkan nama-nama tim kampanye, yakni pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 3, sementara pasangan nomor urut 2 dan nomor urut 4 belum menyampaikannya ke kita. Untuk itu kami harapkan untuk segera diserahkan ke KPU,”harapnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Abdullah SH juga menyampaikan hasil temuannya dilapangan, seperti masih adanya Posko yang tersebar di masing-masing Desa dengan jumlah yang banyak. Padahal dalam aturan hanya boleh ada satu posko saja dalam satu desa untuk masing-masing pasangan calon. “Jika ada posko yang terlanjur dibangun lebih dari satu, maka posko tersebut harus dibongkar, atau dicat dengan warna putih,”tegasnya.
Selain itu, Ketua Panwas Asal Desa Ngali yang akrab di sapa Ebit itu, menyoroti soal bantuan sosial kelompok yang diberikan Dinas Pertanian Kabupaten Bima. Diakui, Panwaslu menerima laporan adanya dugaan pembagian bantuan sosial kepada kelompok tani yang beraroma politik. Dimana, kelompok penerima bantuan harus membuat surat pernyataan mendukung salah satu pasangan calon baru bisa menerima bantuan tersebut. “Ada laporan yang kami terima soal pemberian bantuan Bibit dan Pupuk kepada kelompok tani, kelompok penerima bantuan harus membuat surat pernyataan mendukung pasangan calon. Laporan itu sedang kami telusuri, dan akan kami proses,” tuturnya.
Untuk menciptakan pilkada yang damai, Ebit berharap kepada pemerintah daerah dan seluruh tim sukses dari masing-masing pasangan calon, untuk sama-sama menjaga stabilitas daerah, sesuai dengan nota kesepakatan kampaye damai yang sudah disepakati bersama. “Kepada pemerintah selaku pemberi bantuan agar tidak menyalahgunakan bantuan tersebut untuk kepentingan salah satu pasangan calon, agar tidak terjadi salah paham dari masing-masing pasangan calon, sehingga menyebabkan instabilitas daerah. Bantuan itu sudah meresahkan masyarakat dan akan meledak jika dimanfaatkan oleh oknum untuk mendukung salah satu pasangan calon,”tandasnya.(A.Makese)
Rapat tersebut mengevaluasi hasil monitoring selama 20 hari yang lalu. Apa yang menjadi kendala dilapangan dan temuan oleh pihak keamanan dan panwaslu dilapangan pada saat kampaye disampaikan pada rapat tersebut untuk dievaluasi.
Pantauan langsung koran Stabilitas, masing-masing timses pasangan calon mengajukan keberatan dan saran dari hasil pantauan dilapangan pada saat proses kampanye berlangsung. tidak hanya tim sukses pasangan calon, KPU dan Panwas pun menyampaikan hasil temuan mereka dilapangan untuk dievaluasi dan ditindaklanjuti.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Nursusliwati menyampaikan kepada masing-masing timses pasangan calon yang belum menyampaikan laporan tim kampaye untuk segera menyampaikan nama-nama tim kampaye ke KPU dan Panwas. “Baru dua pasangan calon yang menyerahkan nama-nama tim kampanye, yakni pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 3, sementara pasangan nomor urut 2 dan nomor urut 4 belum menyampaikannya ke kita. Untuk itu kami harapkan untuk segera diserahkan ke KPU,”harapnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Abdullah SH juga menyampaikan hasil temuannya dilapangan, seperti masih adanya Posko yang tersebar di masing-masing Desa dengan jumlah yang banyak. Padahal dalam aturan hanya boleh ada satu posko saja dalam satu desa untuk masing-masing pasangan calon. “Jika ada posko yang terlanjur dibangun lebih dari satu, maka posko tersebut harus dibongkar, atau dicat dengan warna putih,”tegasnya.
Selain itu, Ketua Panwas Asal Desa Ngali yang akrab di sapa Ebit itu, menyoroti soal bantuan sosial kelompok yang diberikan Dinas Pertanian Kabupaten Bima. Diakui, Panwaslu menerima laporan adanya dugaan pembagian bantuan sosial kepada kelompok tani yang beraroma politik. Dimana, kelompok penerima bantuan harus membuat surat pernyataan mendukung salah satu pasangan calon baru bisa menerima bantuan tersebut. “Ada laporan yang kami terima soal pemberian bantuan Bibit dan Pupuk kepada kelompok tani, kelompok penerima bantuan harus membuat surat pernyataan mendukung pasangan calon. Laporan itu sedang kami telusuri, dan akan kami proses,” tuturnya.
Untuk menciptakan pilkada yang damai, Ebit berharap kepada pemerintah daerah dan seluruh tim sukses dari masing-masing pasangan calon, untuk sama-sama menjaga stabilitas daerah, sesuai dengan nota kesepakatan kampaye damai yang sudah disepakati bersama. “Kepada pemerintah selaku pemberi bantuan agar tidak menyalahgunakan bantuan tersebut untuk kepentingan salah satu pasangan calon, agar tidak terjadi salah paham dari masing-masing pasangan calon, sehingga menyebabkan instabilitas daerah. Bantuan itu sudah meresahkan masyarakat dan akan meledak jika dimanfaatkan oleh oknum untuk mendukung salah satu pasangan calon,”tandasnya.(A.Makese)
COMMENTS