Perilaku jahat terhadap warga asal Desa Sai Kecamatan Soromandi itu, dilakoni oknum Anggota Polsek Asakota berinisial Bripka IGP, dengan cara menodong korban (Ramlah,red) menggunakan pistolnya
Bima, KS.- Perilaku “premanisme” kembali diperlihatkan oleh oknum aparat Kepolisian di Polres Bima Kota. Jika sebelumnya, tujuh oknum Anggota Buser Reskrim diduga melakukan penembakan warga Desa Sangiang Kecamatan Sape. Kali ini, kembali peristiwa yang tak mendidik, menimpa seorang nenek renta Ramlah (70) , warga Rt.13/07 Lingkungan Salama Kelurahan Nae Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Perilaku jahat terhadap warga asal Desa Sai Kecamatan Soromandi itu, dilakoni oknum Anggota Polsek Asakota berinisial Bripka IGP, dengan cara menodong korban (Ramlah,red) menggunakan pistolnya, setelah mendengar pengakuan istrinya Indi Rohayati (32) yang menyebut nama korban, ketika diobati seorang dukun kemarin. “Menurut informasi yang kami dapat, bahwa tindakan yang dilakukan oknum polisi itu, setelah mendengar perkataan istrinya yang menyebut nama korban saat diobati oleh dukun,”kata Jn salah satu warga yang mengaku melihat oknum polisi tersebut membawa pistol saat menyerang dan merusak rumah korban, Senin (28/9) sekitar pukul 17.20 wita.
Kata Jn, selain mambawa pistol untuk mengancam warga, oknum polisi tersebut juga diduga kuat melakukan pengerusakan rumah korban bersama beberapa warga lain. Untung saja, pada waktu itu korban cepat melarikan diri untuk mencari selamat, sehingga tidak memakan korban jiwa ulah para pelaku.”Saya melihat sendiri ulah Bripka IGP itu. Harapan saya, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dan diharapkan agar polisi bisa menjadi contoh dan teladan bagi rakyat banyak,”harapnya.
Keluarga Ramlah, Rudi juga meminta kepada Kapolres Bima Kota, agar memproses secara hukum dan kedisiplinan terhadap oknum anggotanya, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.”Saya minta agar Bripka IGP diproses secara tuntas, karena telah menyalahgunakan senjata untuk melakukan kejahatan,”pintanya.
Di tempat terpisah, Wakapolres Bima Kota Kompol Nanang Nasution yang dimintai tanggapannya meminta kepada wartawan Stabilitas untuk mengkonfirmasi kasus tersebut ke reskrim.”Tolong ke reskrim saja, saya tidak bisa komentar dulu soal masalah tersebut, karena belum mendapat laporan,”sarannya.
Sementara jajaran Reskrim Polres Bima Kota belum dilakukan konfirmasi, namun usaha untuk mendapat berita berimbang, wartawan Stabilitas hendak menemui pihak reskrim pukul 13.25 wita, namun tidak ada di tempat.(KS-Her)
Perilaku jahat terhadap warga asal Desa Sai Kecamatan Soromandi itu, dilakoni oknum Anggota Polsek Asakota berinisial Bripka IGP, dengan cara menodong korban (Ramlah,red) menggunakan pistolnya, setelah mendengar pengakuan istrinya Indi Rohayati (32) yang menyebut nama korban, ketika diobati seorang dukun kemarin. “Menurut informasi yang kami dapat, bahwa tindakan yang dilakukan oknum polisi itu, setelah mendengar perkataan istrinya yang menyebut nama korban saat diobati oleh dukun,”kata Jn salah satu warga yang mengaku melihat oknum polisi tersebut membawa pistol saat menyerang dan merusak rumah korban, Senin (28/9) sekitar pukul 17.20 wita.
Kata Jn, selain mambawa pistol untuk mengancam warga, oknum polisi tersebut juga diduga kuat melakukan pengerusakan rumah korban bersama beberapa warga lain. Untung saja, pada waktu itu korban cepat melarikan diri untuk mencari selamat, sehingga tidak memakan korban jiwa ulah para pelaku.”Saya melihat sendiri ulah Bripka IGP itu. Harapan saya, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dan diharapkan agar polisi bisa menjadi contoh dan teladan bagi rakyat banyak,”harapnya.
Keluarga Ramlah, Rudi juga meminta kepada Kapolres Bima Kota, agar memproses secara hukum dan kedisiplinan terhadap oknum anggotanya, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.”Saya minta agar Bripka IGP diproses secara tuntas, karena telah menyalahgunakan senjata untuk melakukan kejahatan,”pintanya.
Di tempat terpisah, Wakapolres Bima Kota Kompol Nanang Nasution yang dimintai tanggapannya meminta kepada wartawan Stabilitas untuk mengkonfirmasi kasus tersebut ke reskrim.”Tolong ke reskrim saja, saya tidak bisa komentar dulu soal masalah tersebut, karena belum mendapat laporan,”sarannya.
Sementara jajaran Reskrim Polres Bima Kota belum dilakukan konfirmasi, namun usaha untuk mendapat berita berimbang, wartawan Stabilitas hendak menemui pihak reskrim pukul 13.25 wita, namun tidak ada di tempat.(KS-Her)
COMMENTS