$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Demi Dinda-Dahlan | Andi Sirajudin “Salahgunakan” Program Pemerintah

Dugaan penyalahgunaan program pemerintah lewat pembuatan akta kelahiran berdasarkan pengakuan masyarakat Desa Kawinda Na,e Tambora.

Bima, KS.- Demi meraih kemenangan pada Pemilukada Kaaupaten Bima periode 2015 - 2020 mendatang, beragam cara, trik, pola dan strategis dapat dilakukan. Upaya sebagai bukti lyalitas dukungan sekaligus memenangkan jagoan politik tidak saja diperjuangkan politisi dan tim sukses (timses). Tapi, bahkan juga dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dari staf biasa hingga Pejabat Eselon. Celakanya, demi meraih kemenangan pada ajang bergengsi 9 Desember 2015 mendatang oknum Pejabat pun tak mempedulikan aturan yang telah ditentukan. Fatalnya lagi, ada oknum pejabat yang terindikasi membeli suara, barter suara dengan program pemerintah. Seperti dugaan dilakukan Andi Sirajudin, M.Ap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Benarkah, berikut hasil wawancara Koran Stabilitas dengan Kades Kawinda Na,e Kecamatan Tambora, Haedir.

Terungkapnya dugaan pemanfaatan jabatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dugaan penyalahgunaan program pemerintah lewat pembuatan akta kelahiran berdasarkan pengakuan masyarakat Desa Kawinda Na,e Tambora. Selain, warga juga didengar sekaligus disaksikan langsung salah seorang Kepala Dusun (Kadus) desa setempat."Program pemerintah diduga disalahgunakan untuk memperoleh suara Dinda-Dahlan, warga dibujuk dengan menggratiskan biaya pembuatan akta kelahiran asalkan paslon yang didukungnya dipilih. Tak terima dengan hal itu, warga dan kadus melaporkan pada saya," kata Haedin kepada Koran Stabilitas.

Belakangan ini, Disdukcapil yang dipimpin langsung oleh Andi Sirajudin rutin turun disejumlah kecamatan guna melayani masyarakat dalam pembuatan Akta Kelahiran. Namun lanjutnya, kehadiran dinas tersebut seolah tidak murni menjalankan tugas pemerintah, melainkan terkesan bernuansa politis. Buktinya, lewat program itu rakyat ditengarai dibujuk, diarahkan untuk memilih paslon nomor 4. Modusnya, biaya pembuatan akta kelahiran digratiskan bagi yang memilih paslon Dinda-Dahlan."Oknum pejabat itu memanfaatkan program pemerintah sebagai alat politik, menggratiskan biaya akta kelahiran asalkan memilih paslon yang didukungnya," ungkapnya.

Padahal lanjutnya, hasil kesepakatan awal antara pihak Desa dengan Instansi tersebut akan diberlakukan biaya sebesar Rp.150 Ribu per akta. Artinya, tidak ada istilah gratis apalagi menyangkut persoalan atau kepentingan politik. Mengingat, hal itu merupakan murni program pemerintah. Jadi, tidak boleh dicampur adukan dengan urusan politik. Parahnya, kesepakatan awal soal pemberlakuan biaya pembuatan akta justru dilanggar. Faktanya, terdapat sebagian yang ditarik biaya, sebagianya digratiskan tidak dipungut biaya."Berdasarkan pengakuan masyarakat, bagi yang memenuhi permintaanya untuk mencoblos Dinda-Dahlan akan digratis biaya akta. Saya heran, kok dia berani menjadikan program pemerintah untuk alat politik. Sepengetahuan saya, program pemerintah tidak bisa diiaanfatkan untuk urusan politik, terlebih yang bersangkutan adalah Aparatur Sipil Negeri (ASN)," ujarnya.

Dampak negatif akibat pemanfaatan program pemerintah sebagai alat politik bukan hanya bertetangan dengan aturan. Tapi, juga merusak citra Pemerintah Desa (Pemdes). Masalahnya, pihak desa sebelumnya telah melakukan sosialisasi soal biaya pembuatan akta tersebut sesuai kesepakatan yang dibangun sebelum program dilaksanakan. Sayangnya, diitengah program berjalan malah tidak sesuai komitmen awal, sebagian ditarik biaya sebagian tidak."Kami pihak desa harus menerima resiko buruk atas ulah oknum pejabat itu. Rakyat bisa-bisa kehilangan kepercayaan terhadap pemdes. Karena, sosialisasi atas dasar kesepakatan awal dijalankan setengah-tengah. Pemicunya, lantaran program pemerintah dijadikan alat politik,tak heran sebagian digratiskan, sebagian dipungut biaya," duganya.

Tak terima dengan tindakan dalam kaitan itu, kades dengan tegas meminta kepada pihak Panwaslu dan Pemda untuk segera mengambil sikap. Alasanya, tidak dibenarkan program pemerintah dijadikan mesin politik. Terlebih, prilaku demikian dilakukan pejabat pemerintah yang dilarang keras melibatkan diri dalam momen politik. Praktis, dalam kompetisi politik PNS dituntut netral, tidak mendukung salah satu pasangan kandidat. Pokoknya, perbuatan oknum pejabat itu harus segera disikapi, tidak boleh dibiarkan. Sebab tidak saja terjun dala politik praktis, tapi bahkan berani menjadikan program pemerintah untuk mendapatkan suara."Panwaslu dan pemda mesti segera bersikap, panggil dan proses oknum itu, kalau memenuhi unsur pelanggaran jangan segan-segan menjatuhkan sanksi sesuai aturan. Kami siap pasang badan demi melawan prilaku menyimpang pejabat daerah tersebut," tegasnya.

Sementara, Kadis Capil, Andi Sirajudin, ketika dikonfirmasi Koran Stabilitas Minggu (08/11) Via Hand Phone (HP) secara tegas membantah informasi tersebut. Dalihnya, dugaan pemanfaatan program pemerintah sebagai alat untuk meraih dukungan untuk paslon sama sekali tidak benar dan bertolak belakang dengan fakta sesungguhnya. Jadi, tidak ada dugaan penyalahgunaan program pemerintah untuk kepentingan politik, program itu murni dijalankan sesuai tugas dan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013. Mengingat, Dinas Dukcapil harus jemput bola untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, diharapkan target nasional 75 persen anak usia 0 -18 tahun sudah memiliki akta kelahiran..”Saya murni jalankan tugas pemerintah, tak memiliki kepentingan politik untuk paslon manapun. Lagipula tak ada untuungnya, kalaupun ada paslon yang memanfaatkan program tersebut, silahkan, yang terpenting saya benar-benar menjalankan program sesuai amanat UU dan demi mengejar target pusat. Intinya, informasi itu tidak benar, kalaupun ada yang menyampaikan hal itu, saya ingin bertatap muka langsung dengan sumber informasi itu, kapan dan dimanapun,” kilahnya. (KS-Anhar)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1628,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1276,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Demi Dinda-Dahlan | Andi Sirajudin “Salahgunakan” Program Pemerintah
Demi Dinda-Dahlan | Andi Sirajudin “Salahgunakan” Program Pemerintah
Dugaan penyalahgunaan program pemerintah lewat pembuatan akta kelahiran berdasarkan pengakuan masyarakat Desa Kawinda Na,e Tambora.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/11/demi-dinda-dahlan-i-andi-sirajudin.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/11/demi-dinda-dahlan-i-andi-sirajudin.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy