Rasabou Arifin Rasyad, S.Pd mengeluhkan adanya pemotongan gaji oleh Bendahara KUPT Dikpora Kecamatan Sape.
Bima, KS.- Salah seorang Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengabdi di SDN Inpres Rasabou Arifin Rasyad, S.Pd mengeluhkan adanya pemotongan gaji oleh Bendahara KUPT Dikpora Kecamatan Sape. Pemotongan tersebut dilakukan tanpa adanya kordinasi dan kesepakatan dengan para guru.
“Walaupun pemotongan itu mungkin menurut mereka tidak seberapa, namun itu sangat berharga dan harus berkoordinasi dulu dengan kami,”keluhnya, saat menyampaiakn keterangan kepada wartawan Koran Stabilitas belum lama ini.
Disinggung besarnya pemotongan, Arifin mengaku sebesar 25 Ribu Rupiah. “Saya tidak keberatan di potong berapapun, bahkan lebih dari itupun kami siap demi Pemekaran Bima Timur, namun kami menginginkan adanya koordinasi yang baik dan transparansi penggunaan uang,”pintanya.
KUPT Dikpora Kec. Sape Akhyar, S.Pd mengatakan pemotongan uang sebesar Rp. 25 ribu seluruh PNS di Kecamatan Sape untuk pemekaran Bima Timur, merupakan hasil kesepakatan bersama yang dihadiri oleh seluruh kepala sekolah (Kasek) dan Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Sape. “itu berdasarkan hasil keputusan bersama dalam rapat yang dihadiri oleh Kepala Sekolah dan Kepala Desa serta unsur lainnya,”Singkatnya. (KS – An)
“Walaupun pemotongan itu mungkin menurut mereka tidak seberapa, namun itu sangat berharga dan harus berkoordinasi dulu dengan kami,”keluhnya, saat menyampaiakn keterangan kepada wartawan Koran Stabilitas belum lama ini.
Disinggung besarnya pemotongan, Arifin mengaku sebesar 25 Ribu Rupiah. “Saya tidak keberatan di potong berapapun, bahkan lebih dari itupun kami siap demi Pemekaran Bima Timur, namun kami menginginkan adanya koordinasi yang baik dan transparansi penggunaan uang,”pintanya.
KUPT Dikpora Kec. Sape Akhyar, S.Pd mengatakan pemotongan uang sebesar Rp. 25 ribu seluruh PNS di Kecamatan Sape untuk pemekaran Bima Timur, merupakan hasil kesepakatan bersama yang dihadiri oleh seluruh kepala sekolah (Kasek) dan Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Sape. “itu berdasarkan hasil keputusan bersama dalam rapat yang dihadiri oleh Kepala Sekolah dan Kepala Desa serta unsur lainnya,”Singkatnya. (KS – An)
COMMENTS