Dugaan melakukan menipuan terhadap AG dan RS warga Lingkungan Nggarolo Kelurahan Penanae untuk membantu mengeluarkan SK Honda sejak tahun 2010 lalu
Kota Bima,KS.- Dugaan melakukan menipuan terhadap AG dan RS warga Lingkungan Nggarolo Kelurahan Penanae untuk membantu mengeluarkan SK Honda sejak tahun 2010 lalu, dibantan keras oleh Kepala Sekolah SDN 71 Kota Bima, H. Darwis. Bahkan ia mengajak korban untuk bersumpah jika dirinya tidak melakukan penipuan.
Hal itu disampaikan oleh H. Darwis saat bertemu Wartawan Stabilitas, Rabu (18/11) pagi. Ia menyayangkan AG telah mencatut namanya dalam kasus menerbitan SK Honda, padahal dirinya tidak tahun permasalahan tersebut.”Tidak mungkin saya melakukan hal serendah itu, apalagi saya seoarang kepala sekolah yang tidak memiliki akses penerbitan SK Honda,” tegasnya.
Ia menduga AG mencatut namanya karena adanya indikasi lain. Jika dirinya terlibat dalam hal itu ia akan bersumpah dengan cara apapun agar masyarakat tahu jika dirinya tidak melakukan penipuan terhadap AG dan RS.“ Jika ada bukti kwatansi yang mencatut nama saya maka saya akan bertanggung jawab, silakan buktikan saya terlibat,” ujarnya.
Bahkan terkait masalah penerbitan SK Honda, ia juga menjadi korban. Karena pada 2010 lalu, ia pernah memberikan uang bernilai ratusan juta rupiah kepada salah seorang PNS yang mengaku memiliki akses untuk penerbitan SK Honda secara instan.“Namun itu hanya modus pelaku untuk menipu kami, bahkan hingga saat ini saya tidak memikirkan uang saya ratusan juta itu, apalagi untuk melaporkan ke Polisi. pelaku penipuan terhadap saya nantinya mempertanggungjawabkan pada Allah SWT,” ujarnya.
Ia meminta kepada AG yang mengaku sebagai korban penipuan atas dirinya untuk mengembalikan nama baiknya, jika tidak dirinya akan melaporkan AG ke Polisi karena telah mencemarkan nama baiknya. “Nama saya tercoreng karena ulah AG, saya minta kepada dia untuk membersikan nama saya, “imbuhnya.
Sebelumnya, AG warga Nggarolo mengaku jika H. Darwis mengambil uang miliknya sebanyak Rp. 30 Juta. Katanya uang tersebut untuk menerbitkan SK Honda. “Saya ingin minta kembali uang itu Karena saya tidak mendapatkan SK Honda,” kata AG beberapa waktu lalu di kediamannyan. (KS-Ryan G)
Hal itu disampaikan oleh H. Darwis saat bertemu Wartawan Stabilitas, Rabu (18/11) pagi. Ia menyayangkan AG telah mencatut namanya dalam kasus menerbitan SK Honda, padahal dirinya tidak tahun permasalahan tersebut.”Tidak mungkin saya melakukan hal serendah itu, apalagi saya seoarang kepala sekolah yang tidak memiliki akses penerbitan SK Honda,” tegasnya.
Ia menduga AG mencatut namanya karena adanya indikasi lain. Jika dirinya terlibat dalam hal itu ia akan bersumpah dengan cara apapun agar masyarakat tahu jika dirinya tidak melakukan penipuan terhadap AG dan RS.“ Jika ada bukti kwatansi yang mencatut nama saya maka saya akan bertanggung jawab, silakan buktikan saya terlibat,” ujarnya.
Bahkan terkait masalah penerbitan SK Honda, ia juga menjadi korban. Karena pada 2010 lalu, ia pernah memberikan uang bernilai ratusan juta rupiah kepada salah seorang PNS yang mengaku memiliki akses untuk penerbitan SK Honda secara instan.“Namun itu hanya modus pelaku untuk menipu kami, bahkan hingga saat ini saya tidak memikirkan uang saya ratusan juta itu, apalagi untuk melaporkan ke Polisi. pelaku penipuan terhadap saya nantinya mempertanggungjawabkan pada Allah SWT,” ujarnya.
Ia meminta kepada AG yang mengaku sebagai korban penipuan atas dirinya untuk mengembalikan nama baiknya, jika tidak dirinya akan melaporkan AG ke Polisi karena telah mencemarkan nama baiknya. “Nama saya tercoreng karena ulah AG, saya minta kepada dia untuk membersikan nama saya, “imbuhnya.
Sebelumnya, AG warga Nggarolo mengaku jika H. Darwis mengambil uang miliknya sebanyak Rp. 30 Juta. Katanya uang tersebut untuk menerbitkan SK Honda. “Saya ingin minta kembali uang itu Karena saya tidak mendapatkan SK Honda,” kata AG beberapa waktu lalu di kediamannyan. (KS-Ryan G)
COMMENTS