Kondisi pantai yang ada di sepanjang Desa Mawu , kini keadaanya makin rusak, disebabkan karena ulah tangan para penambang liar
Wera, KS.- Kondisi pantai yang ada di sepanjang Desa Mawu Kecamatan Ambalawi hingga Desa Nanga Wera Kecamatan Wera , kini keadaanya makin rusak, disebabkan karena ulah tangan para penambang liar yang selalu mengambil pasir laut di sepanjang pantai Ambalawi-Wera . Puluhan dam truk yang mengangkut pasir di dua kecamatan tersebut setiap waktu selalu ada sepanjang hari, terkadang ada yang nambang sampai malam hari,tidak sedikit juga yang melakukannya pada siang hari.
Pantai Wera Rusak
Sementara, Kepala Dusun Mawu Abdullah, mulai merasa rishi dengan ulah para penambang liar di wilayahnya itu, padahal dirinya saban hari memberikan pemahaman terkait dengan Undang-undang (UU). Dalam UU negara Indonesia, sudah jelas di sebutkan, Bumi dan Air dan segala seuatu yang terkandung di dalamnya, dikuasai dan di kelola oleh Negara untuk kemakmuran rakyat, apakah perilaku oknum yang melakukan penambangan liar tersebut tidak masuk kategori merusak dan melanggar konstitusi Negara ?, “Tapi saya heran alat Negara seolah apatis saja melihat hal itu terjadi,perlu ada keseriusan untuk menangani persoalan tersebut biar tidak terjadi secara gradual perpetual (sedikit dan berkelanjutan),”tuturnya, saat ditemui Warayawan Koran Stabilitas di Aula Kantor desa setempat Selasa (17/11) kemarin.
Lebih lanjut Abdullah mengungkapkan, dam truk yang mengangkut pasir di tempatnya sampai puluhan mobil setiap hari, dilakukan 3 sampai 5 kali setiap hari, pasir tersebut dijual di kota Bima, hal ini dilakukan sejak 4 tahun lalu sampai sekarang,keadaan pantai pun sudah berlubang di tempat penggalian pasir, sepanjang wilayah pantai yang tampak hanya karang tanpa pasir, ” puluhan mobil yang datang tiap hari, bahkan ada yang ambil malam-malam, 4 sampai 5 kali untuk satu mobil, akan seperti apa keadaan pantai ini nanti kalau hal itu terus dibiarkan, pihak pemerintah Desa sudah berusaha untuk melarangnya, namun tidak juga dihiraukan, malah kami dilawan oleh oknum yang melakukan hal tersebut,”katanya.
Sementara itu Kadus TololaiAbdul Rahim, diwaktu dan tempat yang sama mengatakan pada Koran ini, agar oknum yang mengambil pasir segera ditindak, walaupun hanya satu atau dua orang, untuk memberikan efek jera, diakuinya hal itu hanya bisa dilakuka oleh pihak keamanaan, “hanya pihak keamanan yang ditakuti oleh pelaku, kalau kami yang larang tidak mau di dengar,” ujarnya sambil menaruh harapan agar masalah tersebut ditangani serius oleh pihak yang berwajib.
Camat Ambalawi Drs Aidin yang di temui Koran ini di kantornya (17/11) mengaku pihaknya sudah lama berusaha untuk melarang, namun bukan dukungan yang di dapat dari masyarakat, malah Pemerintah Kecamatan sempat di demo oleh masyarakat setempat. ”Saya bersama Kapolsek Ambalawi sudah berusaha untuk melarang, malah saya di demo tahun 2013 lalu oleh masyarakat Mawu, terkait masalah itu,bahkan Kapolsek langsung dipindahkan pada waktu itu, mungkin ada oknum tertentu yang ada di balik itu semua, saya juga kurang tahu ” jelasnya dengan nada kecewa.(KS-Uki)
Pantai Wera Rusak
Sementara, Kepala Dusun Mawu Abdullah, mulai merasa rishi dengan ulah para penambang liar di wilayahnya itu, padahal dirinya saban hari memberikan pemahaman terkait dengan Undang-undang (UU). Dalam UU negara Indonesia, sudah jelas di sebutkan, Bumi dan Air dan segala seuatu yang terkandung di dalamnya, dikuasai dan di kelola oleh Negara untuk kemakmuran rakyat, apakah perilaku oknum yang melakukan penambangan liar tersebut tidak masuk kategori merusak dan melanggar konstitusi Negara ?, “Tapi saya heran alat Negara seolah apatis saja melihat hal itu terjadi,perlu ada keseriusan untuk menangani persoalan tersebut biar tidak terjadi secara gradual perpetual (sedikit dan berkelanjutan),”tuturnya, saat ditemui Warayawan Koran Stabilitas di Aula Kantor desa setempat Selasa (17/11) kemarin.
Lebih lanjut Abdullah mengungkapkan, dam truk yang mengangkut pasir di tempatnya sampai puluhan mobil setiap hari, dilakukan 3 sampai 5 kali setiap hari, pasir tersebut dijual di kota Bima, hal ini dilakukan sejak 4 tahun lalu sampai sekarang,keadaan pantai pun sudah berlubang di tempat penggalian pasir, sepanjang wilayah pantai yang tampak hanya karang tanpa pasir, ” puluhan mobil yang datang tiap hari, bahkan ada yang ambil malam-malam, 4 sampai 5 kali untuk satu mobil, akan seperti apa keadaan pantai ini nanti kalau hal itu terus dibiarkan, pihak pemerintah Desa sudah berusaha untuk melarangnya, namun tidak juga dihiraukan, malah kami dilawan oleh oknum yang melakukan hal tersebut,”katanya.
Sementara itu Kadus TololaiAbdul Rahim, diwaktu dan tempat yang sama mengatakan pada Koran ini, agar oknum yang mengambil pasir segera ditindak, walaupun hanya satu atau dua orang, untuk memberikan efek jera, diakuinya hal itu hanya bisa dilakuka oleh pihak keamanaan, “hanya pihak keamanan yang ditakuti oleh pelaku, kalau kami yang larang tidak mau di dengar,” ujarnya sambil menaruh harapan agar masalah tersebut ditangani serius oleh pihak yang berwajib.
Camat Ambalawi Drs Aidin yang di temui Koran ini di kantornya (17/11) mengaku pihaknya sudah lama berusaha untuk melarang, namun bukan dukungan yang di dapat dari masyarakat, malah Pemerintah Kecamatan sempat di demo oleh masyarakat setempat. ”Saya bersama Kapolsek Ambalawi sudah berusaha untuk melarang, malah saya di demo tahun 2013 lalu oleh masyarakat Mawu, terkait masalah itu,bahkan Kapolsek langsung dipindahkan pada waktu itu, mungkin ada oknum tertentu yang ada di balik itu semua, saya juga kurang tahu ” jelasnya dengan nada kecewa.(KS-Uki)
COMMENTS