$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

BPN Diduga Terbitkan Sertifikat Palsu

Dugaan kejahatan secara bersama-sama tersebut, terungkap ketika teridentifikasi lima keping sertifikat atas nama orang lain (bukan ahli waris) yang diterbitkan oleh BPN

Bima, KS.- Belakangan ini, sejumlah persoalan menyangkut sengketa tanah kerap kali terjadi ditengah-tengah masyarakat. Bahkan, tak jarang menimbulkan insiden berdarah antara dua kelompok masyarakat bersengketa. Namun, tak sedikit masalah tersebut dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum. Seperti halnya, upaya hukum yang dilakukan Abdullah Yusuf salah seorang warga Desa Parangina Kecamatan Sape. Lelaki Tua berusia 60 Tahun itu menempuh jalur hukum, karena terindikasi tindak atau praktek berbau pelanggaran hukum dibalik sengketa puluhan Are tanah hasil warisan orang tuanya di So Lewi Bajo desa setempat. Masalahnya, tiba-tiba muncul lima sertifikat kepemilikan dengan nama orang lain pada lahan seluas 15 Are dari total 81 Are. Lima keping sertifikat untuk beberapa orang yang bukan ahli waris tersebut diduga kuat diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima.

Ilustrasi Tanah
Ilustrasi Tanah

Dugaan kejahatan secara bersama-sama tersebut, terungkap ketika teridentifikasi lima keping sertifikat atas nama orang lain (bukan ahli waris) yang diterbitkan oleh BPN. Salah satu nama pemegang sertifikat tanah tersebut yakni, Sudirman. Padahal, berdasarkan dokumen dan bukti kepemilikan lainya soal lahan tersebut resmi milik orang tua Abdullah Yusuf alias Uba Sape, bukan milik Sudirman dkk. Mengingat, antara pihak Abdullah dengan Sudirman dkk tidak ada hubungan keluarga, melainkan hanya sebatas pihak penerima gadai.”Saya heran, kok tiba-tiba muncul lima keping sertifikat tanah atas nama Sudirman dkk pada lahan seluas 15 are. Padahal, tanah itu milik kami sebagai ahli waris, lagi pula tidak ada hubungan darah antara saya dengan yang punya nama di sertifikat tersebut. Saya menduga BPN secara bersama-sama dengan oknum Aparat Desa termasuk Sudirman dkk telah melakukan praktek kejahatan dibalik penerbitan sertifikat palsu tersebut,” ungkapnya.

Indikasi pemalsuan sertifikat oleh badan pertanahan tersebut lanjutnya, teridentifikasi lantaran menyimpang dari aturan tentang penertibatan sertifikat atas nama yang bersangkutan dkk. Pelanggaran dimaksud, mulai dari awal hingga penertibatan sertifikat pengalihan hak dilakukan tanpa sepengetahuan pihaknya sebagai pewaris tanah tersebut. Ditambah lagi, lahan yang kini telah bersetifikat tidak pernah ditinjau dan diukur BPN. ”Ini sangat aneh, tanah yang mestinya menjadi milik dan hak saya, malah menjadi milik orang lain. Mereka (BPN dan oknum tak bertanggungjawab) telah melakukan kejahatan berjamaah dengan menerbitkan sertifikat yang diduga palsu atas nama Sudirman dkk, bukan pewaris sahnya,” duganya.

Meski persoalan itu telah dituntut secara Perdata, akan tetapi pihak Abdullah sebagai penggunggat dinyatakan kalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima. Artinya, Sudirman sebagai tergugat memenangkan perkara tersebut. Tentunya, putusan yang berpihak pada tergugat berdasarkan bukti kepemilikan, salah satunya sertifikat yang diterbitkan badan pertanahan tersebut. Kendati demikian, tetapi Abdullah sebagai penggugat tidak tinggal diam. Bahkan, dirinya bersama keluarga besar telah memutuskan untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Pertanahan Negara (BPN) yang berlokasi di Desa Godo Kecamatan Woha tersebut. Mengingat, tercium indikasi kejahatan hukum dibalik penertibatan sertifikat tersebut. ”Ini bukan sekedar ancaman, tapi benar-benar akan terjadi,” ancamnya.

Dalam aksi itu, terdapat beberapa tuntutan. Antara lain, menuntut BPN agar mengeluarkan surat resmi pembatalan sertifikat atas nama Sudirman dkk. Karena, tanah sebanyak 15 are tersebut bukan milik yang bersangkutan, melainkan sah dan resmi milik dirinya sebagai ahli pewaris. Bahkan, akan melaporkan dugaan penerbitan sertifikat palsu tersebut ke lembaga hukum.”Itu adalah beberapa tuntutan ketika kami menggelar aksi dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Sementara, kepala BPN, Said yang hendak dikonfirmasi guna perimbangan berita tidak berhasil ditemui. Menurut salah seorang stafnya, yang bersangkutan sedang berada di luar kantor.”Beliau tidak ada di ruanganya,” kata stafnya kepada wartawan Koran Stabilitas. (KS-03)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1637,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1280,Sosial Ekonomi,2610,
ltr
item
Koran Stabilitas: BPN Diduga Terbitkan Sertifikat Palsu
BPN Diduga Terbitkan Sertifikat Palsu
Dugaan kejahatan secara bersama-sama tersebut, terungkap ketika teridentifikasi lima keping sertifikat atas nama orang lain (bukan ahli waris) yang diterbitkan oleh BPN
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhB2EJ_gWlGCFhZYzY-dmcI1FOt6A8SoRnw78wFhTLOh3bnMpT3wgv85vkCj5YEZjO0kPkRhiC3EIN-2jHm5lLMPHtNp6d63MTFXFlRA23HjB6KOfEdD0E04Eev3tKKj-kDDwnyNq-CH9De/s1600/bendungan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhB2EJ_gWlGCFhZYzY-dmcI1FOt6A8SoRnw78wFhTLOh3bnMpT3wgv85vkCj5YEZjO0kPkRhiC3EIN-2jHm5lLMPHtNp6d63MTFXFlRA23HjB6KOfEdD0E04Eev3tKKj-kDDwnyNq-CH9De/s72-c/bendungan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/12/bpn-diduga-terbitkan-sertifikat-palsu.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/12/bpn-diduga-terbitkan-sertifikat-palsu.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy