$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

LPMP NTB Expose Kota Bima

Pada agenda expose peta mutu program pendidikan kobi tersebut, daerah berslogan Maja Labo Dahu itu mendapatkan predikat alhasil Ujian Nasional (UN) 2014/2015 menurun

Kota Bima, KS.– Senin (21/12) diaula rapat DPRD Kota Bima dihelat pertemuan seluruh kepala sekolah (kasek) SD, SMP/SMA/SMK sederajat Se Kota Bima dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) NTB. Pada agenda expose peta mutu program pendidikan kobi tersebut, daerah berslogan Maja Labo Dahu itu mendapatkan predikat alhasil Ujian Nasional (UN) 2014/2015 menurun, akan tetapi indeks kejujuran peserta dinilai tinggi. secara kualitasnya.”Kata Kepala Dikpora Kota Bima Drs. H. Alwi Yasin, M.Ap.

Kata Alwi, kenapa harus jujur pada UN dimaksud, agar kelemahan peserta didik diketahui, karena hal ini juga disebabkan kuantintas kompetensi guru selaku tenaga pendidik yang memiliki nilai rata-rata 5. “Jadi wajar siswa mendapatkan nilai dibawah 5 karena guru selaku pendidiknya memiliki kompetensi rendah. Kalau saja gurunya memiliki nilai rata-rata 7 maka logis siswa dapat meraih nilai 6,”jelasnya.

Sementara untuk menunjang kompetensi guru tersebut, pihak dinas tahun 2016 mendatang. akan melakukan secara terpadu Ujian Kompetensi Guru (UKG) secara terpadu yang bekerjasama dengan LPMP NTB. Dinas lewat APBD Kota Bima akan membiayai kegiatan Program Kegiatan Gugus (PKG) tingkat TK, Kelompok Kerja Gugus (KKG) SD dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMP/SMA/SMK.

Terkait Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang digelar November 2015 lalu di aula SMKN 1 kobi yang diikuti kurang lebih 4000 guru dan termaksud guru pengawas ikut ujian tersebut yang mendapatkan nilai diatas 30 yakni sekitar 14 porsen dari jumlah peserta ujian atau 457 orang saja dan pada (24/12) besok pihak LPMP NTB akan menyerahkan penghargaan pada guru yang raih nilai tinggi itu. “Untuk ujian kompetensi 2016 tersebut tentu saja peserta ujian yang mendapatkan nilai dibawah 30 yang diutamakan ikuti ujian dimaksud,” terang Alwi.

Sementara itu, anggota Komisi I M. Irfan, S. Sos, M.Si ditempat terpisah mengatakan, mutu pendidikan dapat berjalan sesuai yang diharapkan tergantung dari anggaran yang menompang kegiatan pendidikan, yakni melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Blok Grand, namun yang terjadi diera sekarang pencairan dana BOS hampir dinikmati diakhir bulan ketiga (Akhir triwulan), sehingga yang timbul sekolah jalan ditempat. “Seharusnya pada triwulan pertama (Januari – Maret, red) dicairkan pada awal Januari, bukan pada bulan Maret, ini sama halnya slogan kerja dulu baru dibayar. Sehingga mutu pendidikan baik fisik dan non fisiknya tidak dapat berjalan dengan maksimal,” ujarnya pada Koran Stabilitas dihalaman ruang Ketua DPRD kobi.

Lanjut dosen ini, sedangkan terkait penarikan iuran komite itu sudah dilarang dan dihapus karena biaya pendidikan sepenuhnya dibiayai via dana bantuan dari pemerintah, namun masyarakat juga dituntut untuk berpatisipasi aktif untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam rangka mencerdaskan anak bangsa.

Menjawab penyataan anggota DPRD kobi itu, kadis Alwi membenarkan keterlambatan pencairan dana BOS tersebut, akan tetapi itu bukan kesalahan pemerintah tapi murni kesalah dari pihak sekolah itu sendiri karena Data Pokok Pendidik (Dapodik) tidak falid seperti jumlah siswa tidak dilaporkan sesuai jumlah riilnya. “Makanya salah satu SMA dan SMK kemarin, pencairan dana BOS gelombang satu dan dua dicairkan sekaligus pada bulan Mei 2015 lalu,” jawabnya.

Sedangkan terkait pelarangan penarikan iuran komite tersebut, Alwi menegaskan kebijakan itu sudah dihapus dan pengurus komite disekolah tetap berlaku, sehingga pada tahun 2015 ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui APBD telah menganggarkan biaya Rp. 2,6 Milyar untuk layanan pendidikan murah. Namun dipertenggahan jalan uang APBD-II itu tidak dapat digunakan karena tumpah tindih dengan dana BOS, sebab Laporan Pertanggung Jawaba (LPJ) dana APBD tersebut sama dengan dana BOS. “Dari total Rp. 2,6 M itu baru terpakai Rp. 600 ratusan juta, yang hanya digunakan untuk membayar honorer penjaga malam (security), pengantar surat. Sedangkan untuk DAK pemerintah berkewajiban membayar biaya jasa (listrik, PDAM, telepon dan sejenisnya),” teranya.

Pada intinya pemerintah berkewajiban membiayai pendidikan dasar hingga 12 tahun (program wajar 12 tahun) dan hal tersebut tertuang dalam Undang – Undang (UU) yang bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa, tambah putra asal Lambitu Kabupaten Bima itu. (KS – 05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1637,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1280,Sosial Ekonomi,2610,
ltr
item
Koran Stabilitas: LPMP NTB Expose Kota Bima
LPMP NTB Expose Kota Bima
Pada agenda expose peta mutu program pendidikan kobi tersebut, daerah berslogan Maja Labo Dahu itu mendapatkan predikat alhasil Ujian Nasional (UN) 2014/2015 menurun
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/12/lpmp-ntb-expose-kota-bima.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/12/lpmp-ntb-expose-kota-bima.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy