Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RAPBD tahun 2016 menjadi Perda APBD tahun 2016 pada Senin Malam (30/11) terkesan didramatisir.
Bima, KS.- Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RAPBD tahun 2016 menjadi Perda APBD tahun 2016 pada Senin Malam (30/11) terkesan didramatisir. Bagaimana tidak, pembahasan RAPBD tahun 2016 yang telah dilalui sejak bulan September lalu, baru disepakati pada malam sebelum tanggal 30 November berakhir. Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri dan PP tentang pengelolaan keuangan daerah, batas akhir pembahasan RAPBD tahun 2016 adalah tanggal 30 November 2015.
Pantauan langsung Koran Stabilitas sejak pembahasan KUA PPAS hingga pembahasan RAPBD, ada banyak kepentingan oknum anggota DPRD dan juga oknum Eksekutif dalam pembahasan RAPBD tersebut. Sehingga pembahasannya berlarut-larut dan ditunda-tunda karena masih ada sebagian anggota DPRD yang kepentingannya belum terakomodir.
Edy Muhlis, S.Sos
Sebelumnya, Edi Muhlis sempat membakar dokumen RAPBD dan nyaris baku pukul dengan pimpinan dewan, karena pokok pikiran dewan belum diakomodir oleh eksekutif. Tidak hanya Edi Muhlis, ada banyak anggota dewan lain yang keberatan karena Pokir alias “kepentingan” mereka tidak diakomodir semuanya. Bahkan dibeberapa kali rapat paripurna, sering sekali terjadi skor lantaran sejumlah anggota dewan yang ingin memaksakan kehendak mereka agar semua usulan mereka diterima. Sementara pihak eksekutif juga bertahan dengan kepentingan mereka sendiri yang juga mengatasnamakan kepentingan rakyat seperti yang dilakukan sejumlah anggota dewan lainnya.
Senin kemarin, ada dua agenda dalam rapat paripurna, yaitu pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap RAPBD dan pembentukan Perda 2016. Rapat paripurna tersebut dimulai pukul 13.00 kemudian disckor dan dimulai kembali pukul 15.30. rapat pada sore itu pun belum ada keputusan yang diambil, karena masih ada sebagain anggota yang ngotot untuk menolaknya, sehingga rapat pun kembali diskor. Rapat kemudian dimulai kembali pukul 20.00 wita, sampai ada keputusan akhir.
Dalam rapat yang digelar malam hari tersebut, hanya 25 anggota DPRD yang hadir dan sekitar 11 orang pejabat eselon II dan III yang hadir. Rapat yang terlihat sepi tersebut diwarnai dengan lobi-lobi kepentingan dan janji-janji antara legislative dan eksekutif. “Rapat boleh dilanjutkan, asalkan Bupati memberikan garansi kepada kami, bahwa keinginan kami akan dipenuhi dan dilaksanakan,”ancam Ishaka Duta PPP pada saat rapat baru dimulai.
Tidak hanya Ishaka, beberapa anggota lainpun memberikan catatan-catatan kecil kepada kepala daerah agar rapat bisa dilanjutkan, setelah lobi-lobi, akhirnya rapat dapat dilanjutkan. Masdin malam itu juga mengingatkan kepada Bupati agar apa yang sudah disepakati bersama pada malam itu, dapat dilaksanakan dikemudian hari sehingga tidak menjadi iming-iming agar pembahasan RAPBD tuntas. “Saya minta agar apa yang sudah kita sepakati sehingga rapat ini bisa dilanjutkan, dikawal secara bersama, “ ujarnya.
Malam itu, sebagian anggota DPRD yang sebelumnya berkoar-koar ingin menolak pembahasan RAPBD hanya terlihat duduk diam membisu tanpa sepatah kata. Mungkin saja karena semua keinginannya sudah diakomodir sehingga tidak mengajukan keberatan. Dari 40 porsen pokir dewan yang dijanjikan akan diterima oleh eksekutif, jika dilihat dari jumlah anggaran yang disepakati, pokir dewan yang terakomodir mencapai 70 porsen. (KS-Abbie M)
Pantauan langsung Koran Stabilitas sejak pembahasan KUA PPAS hingga pembahasan RAPBD, ada banyak kepentingan oknum anggota DPRD dan juga oknum Eksekutif dalam pembahasan RAPBD tersebut. Sehingga pembahasannya berlarut-larut dan ditunda-tunda karena masih ada sebagian anggota DPRD yang kepentingannya belum terakomodir.
Edy Muhlis, S.Sos
Sebelumnya, Edi Muhlis sempat membakar dokumen RAPBD dan nyaris baku pukul dengan pimpinan dewan, karena pokok pikiran dewan belum diakomodir oleh eksekutif. Tidak hanya Edi Muhlis, ada banyak anggota dewan lain yang keberatan karena Pokir alias “kepentingan” mereka tidak diakomodir semuanya. Bahkan dibeberapa kali rapat paripurna, sering sekali terjadi skor lantaran sejumlah anggota dewan yang ingin memaksakan kehendak mereka agar semua usulan mereka diterima. Sementara pihak eksekutif juga bertahan dengan kepentingan mereka sendiri yang juga mengatasnamakan kepentingan rakyat seperti yang dilakukan sejumlah anggota dewan lainnya.
Senin kemarin, ada dua agenda dalam rapat paripurna, yaitu pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap RAPBD dan pembentukan Perda 2016. Rapat paripurna tersebut dimulai pukul 13.00 kemudian disckor dan dimulai kembali pukul 15.30. rapat pada sore itu pun belum ada keputusan yang diambil, karena masih ada sebagain anggota yang ngotot untuk menolaknya, sehingga rapat pun kembali diskor. Rapat kemudian dimulai kembali pukul 20.00 wita, sampai ada keputusan akhir.
Dalam rapat yang digelar malam hari tersebut, hanya 25 anggota DPRD yang hadir dan sekitar 11 orang pejabat eselon II dan III yang hadir. Rapat yang terlihat sepi tersebut diwarnai dengan lobi-lobi kepentingan dan janji-janji antara legislative dan eksekutif. “Rapat boleh dilanjutkan, asalkan Bupati memberikan garansi kepada kami, bahwa keinginan kami akan dipenuhi dan dilaksanakan,”ancam Ishaka Duta PPP pada saat rapat baru dimulai.
Tidak hanya Ishaka, beberapa anggota lainpun memberikan catatan-catatan kecil kepada kepala daerah agar rapat bisa dilanjutkan, setelah lobi-lobi, akhirnya rapat dapat dilanjutkan. Masdin malam itu juga mengingatkan kepada Bupati agar apa yang sudah disepakati bersama pada malam itu, dapat dilaksanakan dikemudian hari sehingga tidak menjadi iming-iming agar pembahasan RAPBD tuntas. “Saya minta agar apa yang sudah kita sepakati sehingga rapat ini bisa dilanjutkan, dikawal secara bersama, “ ujarnya.
Malam itu, sebagian anggota DPRD yang sebelumnya berkoar-koar ingin menolak pembahasan RAPBD hanya terlihat duduk diam membisu tanpa sepatah kata. Mungkin saja karena semua keinginannya sudah diakomodir sehingga tidak mengajukan keberatan. Dari 40 porsen pokir dewan yang dijanjikan akan diterima oleh eksekutif, jika dilihat dari jumlah anggaran yang disepakati, pokir dewan yang terakomodir mencapai 70 porsen. (KS-Abbie M)
COMMENTS