Dugaan tindak pidana kejahatan dengan melibatkan oknum Bidan Puskemas Paruga Kota Bima, Hikmah memperoleh perhatian serius dari berbagai kalangan
Kota Bima, KS.- Dugaan tindak pidana kejahatan dengan melibatkan oknum Bidan Puskemas Paruga Kota Bima, Hikmah memperoleh perhatian serius dari berbagai kalangan. Salah satunya,Herman, M.Pd Akademisi Pendidikan dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS-STKIP )Bima. Bahkan, akademisi kelahiran Tanjung tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan penanganan kasus tersebut hingga pelaku dijebloskan dibalik jeruji besi.
“Saya minta dengan tegas agar oknum bidan itu dijebloskan ke dalam penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatanya. Apalagi, dugaan itu dilakukan kepada korban yang baru melahirkan, itu tidak manusiawi dan tergolong sebagai tindak pidana berat,” tegasnya menanggapi seputar penanganan kasus tersebut.
Baginya, perbuatan tidak terpuji semacam itu tidak semestinya terjadi, apalagi diduga dilakukan oleh tenaga medis. Masalahnya, keberadaanya merupakan panutan, contoh dan teladan bagi kalangan masyarakat biasa. Apalagi, korban dan terduga pelaku berada dalam satu kompleks, hidup bertetanggaan. Selain itu, status yang bersangkutan (Bidan Irma sapaan akrabnya) sebagai pegawai pegawai Pemkot. Tentunya, diikat oleh aturan baik secara institusi pemerintahan maupun aturan hukum.”Perbuatan oknum itu, tergolong pelanggaran berat. Melanggar aturan pemerintahan dan hukum. Jadi,saya minta agar pelaku tidak saja disanksi secara hukum yang berlaku, tapi juga harus mendapat sanksi di pemerintahan,” pungkas Herman mengakhiri komentarnya.
Seperti diketahui, permintaan serupa juga disampaikan pihak korban. Suami korban beserta keluarga besarnya dengan tegas meminta kepada Institusi penegak hukum (Polisi dan Jaksa) untuk menindaklanjuti serius atas kasus tersebut. Sehingga, dapat mengungkap sekaligus menjebloskan pelaku dibalik jeruji besi guna mempertanggungajwabkan perbuatanya. Selain itu, juga dihimbau agar tidak terjadi indikasi permainan dibalik persoalan dimaksud. Karena, korban mengalami luka serius dan trauma berkepanjangan atas kejadian tersebut.”Hanya satu harapan besar bagi kami selaku pihak korban, proses dan penjarakan pelaku dimaksud sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami juga mengingatkan agar tidak ada permainan dibalik kasus tersebut,” pintanya tegas.
Sementara, Kapolsek Rasana,e Barat, Kompol, H.Nurdin yang dikonfirmasi Koran Stabilitas Minggu (10/01) Via Hand Phone (HP) membenarkan, apabila berkas kasus tersebut sudah dikembalikan pihak kejaksaan. Alasanya, ada yang mesti dilengkapi, salah satunya menyangkut keterangan saksi yang melihat secara langsung kejadian tersebut. Terkadang sebutnya, diluar saksi mengaku melihat,menyaksikan langsung kejadian. Tapi, ketika berhadapan dengan penyidik berubah, tidak sesuai pengakuan sebelum dan setelah berhadapan dengan penyidik.”Tapi, untuk lebih jelasnya kita ketemu saja di Kantor saya besok pagi (Senin red),” katanya. (KS-03)
“Saya minta dengan tegas agar oknum bidan itu dijebloskan ke dalam penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatanya. Apalagi, dugaan itu dilakukan kepada korban yang baru melahirkan, itu tidak manusiawi dan tergolong sebagai tindak pidana berat,” tegasnya menanggapi seputar penanganan kasus tersebut.
Baginya, perbuatan tidak terpuji semacam itu tidak semestinya terjadi, apalagi diduga dilakukan oleh tenaga medis. Masalahnya, keberadaanya merupakan panutan, contoh dan teladan bagi kalangan masyarakat biasa. Apalagi, korban dan terduga pelaku berada dalam satu kompleks, hidup bertetanggaan. Selain itu, status yang bersangkutan (Bidan Irma sapaan akrabnya) sebagai pegawai pegawai Pemkot. Tentunya, diikat oleh aturan baik secara institusi pemerintahan maupun aturan hukum.”Perbuatan oknum itu, tergolong pelanggaran berat. Melanggar aturan pemerintahan dan hukum. Jadi,saya minta agar pelaku tidak saja disanksi secara hukum yang berlaku, tapi juga harus mendapat sanksi di pemerintahan,” pungkas Herman mengakhiri komentarnya.
Seperti diketahui, permintaan serupa juga disampaikan pihak korban. Suami korban beserta keluarga besarnya dengan tegas meminta kepada Institusi penegak hukum (Polisi dan Jaksa) untuk menindaklanjuti serius atas kasus tersebut. Sehingga, dapat mengungkap sekaligus menjebloskan pelaku dibalik jeruji besi guna mempertanggungajwabkan perbuatanya. Selain itu, juga dihimbau agar tidak terjadi indikasi permainan dibalik persoalan dimaksud. Karena, korban mengalami luka serius dan trauma berkepanjangan atas kejadian tersebut.”Hanya satu harapan besar bagi kami selaku pihak korban, proses dan penjarakan pelaku dimaksud sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami juga mengingatkan agar tidak ada permainan dibalik kasus tersebut,” pintanya tegas.
Sementara, Kapolsek Rasana,e Barat, Kompol, H.Nurdin yang dikonfirmasi Koran Stabilitas Minggu (10/01) Via Hand Phone (HP) membenarkan, apabila berkas kasus tersebut sudah dikembalikan pihak kejaksaan. Alasanya, ada yang mesti dilengkapi, salah satunya menyangkut keterangan saksi yang melihat secara langsung kejadian tersebut. Terkadang sebutnya, diluar saksi mengaku melihat,menyaksikan langsung kejadian. Tapi, ketika berhadapan dengan penyidik berubah, tidak sesuai pengakuan sebelum dan setelah berhadapan dengan penyidik.”Tapi, untuk lebih jelasnya kita ketemu saja di Kantor saya besok pagi (Senin red),” katanya. (KS-03)
COMMENTS