Lelaki yang baru menikah diusianya yang masih belasan tahun pada dua tahun silam ini, terpengaruh ajakan teman satu kampungnya untuk mencuri kambing di So Ati Kelurahan Kolo Kota Bima.
Kota Bima, KS.- Kawin diusia muda itu memang tidak baik, selain pikiran masih labil, sikap dan perilaku untuk menentukan yang baik dan buruk juga belum matang. Akhirnya, segala tindakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tanggapun dilakoni meski itu perbuatan melanggar hukum. Seperti yang diperankan salah seorang pemuda asal Nanga Raba Kecamatan Ambalawi, YD yang juga anak oknum anggota TNI.

Ilustrasi
Lelaki yang baru menikah diusianya yang masih belasan tahun pada dua tahun silam ini, terpengaruh ajakan teman satu kampungnya untuk mencuri kambing di So Ati Kelurahan Kolo Kota Bima. Jumát malam kemarin, sekitar pukul 22.00 wita YD datang ke pangkas rambut milik temannya SJ di Kelurahan Melayu. Kemudian SJ mengajak YD untuk mencuri kambing di So Ati Kelurahan Kolo pada malam itu.
Ajakan SJ diiyakan oleh YD, keduanya kemudian menuju So Ati menggunakan sepeda motor, dan membawa sebuah selimut untuk membungkus kambing curian. “Mereka menggambil satu ekor kambing pada pukul 22.00 wita di So Ati, menggunakan sepeda motor jenis Beat. Kambing hasil curian kemudian mereka jual ke salah satu warga di Kelurahan Jatiwangi Tasrif dengan harga Rp.350.000,” jelas Kapolsek Asakota melalui penyidiknya Andi, kepada koran ini mengutip pengakuan kedua pelaku.
Usai menjual kambing curian, keduanya bermaksud kembali ke So Ati dengan maksud melintasi jalan tersebut untuk kembali ke kampungnya di Nanga Raba Kecamatan Ambalawi. Saat memasuki Kelurahan Kolo sekitar pukul 02.00 dini hari, keduanya langsung disergap oleh warga Kelurahan Kolo.
“Katanya mereka mau kembali ke Wera dengan melintasi jalan itu, namun pas di Kolo Warga menghadang dan menangkapnya. Kemungkinan mereka hendak menggambil kambing lagi atau warga sebelumnya telah mengintai para pelaku pada saat mengambil kambing yang pertama namun tidak sempat menangkap dan hanya mengenali para pelaku,”ujar Andi.
Warga yang mendapati kedua pelaku pada malam itu langsung menghakimi keduanya, dan mengamankan di salah satu rumah warga. Kedua pelaku yang babak belur dihajar masa, harus kehilangan sepeda motor mereka, karena dibakar warga yang selama ini kesal dengan ulah para pencuri kambing di wilayah meraka.
Saat di interogasi oleh warga, keduanya mengakui telah mencuri kambing di So Ati pada malam itu, kemudian warga membawanya ke Polsek Asakota untuk diproses secara hukum. Pantauan langsug koran Stabilitas di Polsek Asakota Sabtu kemarin, tampak ayah kandung YD yang mengenakan seragam TNI terpukul melihat tingkah anaknya tersebut, begitu juga dengan istri yang baru dinikahinya dua tahun lalu. Padahal sebelum kejadian, Ibu YD merencanakan untuk membuka pangkas rambut di Kota Bima sebagai tempat untuk mencari makan YD bersama istrinya.
Selain ayah dan istri pelaku, puluhan warga kelurahan Melayu dan Jatiwangi datang secara bergantian untuk melihat para pelaku. Mereka juga kesal dengan ulah para pencuri beberapa bulan terakhir, karena sudah banyak kambing milik warga yang hilang. “Kambing milik saya sudah 16 ekor yang hilang selama dua bulan terkahir ini. Saya minta para pelaku ini dihukum sesuai aturan yang ada, agar mereka jera dengan perbuatan mereka,”ujar Taufik warga Mekar Baru Kelurahan Jatiwangi yang kesal karena kambingnya sering hilang.
Hingga saat ini kedua pelaku masih diamankan di Polsek Asakota bersama barang Bukti satu unit sepeda motor yang telah dibakar masa, dan sebuah selimut yang digunakan untuk membungkus kambing curian. Keduanya diancam dengan hukuman 4-5 tahun penjara. (KS-02)

Ilustrasi
Lelaki yang baru menikah diusianya yang masih belasan tahun pada dua tahun silam ini, terpengaruh ajakan teman satu kampungnya untuk mencuri kambing di So Ati Kelurahan Kolo Kota Bima. Jumát malam kemarin, sekitar pukul 22.00 wita YD datang ke pangkas rambut milik temannya SJ di Kelurahan Melayu. Kemudian SJ mengajak YD untuk mencuri kambing di So Ati Kelurahan Kolo pada malam itu.
Ajakan SJ diiyakan oleh YD, keduanya kemudian menuju So Ati menggunakan sepeda motor, dan membawa sebuah selimut untuk membungkus kambing curian. “Mereka menggambil satu ekor kambing pada pukul 22.00 wita di So Ati, menggunakan sepeda motor jenis Beat. Kambing hasil curian kemudian mereka jual ke salah satu warga di Kelurahan Jatiwangi Tasrif dengan harga Rp.350.000,” jelas Kapolsek Asakota melalui penyidiknya Andi, kepada koran ini mengutip pengakuan kedua pelaku.
Usai menjual kambing curian, keduanya bermaksud kembali ke So Ati dengan maksud melintasi jalan tersebut untuk kembali ke kampungnya di Nanga Raba Kecamatan Ambalawi. Saat memasuki Kelurahan Kolo sekitar pukul 02.00 dini hari, keduanya langsung disergap oleh warga Kelurahan Kolo.
“Katanya mereka mau kembali ke Wera dengan melintasi jalan itu, namun pas di Kolo Warga menghadang dan menangkapnya. Kemungkinan mereka hendak menggambil kambing lagi atau warga sebelumnya telah mengintai para pelaku pada saat mengambil kambing yang pertama namun tidak sempat menangkap dan hanya mengenali para pelaku,”ujar Andi.
Warga yang mendapati kedua pelaku pada malam itu langsung menghakimi keduanya, dan mengamankan di salah satu rumah warga. Kedua pelaku yang babak belur dihajar masa, harus kehilangan sepeda motor mereka, karena dibakar warga yang selama ini kesal dengan ulah para pencuri kambing di wilayah meraka.
Saat di interogasi oleh warga, keduanya mengakui telah mencuri kambing di So Ati pada malam itu, kemudian warga membawanya ke Polsek Asakota untuk diproses secara hukum. Pantauan langsug koran Stabilitas di Polsek Asakota Sabtu kemarin, tampak ayah kandung YD yang mengenakan seragam TNI terpukul melihat tingkah anaknya tersebut, begitu juga dengan istri yang baru dinikahinya dua tahun lalu. Padahal sebelum kejadian, Ibu YD merencanakan untuk membuka pangkas rambut di Kota Bima sebagai tempat untuk mencari makan YD bersama istrinya.
Selain ayah dan istri pelaku, puluhan warga kelurahan Melayu dan Jatiwangi datang secara bergantian untuk melihat para pelaku. Mereka juga kesal dengan ulah para pencuri beberapa bulan terakhir, karena sudah banyak kambing milik warga yang hilang. “Kambing milik saya sudah 16 ekor yang hilang selama dua bulan terkahir ini. Saya minta para pelaku ini dihukum sesuai aturan yang ada, agar mereka jera dengan perbuatan mereka,”ujar Taufik warga Mekar Baru Kelurahan Jatiwangi yang kesal karena kambingnya sering hilang.
Hingga saat ini kedua pelaku masih diamankan di Polsek Asakota bersama barang Bukti satu unit sepeda motor yang telah dibakar masa, dan sebuah selimut yang digunakan untuk membungkus kambing curian. Keduanya diancam dengan hukuman 4-5 tahun penjara. (KS-02)
COMMENTS