Bentuk kegerahan dari pengurus DPC Partai Genrindara yaitu mempolisikan Herman yang dianggap telah melecehkan dan menghina ketua DPC dan Partai besutan Prabowo tersebut.
Kota Bima, KS.- Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (DPC Partai Gerindra) Kota Bima, merasa dilecehkan dan dihina oleh oknum yang mengatas namakan kader dan pengurus akhirnya gerah juga. Bentuk kegerahan dari pengurus DPC Partai Genrindara yaitu mempolisikan Herman yang dianggap telah melecehkan dan menghina ketua DPC dan Partai besutan Prabowo tersebut.
Sebelumnya, Herman memberikan pernyatan pers yang mendiskreditkan Ketua DPC Gerindra Kota Bima, dengan dugaan tidak transparan dalam penmgelolaan dana Pembinaan Partai Politik yang bersumber dari APBD Kota Bima sebesar seratus lebih juta rupiah. Sementara Herman bukan pengurus Gerindra, karena telah dipecat dengan tidak terhormat baik dari kepengurusan maupun sebagai kader Gerindra. “Sesuai dengan surat keputusan nomor 22/Gerindra-kobi/12/2013. Karena telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai,”ungkap Juru bicara Partai Gerindra yang juga menjabat Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bima Indra Gunawan Abbas,SH, saat memberikan klarifikasi terkait pernyataan pers Herman yang dimuat Koran Stabilitas Edisi Sebelumnya di Kelurahan Penatoi, Minggu (24/1).
Menurut Indra Gunawan, Herman sudah tidak lagi memiliki kapasitas untuk memberikan pernyataan baik secara pribadi maupun kelembagaan dengan mengatasnamakan Partai Gerindra. “Apalagi mengurus rumah tangga partai dengan mendikreditkan pimpinana dan Gerindra secara umum. Untuk itu kami sebagai pengurus telah melaporkan Herman ke Polres Bima Kota pada tanggal 22 Januari 2016. Karena telah merongrong harkat dan martabat ketua Partai Genrindra Kota Bima dan partai Gerindra secara umum,”tuturnya.
Mantan anggota DPRD Kota Bima itu menyesalkan pernyataan Herman di Koran Stabilitas, karena yang bersangkutan tidak memiliki hubungan baik secara personal maupun kelembagaan dengan Partai Gerindra. Herman telah mengklaim diri sebagai pengurus dan ketua PAC Rasanae Barat Partai Gerindra, padahal sejak tahun 2013 lalu telah dipecat dari keanggota partai secara tidak hormat. “Dengan dikeluarkannya surat pemecatan itu, secara hukum Herman tidak lagi dibenarkan untuk memberikan statemen atau pernyataan atau hal hal lain yang mengatasnamakan partai. Untuk itu kami di kepengurusan DPC Gerindra Kota Bima menindaklanjuti pernyataan Herman dengan menggugatnya secara hukum,”tegasnya.
Indra Gunawan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat umum yang ada di Kota dan Kabupaten Bima, untuk tidak mempercayai pernyataan atau apapun terhadap Herman apabila membawa nama Partai Gerindra. “Kami juga menghimbau saudara Herman untuk tidak lagi mengatasnamakan partai Gerindra terhadap bahasa dan langkahnya serta keinginan politiknya karena sudah tidak memiliki kapastias. Kepada aparat kepolisian diminta untuk segera mengamankan Herman, karena dikuatirkan kader dan simpatisan akan menempuh langkah sendiri, sesuai dengan titah partai yang menghalalkan darah orang-orang yang menghina partai,”pungkasnya. (KS-09)
Sebelumnya, Herman memberikan pernyatan pers yang mendiskreditkan Ketua DPC Gerindra Kota Bima, dengan dugaan tidak transparan dalam penmgelolaan dana Pembinaan Partai Politik yang bersumber dari APBD Kota Bima sebesar seratus lebih juta rupiah. Sementara Herman bukan pengurus Gerindra, karena telah dipecat dengan tidak terhormat baik dari kepengurusan maupun sebagai kader Gerindra. “Sesuai dengan surat keputusan nomor 22/Gerindra-kobi/12/2013. Karena telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai,”ungkap Juru bicara Partai Gerindra yang juga menjabat Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bima Indra Gunawan Abbas,SH, saat memberikan klarifikasi terkait pernyataan pers Herman yang dimuat Koran Stabilitas Edisi Sebelumnya di Kelurahan Penatoi, Minggu (24/1).
Menurut Indra Gunawan, Herman sudah tidak lagi memiliki kapasitas untuk memberikan pernyataan baik secara pribadi maupun kelembagaan dengan mengatasnamakan Partai Gerindra. “Apalagi mengurus rumah tangga partai dengan mendikreditkan pimpinana dan Gerindra secara umum. Untuk itu kami sebagai pengurus telah melaporkan Herman ke Polres Bima Kota pada tanggal 22 Januari 2016. Karena telah merongrong harkat dan martabat ketua Partai Genrindra Kota Bima dan partai Gerindra secara umum,”tuturnya.
Mantan anggota DPRD Kota Bima itu menyesalkan pernyataan Herman di Koran Stabilitas, karena yang bersangkutan tidak memiliki hubungan baik secara personal maupun kelembagaan dengan Partai Gerindra. Herman telah mengklaim diri sebagai pengurus dan ketua PAC Rasanae Barat Partai Gerindra, padahal sejak tahun 2013 lalu telah dipecat dari keanggota partai secara tidak hormat. “Dengan dikeluarkannya surat pemecatan itu, secara hukum Herman tidak lagi dibenarkan untuk memberikan statemen atau pernyataan atau hal hal lain yang mengatasnamakan partai. Untuk itu kami di kepengurusan DPC Gerindra Kota Bima menindaklanjuti pernyataan Herman dengan menggugatnya secara hukum,”tegasnya.
Indra Gunawan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat umum yang ada di Kota dan Kabupaten Bima, untuk tidak mempercayai pernyataan atau apapun terhadap Herman apabila membawa nama Partai Gerindra. “Kami juga menghimbau saudara Herman untuk tidak lagi mengatasnamakan partai Gerindra terhadap bahasa dan langkahnya serta keinginan politiknya karena sudah tidak memiliki kapastias. Kepada aparat kepolisian diminta untuk segera mengamankan Herman, karena dikuatirkan kader dan simpatisan akan menempuh langkah sendiri, sesuai dengan titah partai yang menghalalkan darah orang-orang yang menghina partai,”pungkasnya. (KS-09)
COMMENTS