Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima kembali terungkap
Bima, KS.- Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima kembali terungkap. Kali ini, praktek tak terpuji itu terjadi di Bidang KPMP Instansi setempat melalui tunjangan guru yang bersumber dari Dana Bantuan Sosial (Bansos). Modusnya, setiap guru penerima tunjangan diperkenakan menyerahkan uang senilai ratusan ribu. Tindakan itu diduga kuat melibatkan oknum Kepala Seksi (Kasi) bidang setempat inisial T. Benarkah, berikut pengakuan salah seorang Staf dinas yang tengah dikendalikan, Tajuddin, SH sebagai Kepala Dinas (Kadis)?
Sumber yang enggan namanya dikorankan Kepada Koran Stabilitas Selasa (19/02) mengatakan, dugaan pungli oleh oknum kasi tersebut dilakukan dua kali. Ada yang sebelum, ada pula setelah pencairan dana tunjangan tersebut. Nominalnya pun bervariasi, tergantung kesepakatan awal antara oknum itu dengan sejumlah guru penerima tunjangan tersebut.”Jumlah uang yang diduga ditarik berkisar antara Rp.300 ribu hingga Rp.500 ribu,” ungkap sumber.
Sumber menduga, oknum pejabat Eselon IV itu berhasil meraup keuntungan yang lumayan besar dari hasil praktek tersebut. Sebab, terdapat puluhan orang guru dari TK dan SD yang terkamodir untuk mendapat tunjangan tersebut.”Tinggal dihitung saja, jumlah penerima dengan total uang yang dikumpulkan. Artinya dalam sekejap, oknum itu sukses mendapatkan uang bernilai besar,” duganya.
Pada kesempatan itu, sumber juga membeberkan sederet persoalan yang terjadi di bidang tersebut. Mulai dari masalah pada Insentif Daerah Terpencil (IDT), Tunjangan Fungsional (TF), Kualifikasi Pendidikan, hingga persoalan tunjangan Sertifikasi guru. Hanya saja, sumber masih enggan menjelaskan secara terperinci bagaimana modus, bentuk dan siapa pula yang terlibat dibalik indikasi kejahatan tersebut. Jadi, sesungguhnya, bukan kali ini dan itu saja, tapi juga terdapat sejumlah dugaan lain.”Dugaan serupa pun terjadi lewat program lain. Seperti, IDT, TF, kualifikasi pendidikan termasuk tunjangan sertifikasi guru. Suatu saat nanti, sederet dugaan itu akan saya ungkap ke permukaan, itu bukan sekedar janji belaka tapi benar-benar akan saya buktikan,” bebernya.
Sementara, salah seorang kasi KPMP, Hartati yang dikonfirmasi Koran Stabilitas Selasa (19/01) dengan tegas membantah dugaan pungli tersebut. Dalihnya, tidak ada penarikan, apalagi sampai melakukan penekanan yang mengharuskan guru mengumpulkan uang. “Itu tidak benar, kami di bidang ini tidak pernah melakukan hal semacam itu,” bantahnya.
Tapi dirinya mengakui, bila pernah menerima uang dari guru penerima tunjangan tersebut. Hanya saja, nilainya berfariatif, ada yang kasih Rp.100 hingga Rp.200 ribu per guru. Namun, dana yang terkumpul sesuai keikhlasan para guru dalam kaitan itu dimanfaatkan untuk honor pegawai yang lembur, termasuk biaya pengiriman berkas ke Mataram.”Kalaupun ada yang kasih uang, itu bukan karena dipaksa. Melainkan, sesuai kerelaan mereka. Lagipula, uang itu dimanfaatkan untuk biaya ini dan itu, termasuk untuk biaya pengiriman berkas,” kilahnya.
Ia menjelaskan, jumlah guru TK dan SDN penerima tunjangan tersebut yakni sebanyak 40 orang lebih orang. Katanya, masing-masing guru mendapat dana Rp.1,6 juta. Namun, ia kembali menegaskan, tidak ada dugaan punglio seperti disampaikan sumber.”Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada pungli atau praktek penyimpangan lain di bidang ini. Kami bekerja dan menjalankan tugas sesuai aturan yang telah ditentukan,” tegasnya. (KS-03)
Sumber yang enggan namanya dikorankan Kepada Koran Stabilitas Selasa (19/02) mengatakan, dugaan pungli oleh oknum kasi tersebut dilakukan dua kali. Ada yang sebelum, ada pula setelah pencairan dana tunjangan tersebut. Nominalnya pun bervariasi, tergantung kesepakatan awal antara oknum itu dengan sejumlah guru penerima tunjangan tersebut.”Jumlah uang yang diduga ditarik berkisar antara Rp.300 ribu hingga Rp.500 ribu,” ungkap sumber.
Sumber menduga, oknum pejabat Eselon IV itu berhasil meraup keuntungan yang lumayan besar dari hasil praktek tersebut. Sebab, terdapat puluhan orang guru dari TK dan SD yang terkamodir untuk mendapat tunjangan tersebut.”Tinggal dihitung saja, jumlah penerima dengan total uang yang dikumpulkan. Artinya dalam sekejap, oknum itu sukses mendapatkan uang bernilai besar,” duganya.
Pada kesempatan itu, sumber juga membeberkan sederet persoalan yang terjadi di bidang tersebut. Mulai dari masalah pada Insentif Daerah Terpencil (IDT), Tunjangan Fungsional (TF), Kualifikasi Pendidikan, hingga persoalan tunjangan Sertifikasi guru. Hanya saja, sumber masih enggan menjelaskan secara terperinci bagaimana modus, bentuk dan siapa pula yang terlibat dibalik indikasi kejahatan tersebut. Jadi, sesungguhnya, bukan kali ini dan itu saja, tapi juga terdapat sejumlah dugaan lain.”Dugaan serupa pun terjadi lewat program lain. Seperti, IDT, TF, kualifikasi pendidikan termasuk tunjangan sertifikasi guru. Suatu saat nanti, sederet dugaan itu akan saya ungkap ke permukaan, itu bukan sekedar janji belaka tapi benar-benar akan saya buktikan,” bebernya.
Sementara, salah seorang kasi KPMP, Hartati yang dikonfirmasi Koran Stabilitas Selasa (19/01) dengan tegas membantah dugaan pungli tersebut. Dalihnya, tidak ada penarikan, apalagi sampai melakukan penekanan yang mengharuskan guru mengumpulkan uang. “Itu tidak benar, kami di bidang ini tidak pernah melakukan hal semacam itu,” bantahnya.
Tapi dirinya mengakui, bila pernah menerima uang dari guru penerima tunjangan tersebut. Hanya saja, nilainya berfariatif, ada yang kasih Rp.100 hingga Rp.200 ribu per guru. Namun, dana yang terkumpul sesuai keikhlasan para guru dalam kaitan itu dimanfaatkan untuk honor pegawai yang lembur, termasuk biaya pengiriman berkas ke Mataram.”Kalaupun ada yang kasih uang, itu bukan karena dipaksa. Melainkan, sesuai kerelaan mereka. Lagipula, uang itu dimanfaatkan untuk biaya ini dan itu, termasuk untuk biaya pengiriman berkas,” kilahnya.
Ia menjelaskan, jumlah guru TK dan SDN penerima tunjangan tersebut yakni sebanyak 40 orang lebih orang. Katanya, masing-masing guru mendapat dana Rp.1,6 juta. Namun, ia kembali menegaskan, tidak ada dugaan punglio seperti disampaikan sumber.”Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada pungli atau praktek penyimpangan lain di bidang ini. Kami bekerja dan menjalankan tugas sesuai aturan yang telah ditentukan,” tegasnya. (KS-03)
COMMENTS