KPRI Jaya Raba merupakan koperasi guru sekolah dasar di Kecamatan Raba Kota Bima. Sabtu (23/1) mengelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2015 masa bakti 2014 - 2016
Bima, KS.- KPRI Jaya Raba merupakan koperasi guru sekolah dasar di Kecamatan Raba Kota Bima. Sabtu (23/1) mengelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2015 masa bakti 2014 - 2016. Dalam RAT tersebut diketahui KPRI Jaya Raba tidak memiliki utang piutang dengan Bank Sejatera Ekonomi (BSE) dan Bank Kesejahteraan Negara (BKN) Jakarta. Pasalnya, koperasi Jaya dianggap mampu tanpa bantuan modal, sehingga per 31 Desember 2015 koperasi Jaya memiliki Sisa Hasil Usaha (SHU) Rp. 1,4 Milyar sehingga 45 porsen dari SHU atau Rp. 668 juta dibagi habis untuk anggota sebanyak 504 orang.
RAT yang digelar di aula SMAN 4 Kota Bima dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan Perindustrian (Koperindag) Drs. Kaharudin dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima Drs. H. Alwi Yasin, M.Ap. Dalam sambutannya Kadis Dikpora mengingatkan agar KPRI Jaya Raba, yang pada tahun 2017 mendatang akan memilih pengurus baru, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti Koperasi lainnya. Dalam pemilihan pengurus baru KPRI Jaya tahun 2017 mendatang agar tidak seperti pemilihan koperasi Obor Rasanae Barat Sabtu lalu. Dimana pemilihannya demokratis, tapi usai pemilihan banyak pengaduan. “Saya harap tidak terulangi lagi seperti proses pemilihan KPRI Obor Rasanae Barat, sehingga menimbulkan hujatan dan kritikan miring untuk pengurusnya. RAT koperasi Jaya hari ini untuk menilai hasil neraca tahun 2015, jadi kalau ada kejangalan dalam neraca tersebut, cukup dibahas disini dan dicarikan solusi pemecahan masalahnya,” ujarnya singkat.
Sementara itu Kadis Koperindag Kaharudin menyampaikan, RAT itu menjadi kewajiban bagi sebuah wadah koperasi dan keputusan rapat tertinggi ada pada anggota. “Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengurus ada dalam laporan neracanya. Kalau bicara tentang neraca pasti gampang-gampang sulit,” ujarnya.
Ketua KPRI Jaya Drs. H. Imran HM. Nur pada Koran Stabilitas mengku, keuntungan dan target koperasi yang dipimpinnya meraup Rp. 1,5 M, sehingga ada kelebihan 105 juta ditahun 2015. “Koperasi ini tidak memiliki bantuan modal dari bank BKE dan BKN Jakarta, karena iuran wajib anggota yang dijadikan modal koperasi ini sangat menguntungkan. Sehingga saya tidak mengajukan permohonan pinjaman modal dari dua bank tersebut,” ujarnya saat ditemui sela-sela RAT.
Lanjutnya, dirinya juga menyesalkan atas sikap oknum bendehara gaji UPT Dikpora Kecamatan Raba Idrus yang merugikan koperasinya hingga Rp. 239 juta. Tapi kini pihaknya sudah menghirup udara segar, setelah oknum Idrus menyerahkan tanah seluas 6 Are (Diuangkan Rp. 210 juta). Sehingga kini utang oknum Idrus tersisa Rp. 29 juta saja.
“Akibat perbuatan Idrus, kini koperasi Jaya sudah bekerjasama dengan Bank NTB Cabang Bima. Sehingga guru PNS yang melakukan pinjaman ke koperasi Jaya langsung dipotong oleh bank NTB saat penerimaan gajinya, hal itu dilakukan untuk menghindari kejadian pembayaran dari tangan ketangan untuk pembayaran utang dikoperasi. Penerimaan uang pinjaman dari koperasi tetap diserahkan secara cash oleh bendahara koperasi ke anggota (penerima pinjaman), cuman yang berbeda cara pembayarannya saja, yang dipotong langsung oleh bank NTB dari gaji pokok PNS,” tambahnya. (KS – 05)
RAT yang digelar di aula SMAN 4 Kota Bima dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan Perindustrian (Koperindag) Drs. Kaharudin dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima Drs. H. Alwi Yasin, M.Ap. Dalam sambutannya Kadis Dikpora mengingatkan agar KPRI Jaya Raba, yang pada tahun 2017 mendatang akan memilih pengurus baru, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti Koperasi lainnya. Dalam pemilihan pengurus baru KPRI Jaya tahun 2017 mendatang agar tidak seperti pemilihan koperasi Obor Rasanae Barat Sabtu lalu. Dimana pemilihannya demokratis, tapi usai pemilihan banyak pengaduan. “Saya harap tidak terulangi lagi seperti proses pemilihan KPRI Obor Rasanae Barat, sehingga menimbulkan hujatan dan kritikan miring untuk pengurusnya. RAT koperasi Jaya hari ini untuk menilai hasil neraca tahun 2015, jadi kalau ada kejangalan dalam neraca tersebut, cukup dibahas disini dan dicarikan solusi pemecahan masalahnya,” ujarnya singkat.
Sementara itu Kadis Koperindag Kaharudin menyampaikan, RAT itu menjadi kewajiban bagi sebuah wadah koperasi dan keputusan rapat tertinggi ada pada anggota. “Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengurus ada dalam laporan neracanya. Kalau bicara tentang neraca pasti gampang-gampang sulit,” ujarnya.
Ketua KPRI Jaya Drs. H. Imran HM. Nur pada Koran Stabilitas mengku, keuntungan dan target koperasi yang dipimpinnya meraup Rp. 1,5 M, sehingga ada kelebihan 105 juta ditahun 2015. “Koperasi ini tidak memiliki bantuan modal dari bank BKE dan BKN Jakarta, karena iuran wajib anggota yang dijadikan modal koperasi ini sangat menguntungkan. Sehingga saya tidak mengajukan permohonan pinjaman modal dari dua bank tersebut,” ujarnya saat ditemui sela-sela RAT.
Lanjutnya, dirinya juga menyesalkan atas sikap oknum bendehara gaji UPT Dikpora Kecamatan Raba Idrus yang merugikan koperasinya hingga Rp. 239 juta. Tapi kini pihaknya sudah menghirup udara segar, setelah oknum Idrus menyerahkan tanah seluas 6 Are (Diuangkan Rp. 210 juta). Sehingga kini utang oknum Idrus tersisa Rp. 29 juta saja.
“Akibat perbuatan Idrus, kini koperasi Jaya sudah bekerjasama dengan Bank NTB Cabang Bima. Sehingga guru PNS yang melakukan pinjaman ke koperasi Jaya langsung dipotong oleh bank NTB saat penerimaan gajinya, hal itu dilakukan untuk menghindari kejadian pembayaran dari tangan ketangan untuk pembayaran utang dikoperasi. Penerimaan uang pinjaman dari koperasi tetap diserahkan secara cash oleh bendahara koperasi ke anggota (penerima pinjaman), cuman yang berbeda cara pembayarannya saja, yang dipotong langsung oleh bank NTB dari gaji pokok PNS,” tambahnya. (KS – 05)
COMMENTS