$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

So Seralembo di Soromadi, Tanah Tidak Jelas

Tanah tersebut tidak dikategorikan sebagai tanah perkebunan, apalagi sebagai kebun percontohan. Pasalnya, tanaman yang layak tanam di So Seralembo hanya jenis kacang-kacangan saja kalau tanaman lainnya tidak cocok

Bima, KS.Koran Stabilitas pada edisi Senin (28/12) menyebutkan puluhan warga Dusun Saba Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima serbu tanah se luas 40 Hektar di So Seralembo. Dalam pemberitaan tersebut tanah itu milik Dinas Perkebunan (Disbun) sebagai lokasi perkebunan percontohan, akan tetapi hal itu dibantah keras oleh Kepala Dinas Disbun melalui Kabid Perlindungan Tanaman Perkebunan Syukri HMS pada wartawan Senin (28/12), ia mengaku tanah itu bukan dikelolah apalagi milik Disbun. “Tanah itu tidak pernah dikelola oleh Disbun apalagi diklaim sebagai miliknya Disbun,” tegasnya membantah saat memberikan keterangan pers.

Menurut Syukri, pada dasarnya tanah tersebut dibuka oleh Bupati Bima Drs. H. Zainul Arifin, M.Si tahun 2001 lalu, namun tanah itu mengandung karang, sehingga apabila digali setengah jengkal dari tanah langsung nampak baru karang. “Tanah tersebut tidak dikategorikan sebagai tanah perkebunan, apalagi sebagai kebun percontohan. Pasalnya, tanaman yang layak tanam di So Seralembo hanya jenis kacang-kacangan saja kalau tanaman lainnya tidak cocok,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya.

Dirinya juga mengakui baru berkunjung diwilayah setempat saat pembukaan lahan baru bersama Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura dan pihaknya hingga kini belum tahu dinas mana yang mengelolah lahan tersebut. “Kalau tidak dikelolah dinas, pasti tanah tersebut tanah negara dan kalau kini dirampas warga, dirinya berharap kepada Kepala Desa setempat bisa membagi lahan tersebut kepada yang berhak atau membutuhkannya,” tambahnya.

Hal yang sama juga diakui oleh Bagian Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima Muhammad Amin pada koran ini Selasa (29/12) mengatakan, terkait aset baik tanah, bangunan, kendaraan (bergerak dan tidak bergerak) tersusun dalam buku induk Bagian Umum pemkab Bima. Sehingga aset-aset tersebut ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masig-masing, namun yang jelas tanah di So Seralembo tidak ada dalam daftar asset Dinas perkebunan, pertanian dan kehutanan. “Berdasarkan buku induk bagian umum so seralembo tidak terkafer di dinas terkait, dan yang pasti itu tanah milik negara,” singkatnya. (KS – 06)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: So Seralembo di Soromadi, Tanah Tidak Jelas
So Seralembo di Soromadi, Tanah Tidak Jelas
Tanah tersebut tidak dikategorikan sebagai tanah perkebunan, apalagi sebagai kebun percontohan. Pasalnya, tanaman yang layak tanam di So Seralembo hanya jenis kacang-kacangan saja kalau tanaman lainnya tidak cocok
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/01/so-seralembo-di-soromadi-tanah-tidak.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/01/so-seralembo-di-soromadi-tanah-tidak.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy