Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk segera dibubarkan, karena program tersebut dinilai makin mempersulit dan mencekik masyarakat.
Bima, KS.- Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Rakyat (Gempar) Selasa kemarin berorasi di depan Kantor Bupati Bima dan Kantor DPRD Kabupaten Bima. Mereka meminta agar program pemerintah yang sedang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk segera dibubarkan, karena program tersebut dinilai makin mempersulit dan mencekik masyarakat.
BPJS
Saat berorasi di Kantor Bupati Bima, sejumlah pendemo tersebut diterima Asisten I di ruang kerjanya. Dihadapan Asisten I, masa meminta untuk segera mengambil sikap terkait masalah yang sedang dihadapi masyarakat saat ini. Sebab, dengan adanya BPJS masyarakat bukanya lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan, justeru makin dipersulit.
“Saya minta kepada pemerintah untuk membubarkan BPJS, karena BPJS bukanlah solusi untuk masyarakat, melainkan bencana bagi masyarakat. Masa bayi yang masih ada dalam kandungan saja disuruh bikin BPJS, kemana program pemerintah menyelamatkan ibu dan anak, dan kemana program pemerintah untuk kesehatan gratis itu,”tutur Korlap aksi, Salahudin dihadapan Asisten I Drs.H.Abdul Wahab saat beraudensi.
Selain itu, dirinya juga menyoroti pelayanan BPJS yang berbelit-belit, kerana kurang satu item saja kartu BPJS tidak bisa diproses, padahal banyak masyarakat yang tidak paham tentang prosedur pembuatan BPJS. “ Semenjak ada BPJS, pelayanan kesehatan sudah amburadul orang yang sekarat sebelum masuk rumah sakit sudah ditanya kartu BPJS, bukanya nyawa orang yang diselamatkan, justeru menanyakan kartu BPJS. Bagaimana kalau orang miskin yang tiba-tiba sakit terus masuk rumah sakit dan tidak memiliki kartu BPJS, sementara proses pembuatan kartu BPJS, 3 bulan baru bisa terbit. Masa orang miskin tidak boleh sakit,” tuturnya.
Yang lebih menyedihkan lagi, ada orang miskin yang terpaksa membuat karena kondisi ekonimi yang lemah, akhirnya tidak mampu membayar iuran perbulan setelah kartu BPJS keluar. Orang miskin tersebut tiba-tiba ditagih iuran Rp.1 juta lebih setelah sepuluh bulan tidak bayar iuran. “ Mau bayar pakai apa mereka, pada untuk berobat saja tidak punya uang. Apalagi BPJS ini sudah ada kelas masing-masing, jadi masyarakat miskin tetap membayar iuran meski itu kelas bawah, bukan gratis lagi seperti jamkesmas waktu dulu,” urainya.
Sementara itu, Drs.H.Abdul Wahab berjanji akan memanggil pihak BPJS dan dinas terkait untuk membahas masalah itu. untuk itu dirinya meminta kepada para pendemo untuk membuatkan tuntutan mereka dalam bentuk pernyataan sikap, sehingga bisa dijadikan dasar untuk memanggil BPJS dan Dinas kesehatan. “ Saya akan segera memanggil BPJS dan dinas terkait untuk mengklarifikasi soal ini,”tuturnya.
Usai melakukan audensi dengan Asisten I, Masa aksi menuju kantor DPRD Kabupaten Bima. Setelah beberapa menit berorasi, Komisi IV akhirnya menerima para pendemo di ruangan komisi untuk beraudensi. (KS-02)
BPJS
Saat berorasi di Kantor Bupati Bima, sejumlah pendemo tersebut diterima Asisten I di ruang kerjanya. Dihadapan Asisten I, masa meminta untuk segera mengambil sikap terkait masalah yang sedang dihadapi masyarakat saat ini. Sebab, dengan adanya BPJS masyarakat bukanya lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan, justeru makin dipersulit.
“Saya minta kepada pemerintah untuk membubarkan BPJS, karena BPJS bukanlah solusi untuk masyarakat, melainkan bencana bagi masyarakat. Masa bayi yang masih ada dalam kandungan saja disuruh bikin BPJS, kemana program pemerintah menyelamatkan ibu dan anak, dan kemana program pemerintah untuk kesehatan gratis itu,”tutur Korlap aksi, Salahudin dihadapan Asisten I Drs.H.Abdul Wahab saat beraudensi.
Selain itu, dirinya juga menyoroti pelayanan BPJS yang berbelit-belit, kerana kurang satu item saja kartu BPJS tidak bisa diproses, padahal banyak masyarakat yang tidak paham tentang prosedur pembuatan BPJS. “ Semenjak ada BPJS, pelayanan kesehatan sudah amburadul orang yang sekarat sebelum masuk rumah sakit sudah ditanya kartu BPJS, bukanya nyawa orang yang diselamatkan, justeru menanyakan kartu BPJS. Bagaimana kalau orang miskin yang tiba-tiba sakit terus masuk rumah sakit dan tidak memiliki kartu BPJS, sementara proses pembuatan kartu BPJS, 3 bulan baru bisa terbit. Masa orang miskin tidak boleh sakit,” tuturnya.
Yang lebih menyedihkan lagi, ada orang miskin yang terpaksa membuat karena kondisi ekonimi yang lemah, akhirnya tidak mampu membayar iuran perbulan setelah kartu BPJS keluar. Orang miskin tersebut tiba-tiba ditagih iuran Rp.1 juta lebih setelah sepuluh bulan tidak bayar iuran. “ Mau bayar pakai apa mereka, pada untuk berobat saja tidak punya uang. Apalagi BPJS ini sudah ada kelas masing-masing, jadi masyarakat miskin tetap membayar iuran meski itu kelas bawah, bukan gratis lagi seperti jamkesmas waktu dulu,” urainya.
Sementara itu, Drs.H.Abdul Wahab berjanji akan memanggil pihak BPJS dan dinas terkait untuk membahas masalah itu. untuk itu dirinya meminta kepada para pendemo untuk membuatkan tuntutan mereka dalam bentuk pernyataan sikap, sehingga bisa dijadikan dasar untuk memanggil BPJS dan Dinas kesehatan. “ Saya akan segera memanggil BPJS dan dinas terkait untuk mengklarifikasi soal ini,”tuturnya.
Usai melakukan audensi dengan Asisten I, Masa aksi menuju kantor DPRD Kabupaten Bima. Setelah beberapa menit berorasi, Komisi IV akhirnya menerima para pendemo di ruangan komisi untuk beraudensi. (KS-02)
COMMENTS