Narapidana (Napi) kasus pemerkosaan anak kandung di Kecamatan Monta, yang sempat kabur dari rutan Bima beberapa waktu lalu.
Bima, KS.- Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Pepatah ini, pantas diterima Zainudin, Narapidana (Napi) kasus pemerkosaan anak kandung di Kecamatan Monta, yang sempat kabur dari rutan Bima beberapa waktu lalu. Meski sempat kabur selama empat hari dari Rutan Bima, petualang gelap terdakwa kasus asusila itu harus berakhir hari minggu (14/2) kemarin. Ia diringkus Polisi yang dibantu warga ditempat persembunyian di sekitar Desa Sakuru Kecamatan Monta.
Beruntung dalam aksi kejar-kejaran itu, terdakwa yang di vonis 15 tahun itu, lebih awal ditangkap Polisi. Jika warga yang lebih awal, entah nasib apa yang akan diterima pelaku asusila itu.
Kronologis penangkapan napi kabur itu, cukup dramatis. Salah satu saksi mata penangkapan Jhon Ngali asal Ngali mengungkapkan, Zunaidin ditangkap di desanya di sakuru tepatnya di semak belukar persawahan antara Sakuru dan Tangga, sekitar pukul 12.10 wita usai sholat djuhur.
" Zunaidin dikejar sampai Desa Tangga, oleh warga Sakuru, dibantu polsek monta "katanya di depan Rutab Bima.
Dia mengisahkan, Napi itu awalnya mau diamankan ke Polsek Monta, namun melihat kondisi massa yang kesal dengan ulah pelaku, kemudian dialihkan ke arah timur melalui jakur Sape untuk diamankan kembaki ke Rutan Bima."Saat ini kami sedang menunggu, anggota rutan dan kepoliaian yang membawa napi tersebut"jelasnya.
Kepala Rutan Bima A.Khalik S.Sos mengatakan Napi Zunaidin akhirnya ketangkap setelah empat hari kabur.Sekarang telah dibawa kembali ke Rutan Bima."Alhamdulillah yang bersangkutab sudah diamankan kembali,"katanya Minggu 14/2 di depan Rutan Bima.
Pantuan Koran Stabilitas, pelaku yang dievakuasi dari jalur Sape Bima, tiba di Rutan Bima pukul 15.20 wita. sesampai di Rutan Bima nyaris dihakimi warga yang kesal atas kaburnya dia. Namun aparat yang sudah siaga mempu mengamankan pelaku. (KS-04)
Beruntung dalam aksi kejar-kejaran itu, terdakwa yang di vonis 15 tahun itu, lebih awal ditangkap Polisi. Jika warga yang lebih awal, entah nasib apa yang akan diterima pelaku asusila itu.
Kronologis penangkapan napi kabur itu, cukup dramatis. Salah satu saksi mata penangkapan Jhon Ngali asal Ngali mengungkapkan, Zunaidin ditangkap di desanya di sakuru tepatnya di semak belukar persawahan antara Sakuru dan Tangga, sekitar pukul 12.10 wita usai sholat djuhur.
" Zunaidin dikejar sampai Desa Tangga, oleh warga Sakuru, dibantu polsek monta "katanya di depan Rutab Bima.
Dia mengisahkan, Napi itu awalnya mau diamankan ke Polsek Monta, namun melihat kondisi massa yang kesal dengan ulah pelaku, kemudian dialihkan ke arah timur melalui jakur Sape untuk diamankan kembaki ke Rutan Bima."Saat ini kami sedang menunggu, anggota rutan dan kepoliaian yang membawa napi tersebut"jelasnya.
Kepala Rutan Bima A.Khalik S.Sos mengatakan Napi Zunaidin akhirnya ketangkap setelah empat hari kabur.Sekarang telah dibawa kembali ke Rutan Bima."Alhamdulillah yang bersangkutab sudah diamankan kembali,"katanya Minggu 14/2 di depan Rutan Bima.
Pantuan Koran Stabilitas, pelaku yang dievakuasi dari jalur Sape Bima, tiba di Rutan Bima pukul 15.20 wita. sesampai di Rutan Bima nyaris dihakimi warga yang kesal atas kaburnya dia. Namun aparat yang sudah siaga mempu mengamankan pelaku. (KS-04)
COMMENTS