Pantauan langsung wartawan Stabilitas, puluhan sepeda motor dan mobil dikempesin bannya karena parkir di badan jalan di lingkungan kantor Walikota Bima.
Kota Bima, KS.- Kantor Walikota Bima adalah salah satu ikon Kota Bima yang menjadi kebanggaan masyarakat. Namun jika para pemilik kendaraan roda dua dan roda empat memarkir kendaraan sembarangan, maka akan merusak estetika dan pemandangan kantor Walikota Bima.
Kamis Pagi kemarin, puluhan anggota Pol PP Kota Bima memberikan sanksi kepada pemilik kendaraan yang memarkir sembarangan di lingkungan kantor Walikota Bima. Pantauan langsung wartawan Stabilitas, puluhan sepeda motor dan mobil dikempesin bannya karena parkir di badan jalan di lingkungan kantor Walikota Bima.
“ Beberapa kali sudah kami ingatkan kepada para pemilik kendaraan agar tidak memarkir kendaraan mereka di badan jalan lingkungan kantor Walikota Bima. bagi yang tetap memarkir kendaraannya kami kempesin bannya, sebagai sanksi atas pelanggaran mereka,” tutur Arahman Kasi Ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Bima pagi kemarin.
Saat petugas mengkempesin ban kendaraan beberapa pemilik kendaraan yang juga pegawai setempat protes, karena tidak terima ban mobilnya dikempesin bannya. Menurutnya, pemerintah harus menyediakan atau membangun tempat parkir, sehingga pegawai dan tamu tidak parkir sembarangan.
Menurut Arahman, pemerintah sudah menyediakan tempat parkir terpisah untuk sepeda motor dan mobil, untuk mobil diparkir di sebelah barat kantor Walikota, sementara sepeda motor sudah disediakan di sebelah timur.
“ Tempat parkir sudah disediakan, tapi masih ada saja yang parkir dibadan jalan,” ujarnya kesal saat adu mulut dengan salah satu pegawai.
Lima menit setelah penertiban dilakukan, terlihat puluhan sepeda motor dan mobil berjejeran parkir di lokasi yang sama. Padahal sebelumnya lokasi tersebut sudah dikosongkan. Anehnya lagi tidak ada petugas yang menegur atau memberi sanksi kepada para pelanggar itu. (KS-02)
Kamis Pagi kemarin, puluhan anggota Pol PP Kota Bima memberikan sanksi kepada pemilik kendaraan yang memarkir sembarangan di lingkungan kantor Walikota Bima. Pantauan langsung wartawan Stabilitas, puluhan sepeda motor dan mobil dikempesin bannya karena parkir di badan jalan di lingkungan kantor Walikota Bima.
“ Beberapa kali sudah kami ingatkan kepada para pemilik kendaraan agar tidak memarkir kendaraan mereka di badan jalan lingkungan kantor Walikota Bima. bagi yang tetap memarkir kendaraannya kami kempesin bannya, sebagai sanksi atas pelanggaran mereka,” tutur Arahman Kasi Ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Bima pagi kemarin.
Saat petugas mengkempesin ban kendaraan beberapa pemilik kendaraan yang juga pegawai setempat protes, karena tidak terima ban mobilnya dikempesin bannya. Menurutnya, pemerintah harus menyediakan atau membangun tempat parkir, sehingga pegawai dan tamu tidak parkir sembarangan.
Menurut Arahman, pemerintah sudah menyediakan tempat parkir terpisah untuk sepeda motor dan mobil, untuk mobil diparkir di sebelah barat kantor Walikota, sementara sepeda motor sudah disediakan di sebelah timur.
“ Tempat parkir sudah disediakan, tapi masih ada saja yang parkir dibadan jalan,” ujarnya kesal saat adu mulut dengan salah satu pegawai.
Lima menit setelah penertiban dilakukan, terlihat puluhan sepeda motor dan mobil berjejeran parkir di lokasi yang sama. Padahal sebelumnya lokasi tersebut sudah dikosongkan. Anehnya lagi tidak ada petugas yang menegur atau memberi sanksi kepada para pelanggar itu. (KS-02)
COMMENTS