Lantaran memasukan surat laporan ke Inspektorat Kota Bima, Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Nasaruddin, S.Sos jadi tersangka dalam dugaan penghinaan terhadap Sekda Kota Bima
Bima, KS.- Lantaran memasukan surat laporan ke Inspektorat Kota Bima, Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Nasaruddin, S.Sos jadi tersangka dalam dugaan penghinaan terhadap Sekda Kota Bima, Ir. H. Muhamad Rum. Surat tersebut berisi tentang dugaan gratifikasi, pencucian uang dan dugaan adanya aliran dana ke Wanita Idaman Lain (WIL).
Ilustrasi
Akibat dari isi surat yang dilayangkan ke inspiktorat ini, Ketua AWPI ini dilaporkan Sekda ke Polda NTB. Setelah dilakukan pemeriksaan selama dua jam oleh penyidik diruang Reskrimum Polda NTB pada 7 januari lalu, Pimred Koran Repotase Bima itu langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Guna mendapatkan informasi seputaran kasus yang sempat heboh beberaapa waktu lalu, Koran Stabilitas menghubungi Kabag Humas Polda NTB. AKBP Tribudi SH, namun dia mengaku belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka itu.”Nanti saya cek dulu pada penyidik.Kami belum mendapatkan informasi soal laporan itu,” jawabnya via Handphone, Selasa (2/2) kemarin.
Sementara itu, Tersangka kasus penghinaan, Nasarudin yang diwawancarai dihalaman Sat Reskrim Gunung Dua kemarin membenarkan dirinya sudah ditetapkan jadi tersangka.Pada tanggal 7 januari lalu ia diperiksa penyidik polda terkait laporan Sekda Kota, dugaan penghinaan.”Ia, saat ini saya sudah jadi tersangka, saya kira kasus ini tidak berujung seperti ini,” terangnya.
Dalam kasus itu, Bung Nas (sapaan akrab), menyesalkan sikap Sekda yang anti terhadap kritikan masyarakat.Harusnya dengan kritikan itu, sekda harus bisa evaluasi diri dan memberikan hak jawab atas laporannya ke Inspiktorat.”Dia (sekda) itu pejabat public.Harusnya dia cerminkan sikap dewasa dalam telaah kasus, bukan langsung melaporkan saya ke polisi.Ini tidak rasional,” sindirnya.
Tidak hanya itu, Nas mempertanyakan sikap Inpiktorat dan BKD Kota Bima yang terlibat untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut.Padahal, inspiktorat dan BKD harus memperlihatkan sikap tegas atas laporan dirinya.”Saya yang laporkan sekda ke inspiktorat dan BKD, kok malah mereka yang ikut jadi saksi.Harusnya mereka bersikap independent dalam soal ini, bukan malah melindungi,” sorotnya.
Nas juga mengaku akan melawan. Ia akan melaporakan sekda ke jaksa dan polisi dalam dugaan gravitasi, pencucian uang dan dugaan aliran dana pada wanita simpanannya.”Karena Inspiktorat tidak tegas dan terkesan takut maka saya akan laporkan sekda pada jaksa dan polisi. Biar kita liat siapa sebenarnya yang sebenarnya salah,” pungkasnya.
Sekda Kota Bima, Ir. Muhamad Rum diwawancarai sejumlah media di Kantor Walikota Bima, enggan komentar banyak.Ia mengaku tidak mengetahui jika Nasaruddin ditetapkan sebagai tersangka.”Saya belum mendapatkan informasi, dari mana itu. Kalau memang demikian, Wartawan silakan hubungi saja pengacara saya,” ujarnya dingin.
Soal ancaman Nasaruddin akan melaporkannya ke jaksa dan Polisi, Mantan Kadis PU ini tidak gentar.”Silakan lapor, saya tidak takut,” katanya seraya meninggalkan wartawan.(KS-04)
Ilustrasi
Akibat dari isi surat yang dilayangkan ke inspiktorat ini, Ketua AWPI ini dilaporkan Sekda ke Polda NTB. Setelah dilakukan pemeriksaan selama dua jam oleh penyidik diruang Reskrimum Polda NTB pada 7 januari lalu, Pimred Koran Repotase Bima itu langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Guna mendapatkan informasi seputaran kasus yang sempat heboh beberaapa waktu lalu, Koran Stabilitas menghubungi Kabag Humas Polda NTB. AKBP Tribudi SH, namun dia mengaku belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka itu.”Nanti saya cek dulu pada penyidik.Kami belum mendapatkan informasi soal laporan itu,” jawabnya via Handphone, Selasa (2/2) kemarin.
Sementara itu, Tersangka kasus penghinaan, Nasarudin yang diwawancarai dihalaman Sat Reskrim Gunung Dua kemarin membenarkan dirinya sudah ditetapkan jadi tersangka.Pada tanggal 7 januari lalu ia diperiksa penyidik polda terkait laporan Sekda Kota, dugaan penghinaan.”Ia, saat ini saya sudah jadi tersangka, saya kira kasus ini tidak berujung seperti ini,” terangnya.
Dalam kasus itu, Bung Nas (sapaan akrab), menyesalkan sikap Sekda yang anti terhadap kritikan masyarakat.Harusnya dengan kritikan itu, sekda harus bisa evaluasi diri dan memberikan hak jawab atas laporannya ke Inspiktorat.”Dia (sekda) itu pejabat public.Harusnya dia cerminkan sikap dewasa dalam telaah kasus, bukan langsung melaporkan saya ke polisi.Ini tidak rasional,” sindirnya.
Tidak hanya itu, Nas mempertanyakan sikap Inpiktorat dan BKD Kota Bima yang terlibat untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut.Padahal, inspiktorat dan BKD harus memperlihatkan sikap tegas atas laporan dirinya.”Saya yang laporkan sekda ke inspiktorat dan BKD, kok malah mereka yang ikut jadi saksi.Harusnya mereka bersikap independent dalam soal ini, bukan malah melindungi,” sorotnya.
Nas juga mengaku akan melawan. Ia akan melaporakan sekda ke jaksa dan polisi dalam dugaan gravitasi, pencucian uang dan dugaan aliran dana pada wanita simpanannya.”Karena Inspiktorat tidak tegas dan terkesan takut maka saya akan laporkan sekda pada jaksa dan polisi. Biar kita liat siapa sebenarnya yang sebenarnya salah,” pungkasnya.
Sekda Kota Bima, Ir. Muhamad Rum diwawancarai sejumlah media di Kantor Walikota Bima, enggan komentar banyak.Ia mengaku tidak mengetahui jika Nasaruddin ditetapkan sebagai tersangka.”Saya belum mendapatkan informasi, dari mana itu. Kalau memang demikian, Wartawan silakan hubungi saja pengacara saya,” ujarnya dingin.
Soal ancaman Nasaruddin akan melaporkannya ke jaksa dan Polisi, Mantan Kadis PU ini tidak gentar.”Silakan lapor, saya tidak takut,” katanya seraya meninggalkan wartawan.(KS-04)
COMMENTS