Sekitar 20 orang calon debitur ditolak oleh Bank BTN. Menurut penjelasan dari pihak BTN, bahwa nilai kredit perbulan yang ditanggung oleh calon debitur ke Panda Village, tak sesuai dengan nilai gaji yang diterima perbulan oleh 20 orang tersebut
Bima, KS.- Salah satu perumahan yang baru dibangun oleh pengusaha property di Wilayah Kabupaten Bima sekarang adalah “Panda Village” yang berlokasi di sekitar SPBU Panda. Perumahan yang dibangun dengan ukuran standar itu, bisa dimiliki oleh siapapun, hanya dengan uang muka Rp.5-10Juta. Nilai uang muka sekecil itu, membuat rumah yang dibangun oleh pihak management “Panda Village” laku dalam sekejap. Tapi sayang, dari 160 calon debitur, sekitar 20-an orang ditolak oleh Bank Tabungan Negara (BTN) untuk dip roses kreditnya, karena setelah dihitung oleh pihak BTN, nilai gaji yang diterima oleh calon debitur, tak bisa memenuhi kewajibannya untuk membayar kredit perbulan di “Panda Village”.
”Sekitar 20 orang calon debitur ditolak oleh Bank BTN. Menurut penjelasan dari pihak BTN, bahwa nilai kredit perbulan yang ditanggung oleh calon debitur ke Panda Village, tak sesuai dengan nilai gaji yang diterima perbulan oleh 20 orang tersebut,”ujar Yanti, pengelola Panda Village saat diwawancara Koran Stabilitas Rabu pagi kemarin.
Bagi calon debitur yang tidak bisa diproses lebih lanjut oleh pihak BTN, akan dikembalikan uang yang telah dibayarkan ke pihaknya (Panda Village). Pihaknya hanya mengajukan kredit ke BTN untuk diproses lebih lanjut, menjadi debitur tetap, namun semua keputusan akhir ada pada pihak BTN.”Kami (Panda Village) bekerjasama dengan BTN, maka yang menentukan calon debitor bisa mendapatkan kredit rumah itu adalah dari pihak BTN,”terangnya.
Yanti mengaku, perumahan Panda Village dibangun sekitar pertengahan Tahun 2015 lalu, dan semuanya telah didaftar oleh para calon debitur. katanya, Tak diduga rumah yang dibangunnya tersebut sangat diminati oleh masyarakat Bima, sehingga hanya membutuhkan waktu singkat, seluruh rumah yang dibangun sudah penuh dipanjar oleh masyarakat Bima.”Soalnya, hanya uang Rp.5Juta, masyarakat bisa menjadikan rumah itu sebagai hak milik, kendati tanggungannya perbulan tetap ada di Panda Village,”ujarnya.
Selain uang muka yang begitu murah, lokasi Panda Village juga tidak jauh dari perkotaan Bima, dimana jarak perumahan dengan bandara hanya butuh waktu lima menit sudah tiba di Bandara, ke pasar raya Kota Bima pun hanya menghabiskan waktu 10-15 menit.”Sementara untuk aktivitas rekreasi di pantai, juga butuh waktu 10-15 menit, bisa bersenang-senang di pantai Kalaki dan Pantai Lawata,” imbuhnya.
Karena itu, yanti mengaku akan membangun lagi puluhan unit rumah di lokasi Panda Village. Karena hadirnya perusahaan property yang tengah dikendalikannya di Bima itu, semata-mata memberikan jawaban bagi masyarakat Bima, yang belum memiliki rumah tempat tinggal, apalagi di Bima sekarang harga tanah untuk perarenya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta Rupiah.”Sementara rumah yang kami bangun di Panda Village, hanya dengan uang Rp.5Juta, sudah bisa dimiliki oleh masyarakat Bima,”tandasnya.(KS-001)
”Sekitar 20 orang calon debitur ditolak oleh Bank BTN. Menurut penjelasan dari pihak BTN, bahwa nilai kredit perbulan yang ditanggung oleh calon debitur ke Panda Village, tak sesuai dengan nilai gaji yang diterima perbulan oleh 20 orang tersebut,”ujar Yanti, pengelola Panda Village saat diwawancara Koran Stabilitas Rabu pagi kemarin.
Bagi calon debitur yang tidak bisa diproses lebih lanjut oleh pihak BTN, akan dikembalikan uang yang telah dibayarkan ke pihaknya (Panda Village). Pihaknya hanya mengajukan kredit ke BTN untuk diproses lebih lanjut, menjadi debitur tetap, namun semua keputusan akhir ada pada pihak BTN.”Kami (Panda Village) bekerjasama dengan BTN, maka yang menentukan calon debitor bisa mendapatkan kredit rumah itu adalah dari pihak BTN,”terangnya.
Yanti mengaku, perumahan Panda Village dibangun sekitar pertengahan Tahun 2015 lalu, dan semuanya telah didaftar oleh para calon debitur. katanya, Tak diduga rumah yang dibangunnya tersebut sangat diminati oleh masyarakat Bima, sehingga hanya membutuhkan waktu singkat, seluruh rumah yang dibangun sudah penuh dipanjar oleh masyarakat Bima.”Soalnya, hanya uang Rp.5Juta, masyarakat bisa menjadikan rumah itu sebagai hak milik, kendati tanggungannya perbulan tetap ada di Panda Village,”ujarnya.
Selain uang muka yang begitu murah, lokasi Panda Village juga tidak jauh dari perkotaan Bima, dimana jarak perumahan dengan bandara hanya butuh waktu lima menit sudah tiba di Bandara, ke pasar raya Kota Bima pun hanya menghabiskan waktu 10-15 menit.”Sementara untuk aktivitas rekreasi di pantai, juga butuh waktu 10-15 menit, bisa bersenang-senang di pantai Kalaki dan Pantai Lawata,” imbuhnya.
Karena itu, yanti mengaku akan membangun lagi puluhan unit rumah di lokasi Panda Village. Karena hadirnya perusahaan property yang tengah dikendalikannya di Bima itu, semata-mata memberikan jawaban bagi masyarakat Bima, yang belum memiliki rumah tempat tinggal, apalagi di Bima sekarang harga tanah untuk perarenya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta Rupiah.”Sementara rumah yang kami bangun di Panda Village, hanya dengan uang Rp.5Juta, sudah bisa dimiliki oleh masyarakat Bima,”tandasnya.(KS-001)
COMMENTS