Edi Mukhlis, S.Sos meminta Pejabat Eselon Dua itu untuk berkaca sehingga bisa lebih dewasa dan tidak sembarang mengeluarkan pernyataan.
Bima, KS.- Pernyataan, H.Haerudin, ST, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Kabupaten Bima dalam menyikapi staitmen Indra Jaya, Kepala Bappeda tentang 100 hari kerja Bupati – Wakil Bupati (Wabup) Bima terpilih, memperoleh reaksi sejumlah kalangan. Salah satunya, politisi yang tengah duduk di Kursi Legislatif periode 2014-2019. Bahkan, Anggota Dewan duta Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Edi Mukhlis, S.Sos meminta Pejabat Eselon Dua itu untuk berkaca sehingga bisa lebih dewasa dan tidak sembarang mengeluarkan pernyataan. Apalagi, kritikan terhadap sesama pejabat pemerintah itu dipublikasikan lewat Media Massa.
Edy Muchlis, S.Sos.
Semestinya kata Anggota Komisi III itu, pernyataan semacam itu tidak dibuka kerana publik. Walaupun, penyampaian Indra Jaya dalam kaitan itu menurut mantan Kabag APP tersebut hendak menjebak Hj. Indah Damayanti Putri – Drs,H.Dahlan,M.Noer dalam menjalankan tugas sebagai Bupati –Wabup periode 2016-2021 mendatang.”Itu sangat keliru, pernyataan semacam itu tak seharusnya dibuka kerana publik. Karenanya, saya sebagai anggota dewan meminta agar H.Haer berkaca, bertanyalah pada diri sendiri, layak atau tidaknya hal itu dipublikasikan,” ujar Edi kepada Koran Stabilitas Sabtu (27/02) kemarin.
Bukankah lanjutnya, ada cara yang lebih tepat juga dewasa dalam menyikapi pernyataan kepala badan tersebut. Seperti, duduk bersama antara kedua pejabat dimaksud, bila perlu dibahas dalam rapat tertutup. Bukan seperti yang terjadi saat ini, H.Haer mengkritik Indra Jaya. Pun, program badan itu disebut hendak menjebak kepemimpinan Dinda – Dahlan. ”Itu sangat tidak etis, kesannya buruk dimata publik. Buruknya, karena dua pejabat dibawa kepemimpinan Dinda –Dahlan seolah ada jarak, tidak akur. Parahnya, bahkan akan diasumsikan negatif yang mengarah ke persoalan kepentingan,” tuturnya.
Meski demikian, akan tetapi Edi Mukhlis yang didampingi Ketua Komisi I, Sulaeman, MT, SH tak menampik bila kritikan mantan Sekretaris Dinas Kehutanan (Dishut) itu bukanlah sesuatu yang salah, yang disampaikan tepat. Terlebih, itu menyangkut kepemimpinan orang nomor satu dan orang nomor dua selama lima tahun kedepan. Hanya saja, kapasitas yang menyampaikan, karena statusnya tengah menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Bukan, politisi, kader partai, anggota dewan, Akademisi ataukah Pengamat. Artinya, yang pantas menyampaikan hal itu adalah politisi,anggota dewan atau element lain. Bukan, sesama pejabat dalam satu lingkup pemerintah.”Kapasitas beliau saat ini apa, politisi bukan pengamat apalagi. Kalau sudah bosan, lebih baik undur diri saja sebagai ASN, bergabung ke Parpol. Saya rasa itu lebih tepat daripada mengkritik sesama, lebih bagus lagi sekaligus saja jadi tangan kanan atau Penasehat pribadi Bupati-Wabup. Agar, tidak campur aduk antara melaksanakan tugas sebagai ASN dengan urusan politik,” tandasnya.
Politisi asal Desa Laju Kecamatan Langgudu itu dengan tegas menghimbau agar pejabat putra kelahiran Woha tersebut tidak mengutamakan urusan politik, atau sibuk mengkritisi tugas dan fungsi badan, instansi lain. Masalahnya, masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) di dinas tersebut yang harus segera dituntaskan. Antara lain, soal dugaan tunggakan pajak Galian C mulai dari Perusahaan Swasta terkecil hingga perusahaan paling besar. Seperti, PT.Tukad Mas dan PT. Bunga Raya, dua perusahaan besar itu diduga nunggak hingga mencapai Miliaran Rupiah. “Itu baru soal pajak, belum yang lain. Saya tegaskan sebaiknya beliau fokus dengan urusan di dinas sendiri, selesaikan PR terutama soal pajak. Lagipula, tidak ada yang salah dengan staitmen Indra Jaya, bagi saya itu sah-sah saja. Bukanhkah, itu tugas dan fungsinya sebagai kepala di badan dimaksud, badan perencanaan sekaligus yang mendesain daerah,” tegasnya seraya berharap agar kejadian semacam ini tidak terulang lagi dilain waktu. (KS-03)
Edy Muchlis, S.Sos.
Semestinya kata Anggota Komisi III itu, pernyataan semacam itu tidak dibuka kerana publik. Walaupun, penyampaian Indra Jaya dalam kaitan itu menurut mantan Kabag APP tersebut hendak menjebak Hj. Indah Damayanti Putri – Drs,H.Dahlan,M.Noer dalam menjalankan tugas sebagai Bupati –Wabup periode 2016-2021 mendatang.”Itu sangat keliru, pernyataan semacam itu tak seharusnya dibuka kerana publik. Karenanya, saya sebagai anggota dewan meminta agar H.Haer berkaca, bertanyalah pada diri sendiri, layak atau tidaknya hal itu dipublikasikan,” ujar Edi kepada Koran Stabilitas Sabtu (27/02) kemarin.
Bukankah lanjutnya, ada cara yang lebih tepat juga dewasa dalam menyikapi pernyataan kepala badan tersebut. Seperti, duduk bersama antara kedua pejabat dimaksud, bila perlu dibahas dalam rapat tertutup. Bukan seperti yang terjadi saat ini, H.Haer mengkritik Indra Jaya. Pun, program badan itu disebut hendak menjebak kepemimpinan Dinda – Dahlan. ”Itu sangat tidak etis, kesannya buruk dimata publik. Buruknya, karena dua pejabat dibawa kepemimpinan Dinda –Dahlan seolah ada jarak, tidak akur. Parahnya, bahkan akan diasumsikan negatif yang mengarah ke persoalan kepentingan,” tuturnya.
Meski demikian, akan tetapi Edi Mukhlis yang didampingi Ketua Komisi I, Sulaeman, MT, SH tak menampik bila kritikan mantan Sekretaris Dinas Kehutanan (Dishut) itu bukanlah sesuatu yang salah, yang disampaikan tepat. Terlebih, itu menyangkut kepemimpinan orang nomor satu dan orang nomor dua selama lima tahun kedepan. Hanya saja, kapasitas yang menyampaikan, karena statusnya tengah menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Bukan, politisi, kader partai, anggota dewan, Akademisi ataukah Pengamat. Artinya, yang pantas menyampaikan hal itu adalah politisi,anggota dewan atau element lain. Bukan, sesama pejabat dalam satu lingkup pemerintah.”Kapasitas beliau saat ini apa, politisi bukan pengamat apalagi. Kalau sudah bosan, lebih baik undur diri saja sebagai ASN, bergabung ke Parpol. Saya rasa itu lebih tepat daripada mengkritik sesama, lebih bagus lagi sekaligus saja jadi tangan kanan atau Penasehat pribadi Bupati-Wabup. Agar, tidak campur aduk antara melaksanakan tugas sebagai ASN dengan urusan politik,” tandasnya.
Politisi asal Desa Laju Kecamatan Langgudu itu dengan tegas menghimbau agar pejabat putra kelahiran Woha tersebut tidak mengutamakan urusan politik, atau sibuk mengkritisi tugas dan fungsi badan, instansi lain. Masalahnya, masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) di dinas tersebut yang harus segera dituntaskan. Antara lain, soal dugaan tunggakan pajak Galian C mulai dari Perusahaan Swasta terkecil hingga perusahaan paling besar. Seperti, PT.Tukad Mas dan PT. Bunga Raya, dua perusahaan besar itu diduga nunggak hingga mencapai Miliaran Rupiah. “Itu baru soal pajak, belum yang lain. Saya tegaskan sebaiknya beliau fokus dengan urusan di dinas sendiri, selesaikan PR terutama soal pajak. Lagipula, tidak ada yang salah dengan staitmen Indra Jaya, bagi saya itu sah-sah saja. Bukanhkah, itu tugas dan fungsinya sebagai kepala di badan dimaksud, badan perencanaan sekaligus yang mendesain daerah,” tegasnya seraya berharap agar kejadian semacam ini tidak terulang lagi dilain waktu. (KS-03)
COMMENTS