Dalam pertemuan tersebut DP II PGRI Kota Bima mengklarifikasi terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) pengurus masa bakti 2014 – 2019.
Kota Bima, KS.- Selasa (15/3) di Kantor PGRI Kota Bima mengelar rapat yang dihadiri UPTD Dikpora Kecamatan dan Pengurus Cabang (PC) PGRI tingkat kecamatan se Kota Bima. Dalam pertemuan tersebut DP II PGRI Kota Bima mengklarifikasi terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) pengurus masa bakti 2014 – 2019. Sebelumnya beredar isu atau surat kaleng dari anggota PGRI Kota Bima, yang dikirim ke DP I NTB dan di pusat, tentang reshufle pengurus yang dinilai tertutup dan terkesan dipaksakan.
Rapat klarifikasi tersebut, menurut Ketua PGRI Kota Bima Drs. H. Sudirman Ismail, M.Si adalah proses yang lazim, sebagai upaya menyelamatkan organisasi dan mengoptimalkan peran dan fungsi organisasi. Pergantian dan pergeseran pengurus tersebut, sudah sesuai dengan mekanisme organisasi yang diatur dalam AD/ART PGRI. “Reshufle pengurus ini telah diputuskan dalam rapat pleno yang korum, dalam rapat pleno terakhir, dihadiri langsung oleh unsur Wakil Ketua PD I NTB Korwil Bima – Dompu,” ujarnya saat membuka rapat tersebut.
Terkait keberatan bendahara I (Rosdiana, S.Pd, red), atas pergeseran dirinya atau digantikan orang lain, tidak harus direaksi secara emosional dengan pembentukan opini yang berlebihan kepada pihak tertentu. “Pada intinya saya tidak sewenang-wenang dalam memimpin PGRI Kota Bima, semua kebijakan dan keputusan selalu diambil melalui rapat. Termaksud masalah penggunaan keuangan organisasi,” bebernya.
Pada kesempatan itu, Rosdiana selaku mantan bendahara, yang kini mendapat jabatan baru sebagai koordinator biro organisasi, dihadapan rapat langsung melontarkan kata penguduran dirinya secara lisan dan dalam waktu dekat ini akan layangkan surat resmi pengunduran dirinya. “Saya yang kirim surat keberatan pada PD I dan pusat terkait SK PAW tersebut. Sebelumnya saya sudah koordinasi dengan PD I NTB untuk hadir ke Bima melakukan klarifikasi, namun beredar diluar saya makan uang selama menjadi bendahara. Sehingga penyampaian surat tersebut sebagai bentuk pembelaan diri saja,” ujarnya.
Lanjut mantan Kepala SDN 15 Kota Bima ini, seharusnya ketua PGRI (H. Sudirman, red), pada rapat belum lama ini tentang SK PAW tersebut, harus transparan. Serta menyampaikan bahwa dirinya sudah digeser dari jabatan bendahara. Tapi kenapa baru diberitahukan setelah pulang dari rapat, ada nama dirinya juga termaksud yang direshufle dari kepengurusan.
Menanggapi hal itu, Sudirman mengaku sejak dirinya dilantik sebagai pengurus PGRI 2014 lalu. Belum pernah melihat dan mengetahui buku kas bulanan PGRI, karena tidak pernah ditunjukkan buku kas dan kemungkinan juga kesalahan dirinya sebagai ketua yang tidak menanyakan hal tersebut kepada bendahara. “Mari kita selamatkan PGRI ini dengan mengedepankan kepentingan organisasi, diatas kepentingan pribadi dan kelompok, serta melakukan tata kelolah yang baik dan profesional,”pintanya.
Terkait pengunduran dirinya Rosdiana, itu hak proregatifnya dan persoalan keuangan Rp. 84 juta untuk biaya kegiatan porseni tingkat propinsi NTB di Sumbawa 2015 lalu, yang ternyata membengkak selelah dilakukan belanja barang dan honor atlet dan tim mencapai Rp. 100 juta lebih. “Pada intinya, ini semua persoalan sepeleh akibat miskomunikasi saja, seperti bendahara tidak koordinasikan pada ketua sebelum proses belanja,”pungkasnya. (KS – 05)
Rapat klarifikasi tersebut, menurut Ketua PGRI Kota Bima Drs. H. Sudirman Ismail, M.Si adalah proses yang lazim, sebagai upaya menyelamatkan organisasi dan mengoptimalkan peran dan fungsi organisasi. Pergantian dan pergeseran pengurus tersebut, sudah sesuai dengan mekanisme organisasi yang diatur dalam AD/ART PGRI. “Reshufle pengurus ini telah diputuskan dalam rapat pleno yang korum, dalam rapat pleno terakhir, dihadiri langsung oleh unsur Wakil Ketua PD I NTB Korwil Bima – Dompu,” ujarnya saat membuka rapat tersebut.
Terkait keberatan bendahara I (Rosdiana, S.Pd, red), atas pergeseran dirinya atau digantikan orang lain, tidak harus direaksi secara emosional dengan pembentukan opini yang berlebihan kepada pihak tertentu. “Pada intinya saya tidak sewenang-wenang dalam memimpin PGRI Kota Bima, semua kebijakan dan keputusan selalu diambil melalui rapat. Termaksud masalah penggunaan keuangan organisasi,” bebernya.
Pada kesempatan itu, Rosdiana selaku mantan bendahara, yang kini mendapat jabatan baru sebagai koordinator biro organisasi, dihadapan rapat langsung melontarkan kata penguduran dirinya secara lisan dan dalam waktu dekat ini akan layangkan surat resmi pengunduran dirinya. “Saya yang kirim surat keberatan pada PD I dan pusat terkait SK PAW tersebut. Sebelumnya saya sudah koordinasi dengan PD I NTB untuk hadir ke Bima melakukan klarifikasi, namun beredar diluar saya makan uang selama menjadi bendahara. Sehingga penyampaian surat tersebut sebagai bentuk pembelaan diri saja,” ujarnya.
Lanjut mantan Kepala SDN 15 Kota Bima ini, seharusnya ketua PGRI (H. Sudirman, red), pada rapat belum lama ini tentang SK PAW tersebut, harus transparan. Serta menyampaikan bahwa dirinya sudah digeser dari jabatan bendahara. Tapi kenapa baru diberitahukan setelah pulang dari rapat, ada nama dirinya juga termaksud yang direshufle dari kepengurusan.
Menanggapi hal itu, Sudirman mengaku sejak dirinya dilantik sebagai pengurus PGRI 2014 lalu. Belum pernah melihat dan mengetahui buku kas bulanan PGRI, karena tidak pernah ditunjukkan buku kas dan kemungkinan juga kesalahan dirinya sebagai ketua yang tidak menanyakan hal tersebut kepada bendahara. “Mari kita selamatkan PGRI ini dengan mengedepankan kepentingan organisasi, diatas kepentingan pribadi dan kelompok, serta melakukan tata kelolah yang baik dan profesional,”pintanya.
Terkait pengunduran dirinya Rosdiana, itu hak proregatifnya dan persoalan keuangan Rp. 84 juta untuk biaya kegiatan porseni tingkat propinsi NTB di Sumbawa 2015 lalu, yang ternyata membengkak selelah dilakukan belanja barang dan honor atlet dan tim mencapai Rp. 100 juta lebih. “Pada intinya, ini semua persoalan sepeleh akibat miskomunikasi saja, seperti bendahara tidak koordinasikan pada ketua sebelum proses belanja,”pungkasnya. (KS – 05)
COMMENTS