BPJS merupakan satu pelaksanaan asuransi yang menjadi jaminan negara dan dijalankan oleh BPJS dimana komponen yang ditanggung adalah kebutuhan tindakan medis.
Bima, KS.- Dalam Rangka meningkatkan hubungan kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Bima, Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bima Elly Widiani, SKM, AAK, pada Rabu (30/3) kemarin menemui Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri diruang kerjanya Bupati Bima. Elly yang didampingi Ilham, Kepala Unit Pelayanan RSU Sondosia menjelaskan, BPJS merupakan satu pelaksanaan asuransi yang menjadi jaminan negara dan dijalankan oleh BPJS dimana komponen yang ditanggung adalah kebutuhan tindakan medis.
Sampai dengan 31 Desember 2015, dari 519.811 jiwa penduduk Kabupaten Bima, sebanyak 272.443 jiwa atau 52,41 persen sudah tercakup dalam kepesertaan BPJS, sedangkan sisanya 247.368 jiwa atau 48,1 persen yang belum tercakup dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Menurut Elly, jika mengacu pada target BPJS, pada tahun 2019 semuanya sudah tercakup dalam JKN. Sehingga, hal yang perlu didorong. Saat ini adalah peningkatan kepesertaan badan usaha,perusahaan baru mencakup 64 perusahaan atau 12,12 persen dari 528 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bima.
Dirinya menjelaskan, terdapat penonaktifan penerima Kartu Indonesia Sehat yang tidak lagi berhak mendapatkan bantuan iuran di tahun 2016 berdasarkan Surat keputusan menteri Sosial RI nomor 170/HUK/ 2015 untuk wilayah Kantor Cabang Bima berjumlah 10.514 jiwa. “ Dan di Kabupaten Bima terdapat 5.310 jiwa yang mendapatkan penonaktifan KIS ini,” sebutnya.
Disamping itu, terdapat Penonaktifan peserta dari jaminan kesehatan daerah ( Jamkesda) NTB pada tahun 2015, di mana untuk wilayah Kantor Cabang Bima sejumlah 26.263 peserta yang tidak lagi mendapatkan bantuan iuran dari Pemprov NTB. “Dari jumlah tersebut, terdapat 8.976 peserta dari Kabupaten Bima. Sementara dalam Permendagri tahun 2016 mengistruksikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan integrasi program ke dalam BPJS,” jelasnya.
Menanggapi masih belum optimalnya cakupan kepesertaan BPJS Cabang Bima, Bupati Bima mengatakan bahwa, pada prinsipnya pemerintah daerah akan melakukan upaya agar jumlah pemegang kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Bima sesuai target. Namun terlebih dahulu harus dilakukan penghitungan ketersediaan anggaran pemerintah daerah yang akan dialokasikan bagi pendaftaran keluarga dalam ketersediaan BPJS. “ Kami siap membantu untuk memenuhi target BPJS, tetapi kita akan lihat dulu ketersediaan anggaran kami,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kacab BPJS Kesehatan Bima Elly menjelaskan, beberapa permasalahan yang dihadapi antara lain, belum semua badan usaha swasta bergabung ke dalam program Jaminan kesehatan Nasional (JKN), sehingga perlu dukungan dari pemerintah daerah agar cakupan kepesertaan ini lebih optimal. “Kendala lain yang dihadapi yaitu, masih ada Rumah Sakit yang meminta pasien untuk membeli obat di luar instalasi farmasi Rumah Sakit dan masih tingginya kasus non spesialistik Seperti diare, dyspepsia dan melahirkan normal,” akunya.
Dari segi fasilitas masih terdapat kekurangan fasilitas kesehatan khususnya ruangan kelas II di RSUD Bima, rujukan juga tidak berjenjang dan laporan kunjungan dan rujukan dari fasilitas kesehatan primer Puskesmas, belum secara rutin dilaporkan oleh semua Puskesmas.
Kendala lain yang dihadapi adalah Pegawai non PNS / pegawai honorer sampai saat ini masih belum di akomodir melalui penganggaran iuran oleh pemerintah daerah untuk diintegrasikan ke dalam program Jaminan kesehatan Nasional menjadi BPJS kesehatan. "Berkaitan fungsi koordinasi yang dijalankan, dalam tiap tiga bulan diselenggarakan forum kemitraan dengan pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah. Forum ini merupakan wahana untuk menjelaskan perkembangan kegiatan dan permasalahan yang dihadapi BPJS,” kata Elly. (KS-02)
Sampai dengan 31 Desember 2015, dari 519.811 jiwa penduduk Kabupaten Bima, sebanyak 272.443 jiwa atau 52,41 persen sudah tercakup dalam kepesertaan BPJS, sedangkan sisanya 247.368 jiwa atau 48,1 persen yang belum tercakup dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Menurut Elly, jika mengacu pada target BPJS, pada tahun 2019 semuanya sudah tercakup dalam JKN. Sehingga, hal yang perlu didorong. Saat ini adalah peningkatan kepesertaan badan usaha,perusahaan baru mencakup 64 perusahaan atau 12,12 persen dari 528 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bima.
Dirinya menjelaskan, terdapat penonaktifan penerima Kartu Indonesia Sehat yang tidak lagi berhak mendapatkan bantuan iuran di tahun 2016 berdasarkan Surat keputusan menteri Sosial RI nomor 170/HUK/ 2015 untuk wilayah Kantor Cabang Bima berjumlah 10.514 jiwa. “ Dan di Kabupaten Bima terdapat 5.310 jiwa yang mendapatkan penonaktifan KIS ini,” sebutnya.
Disamping itu, terdapat Penonaktifan peserta dari jaminan kesehatan daerah ( Jamkesda) NTB pada tahun 2015, di mana untuk wilayah Kantor Cabang Bima sejumlah 26.263 peserta yang tidak lagi mendapatkan bantuan iuran dari Pemprov NTB. “Dari jumlah tersebut, terdapat 8.976 peserta dari Kabupaten Bima. Sementara dalam Permendagri tahun 2016 mengistruksikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan integrasi program ke dalam BPJS,” jelasnya.
Menanggapi masih belum optimalnya cakupan kepesertaan BPJS Cabang Bima, Bupati Bima mengatakan bahwa, pada prinsipnya pemerintah daerah akan melakukan upaya agar jumlah pemegang kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Bima sesuai target. Namun terlebih dahulu harus dilakukan penghitungan ketersediaan anggaran pemerintah daerah yang akan dialokasikan bagi pendaftaran keluarga dalam ketersediaan BPJS. “ Kami siap membantu untuk memenuhi target BPJS, tetapi kita akan lihat dulu ketersediaan anggaran kami,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kacab BPJS Kesehatan Bima Elly menjelaskan, beberapa permasalahan yang dihadapi antara lain, belum semua badan usaha swasta bergabung ke dalam program Jaminan kesehatan Nasional (JKN), sehingga perlu dukungan dari pemerintah daerah agar cakupan kepesertaan ini lebih optimal. “Kendala lain yang dihadapi yaitu, masih ada Rumah Sakit yang meminta pasien untuk membeli obat di luar instalasi farmasi Rumah Sakit dan masih tingginya kasus non spesialistik Seperti diare, dyspepsia dan melahirkan normal,” akunya.
Dari segi fasilitas masih terdapat kekurangan fasilitas kesehatan khususnya ruangan kelas II di RSUD Bima, rujukan juga tidak berjenjang dan laporan kunjungan dan rujukan dari fasilitas kesehatan primer Puskesmas, belum secara rutin dilaporkan oleh semua Puskesmas.
Kendala lain yang dihadapi adalah Pegawai non PNS / pegawai honorer sampai saat ini masih belum di akomodir melalui penganggaran iuran oleh pemerintah daerah untuk diintegrasikan ke dalam program Jaminan kesehatan Nasional menjadi BPJS kesehatan. "Berkaitan fungsi koordinasi yang dijalankan, dalam tiap tiga bulan diselenggarakan forum kemitraan dengan pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah. Forum ini merupakan wahana untuk menjelaskan perkembangan kegiatan dan permasalahan yang dihadapi BPJS,” kata Elly. (KS-02)
COMMENTS