Jajaran Buru Sergap (Buser) Satuan Narkoba Polres Bima kembali menggerebek pelaku pengedar, pengecer dan pemakai narkoba di Wilayah Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat.
Bima, KS.- Jajaran Buru Sergap (Buser) Satuan Narkoba Polres Bima kembali menggerebek pelaku pengedar, pengecer dan pemakai narkoba di Wilayah Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat. Buktinya, Senin (25/4) sore kemarin sekitar pukul 15.300 Wita, Buser berhasil menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Rn (35) yang dicurigai sebagai istri seorang bandar bernama Ml, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Ilustrasi
Pada moment penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 20 poket sabu, dengan rincian Sembilan poket seberat satu gram, sementara untuk 11 poket berukuran kecil dan siap di edarkan. Penangkapan Rn tersebut pengembangan dari kasus sabu yang ditangkap pada hari itu juga di wilayah Desa Tente yang melibatkan, Faisal, Marwan, M Mulyadin dan Desti asal Jawa.Ke empat pelaku tersebut ditangkap saat berpesta sabu di rumah M Mulyadin RT 03/02 Kampoe Bente Desa Tente Kecamatan Woha.
Kasat Narkoba Polres Kabupaten Bima, Iptu Hanafi saat di wawancara di ruang kerjanya Selasa (26/4) siang menjelaskan, penangkapan ke empat pelaku di Tente, berkat informasi masyarakat yang merasa resah para pelaku selama ini.Informasi yang diterima lebih awal bersumber dari Kota Bima, yang mengatakan, bahwa Faisal (warga Jatiwangi Kecamatan Asakota) masuk ke Tanjung tepatnya di rumah Rn atau ML (Buronan polisi).Diduga Faisal datang ke rumah tersebut untuk membeli narkoba jenis sabu.Alhasil, atas informasi masyarakat itu, akhirnya Faisal di intai, mulai dari keluar lingkungan Tanjung, hingga masuk ke dalam rumah M Mulyadin.”Beberapa menif Faisal masuk, dan diperkirakan ke empatnya tengah berpesta narkoba, akhirnya anggota saya menggrebek, dan berhasil menangkap ke empat pelaku berikut barang bukti dua poket sabu dan dua buah bong, serta satu buah Handphone mili salah satu pelaku,”ujar mantan Kaur Narkoba Polresta Bima itu.
Kasat mengaku, saat proses penangkapan ke empat pelaku tersebut, sempat terjadi insiden kecil berupa perlawanan dari dua orang pelaku yakni Faisal dan Marwan (warga Kelurahan Tanjung). Kedua pelaku tersebut sempat mau menarik senjata milik anggota brimob, sehingga terpaksa ditembak oleh anggota bagian paha kanannya. Begitu juga terhadap Marwah yang saat itu sempat kabur, juga ditembak bagian betis kanan.”Kedua pelaku narkoba itu terpaksa ditembak, karena hendak melawan polisi saat melaksanakan tugas,”jelasnya.
Lanjut Kasat, dari lima pelaku yang ditangkap tersebut, masih satu orang yang menjadi buronan pihaknya, yaitu Ml, suami dari RN. Semoga saja, dalam waktu dekat ML dapat ditangkap, karena ML merupakan salah satu nama bandar yang sudah lama menjadi incaran pihaknya selama ini.”Kami akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Kabupaten Bima. kalaupun kami masuk di wilayah Kota Bima, itu merupakan pengembangan kasus sebelumnya. Misalnya, ketika kami menangkap pelaku narkoba, lalu pelaku tersebut mengaku membeli narkoba di Kota Bima, maka kamipun akan menangkap pelaku tersebut, dimanapun dia berada,”tegasnya seraya mengaku, operasi pemberantasan narkoba sekarang adalah operasi “Bersinar” (Bersih Sindikat Narkoba). (KS – 05)
Ilustrasi
Pada moment penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 20 poket sabu, dengan rincian Sembilan poket seberat satu gram, sementara untuk 11 poket berukuran kecil dan siap di edarkan. Penangkapan Rn tersebut pengembangan dari kasus sabu yang ditangkap pada hari itu juga di wilayah Desa Tente yang melibatkan, Faisal, Marwan, M Mulyadin dan Desti asal Jawa.Ke empat pelaku tersebut ditangkap saat berpesta sabu di rumah M Mulyadin RT 03/02 Kampoe Bente Desa Tente Kecamatan Woha.
Kasat Narkoba Polres Kabupaten Bima, Iptu Hanafi saat di wawancara di ruang kerjanya Selasa (26/4) siang menjelaskan, penangkapan ke empat pelaku di Tente, berkat informasi masyarakat yang merasa resah para pelaku selama ini.Informasi yang diterima lebih awal bersumber dari Kota Bima, yang mengatakan, bahwa Faisal (warga Jatiwangi Kecamatan Asakota) masuk ke Tanjung tepatnya di rumah Rn atau ML (Buronan polisi).Diduga Faisal datang ke rumah tersebut untuk membeli narkoba jenis sabu.Alhasil, atas informasi masyarakat itu, akhirnya Faisal di intai, mulai dari keluar lingkungan Tanjung, hingga masuk ke dalam rumah M Mulyadin.”Beberapa menif Faisal masuk, dan diperkirakan ke empatnya tengah berpesta narkoba, akhirnya anggota saya menggrebek, dan berhasil menangkap ke empat pelaku berikut barang bukti dua poket sabu dan dua buah bong, serta satu buah Handphone mili salah satu pelaku,”ujar mantan Kaur Narkoba Polresta Bima itu.
Kasat mengaku, saat proses penangkapan ke empat pelaku tersebut, sempat terjadi insiden kecil berupa perlawanan dari dua orang pelaku yakni Faisal dan Marwan (warga Kelurahan Tanjung). Kedua pelaku tersebut sempat mau menarik senjata milik anggota brimob, sehingga terpaksa ditembak oleh anggota bagian paha kanannya. Begitu juga terhadap Marwah yang saat itu sempat kabur, juga ditembak bagian betis kanan.”Kedua pelaku narkoba itu terpaksa ditembak, karena hendak melawan polisi saat melaksanakan tugas,”jelasnya.
Lanjut Kasat, dari lima pelaku yang ditangkap tersebut, masih satu orang yang menjadi buronan pihaknya, yaitu Ml, suami dari RN. Semoga saja, dalam waktu dekat ML dapat ditangkap, karena ML merupakan salah satu nama bandar yang sudah lama menjadi incaran pihaknya selama ini.”Kami akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Kabupaten Bima. kalaupun kami masuk di wilayah Kota Bima, itu merupakan pengembangan kasus sebelumnya. Misalnya, ketika kami menangkap pelaku narkoba, lalu pelaku tersebut mengaku membeli narkoba di Kota Bima, maka kamipun akan menangkap pelaku tersebut, dimanapun dia berada,”tegasnya seraya mengaku, operasi pemberantasan narkoba sekarang adalah operasi “Bersinar” (Bersih Sindikat Narkoba). (KS – 05)
COMMENTS