Praktis, teridentifikasi dugaan pungli bermodus kerusakan Jaringan Foto E-KTP. Hal itu diduga hanya sebatas alasan untuk menutupi praktek tersebut
Bima, KS.- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima seolah tak pernah luput dari dugaan Pungutan Liar (Pungli). Modusnya pun berbeda-beda, sistimatis,dan rapi hingga sulit dibongkar. Seakan tak kehabisan cara, dinas yang tengah dipimpin, Andi Sirajuddin itu kini muncul dengan modus praktek dugaan pungli. Seperti apa pola yang sudah dan sedang berlangsung di Instansi tersebut, berikut hasil penelusuran wartawan Koran Stabilitas.
Ilustrasi
Dugaan kejahatan lewat pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) terungkap, ketika wartawan koran ini berhasil mengabadikan praktek tersebut dengan Rekaman Video. Untuk membongkar indikasi itu, wartawan Media Cetak ini menelusuri aktifitas di dinas itu selama dua hari berturut-turut. Praktis, teridentifikasi dugaan pungli bermodus kerusakan Jaringan Foto E-KTP. Hal itu diduga hanya sebatas alasan untuk menutupi praktek tersebut. Kasarnya, dalih gangguan server jaringan foto sebagai alat untuk memuluskan praktek dugaan pungli, sehingga pemohon menyediakan fulus guna mempercepat proses pembuatan E- KTP. Mengingat, itu merupakan salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat.”Kalau ada fulus urusan berjalan mulus, dugaan saya kerusakan jaringan foto cuman sebagai alasan. Buktinya, saya bisa langsung di foto, saya bahkan tak butuh waktu lama untuk menunggu KTP,” ujar salah seorang pemohon E-KTP asal Kecamatan Bolo kepada Koran Stabilitas.
Bahkan, pemberitahuan tentang kerusakan jaringan itu diumumkan secara tertulis lewat tulisan Jendela kantor tersebut. Entah apa motif sesungguhnya hingga saat ini masih belum bisa diketahui secara persis. Namun, pemberitahuan soal itu agar masyarakat sebagai pemohon E-KTP merasa yakin soal kerusakan jaringan tersebut. Padahal, sesungguhnya signal foto dimaksud disinyalir tak mengalami kerusakan. Terbukti, ketika alat pemotretan itu berfungsi untuk mengambil foto pemohon E-KTP. Sementara sebelumnya, oknum pegawai setempat mengaku jaringan itu sedang rusak."Jaringanya sedang rusak, jadi saat ini tidak bisa mengambil foto," kata staf kepada pemohon E- KTP Selasa (5/4).
Dihari kedua yakni Rabu (6/4), pemohon bersama wartawan koran stabilitas kembali mendatangi kantor itu untuk mengurus KTP. Celakanya, alasan yang sama kembali terucap. Bahkan staf dinas itu mengaku kerusakan bisa sampai berhari-hari, pun berbulan-bulan lamanya."Kerusakannya lama, bahkan hingga berbulan-bulan," ujar staf dinas tersebut.
Penasaran dengan hal itu, apakah benar-benar terjadi kerusakan ataukah hanya alasan. Wartawan menanyakan hal itu pada Sekretaris dinas tersebut. Tak lama kemudian, mantan Sekretaris Dinas Peternakan ( Disnak) itu meminta bawahanya untuk melayani pemotretan pemohon KTP tersebut. Praktis, pemohon terlihat difoto oleh salah seorang staf instansi tersebut."Jaringanya kadang rusak, karena langsung dari pusat," akunya.
Dari kejadian yang terkesan mengelabui masyarakat pembuat E-KTP tersebut, dapat disimpulkan sesungguhnya tidak terjadi kerusakan jaringan. Kerusakan Server diduga modus pungli baru di dinas itu. Selain itu, terindentifikasi diskriminatif pelayanan, tebang pilih, jaringan akan mendadak normal ketika melayani mitra,kerabat dan kalangan dekat. Bahkan, ada indikasi permainan dibalik alasan dalam kaitan itu. Terlebih, KTP merupakan salah satu kebutuhan. Apalagi, bagi masyarakat yang keluar daerah, dan kelengkapan documen sebagai kebutuhan untuk mengurus nasib juga masa depan.
"Tidak ada tujuan lain, nggak ada tebang pilih apalagi sampai memprioritaskan. Karena, pada prinsipnya semua dilayani tanpa membedakan status sosial pemohon," kilah, Handal, salah satu Kabid dinas dimaksud saat ditemui koran stabilitas Rabu (06/4) di Ruang Kerjanya.
Dugaan yang terjadi di dinas itu sepertinya sudah menjadi topik pembicaraan hangat khalayak ramai. Bahkan, dibahas di dunia maya yakni Face Book (FB). Dalam status akun yang dikenal dengan nama Intelejen itu secara gamblang mengungkapkan sejumlah dugaan pungli. Seperti, pada pembuatan E-KTP, Akta Kelahiran, Surat Pindah dan Kartu Keluarga (KK).(KS-03).
Ilustrasi
Dugaan kejahatan lewat pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) terungkap, ketika wartawan koran ini berhasil mengabadikan praktek tersebut dengan Rekaman Video. Untuk membongkar indikasi itu, wartawan Media Cetak ini menelusuri aktifitas di dinas itu selama dua hari berturut-turut. Praktis, teridentifikasi dugaan pungli bermodus kerusakan Jaringan Foto E-KTP. Hal itu diduga hanya sebatas alasan untuk menutupi praktek tersebut. Kasarnya, dalih gangguan server jaringan foto sebagai alat untuk memuluskan praktek dugaan pungli, sehingga pemohon menyediakan fulus guna mempercepat proses pembuatan E- KTP. Mengingat, itu merupakan salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat.”Kalau ada fulus urusan berjalan mulus, dugaan saya kerusakan jaringan foto cuman sebagai alasan. Buktinya, saya bisa langsung di foto, saya bahkan tak butuh waktu lama untuk menunggu KTP,” ujar salah seorang pemohon E-KTP asal Kecamatan Bolo kepada Koran Stabilitas.
Bahkan, pemberitahuan tentang kerusakan jaringan itu diumumkan secara tertulis lewat tulisan Jendela kantor tersebut. Entah apa motif sesungguhnya hingga saat ini masih belum bisa diketahui secara persis. Namun, pemberitahuan soal itu agar masyarakat sebagai pemohon E-KTP merasa yakin soal kerusakan jaringan tersebut. Padahal, sesungguhnya signal foto dimaksud disinyalir tak mengalami kerusakan. Terbukti, ketika alat pemotretan itu berfungsi untuk mengambil foto pemohon E-KTP. Sementara sebelumnya, oknum pegawai setempat mengaku jaringan itu sedang rusak."Jaringanya sedang rusak, jadi saat ini tidak bisa mengambil foto," kata staf kepada pemohon E- KTP Selasa (5/4).
Dihari kedua yakni Rabu (6/4), pemohon bersama wartawan koran stabilitas kembali mendatangi kantor itu untuk mengurus KTP. Celakanya, alasan yang sama kembali terucap. Bahkan staf dinas itu mengaku kerusakan bisa sampai berhari-hari, pun berbulan-bulan lamanya."Kerusakannya lama, bahkan hingga berbulan-bulan," ujar staf dinas tersebut.
Penasaran dengan hal itu, apakah benar-benar terjadi kerusakan ataukah hanya alasan. Wartawan menanyakan hal itu pada Sekretaris dinas tersebut. Tak lama kemudian, mantan Sekretaris Dinas Peternakan ( Disnak) itu meminta bawahanya untuk melayani pemotretan pemohon KTP tersebut. Praktis, pemohon terlihat difoto oleh salah seorang staf instansi tersebut."Jaringanya kadang rusak, karena langsung dari pusat," akunya.
Dari kejadian yang terkesan mengelabui masyarakat pembuat E-KTP tersebut, dapat disimpulkan sesungguhnya tidak terjadi kerusakan jaringan. Kerusakan Server diduga modus pungli baru di dinas itu. Selain itu, terindentifikasi diskriminatif pelayanan, tebang pilih, jaringan akan mendadak normal ketika melayani mitra,kerabat dan kalangan dekat. Bahkan, ada indikasi permainan dibalik alasan dalam kaitan itu. Terlebih, KTP merupakan salah satu kebutuhan. Apalagi, bagi masyarakat yang keluar daerah, dan kelengkapan documen sebagai kebutuhan untuk mengurus nasib juga masa depan.
"Tidak ada tujuan lain, nggak ada tebang pilih apalagi sampai memprioritaskan. Karena, pada prinsipnya semua dilayani tanpa membedakan status sosial pemohon," kilah, Handal, salah satu Kabid dinas dimaksud saat ditemui koran stabilitas Rabu (06/4) di Ruang Kerjanya.
Dugaan yang terjadi di dinas itu sepertinya sudah menjadi topik pembicaraan hangat khalayak ramai. Bahkan, dibahas di dunia maya yakni Face Book (FB). Dalam status akun yang dikenal dengan nama Intelejen itu secara gamblang mengungkapkan sejumlah dugaan pungli. Seperti, pada pembuatan E-KTP, Akta Kelahiran, Surat Pindah dan Kartu Keluarga (KK).(KS-03).
COMMENTS