Pengembangan Kota Terpadu Mandiri, menjadi pusat perhatian pemerintah pusat, yang harus direalisasikan oleh pemerintah daerah.
Bima, KS.- Pengembangan Kota Terpadu Mandiri, menjadi pusat perhatian pemerintah pusat, yang harus direalisasikan oleh pemerintah daerah. Dan kata kunci untuk mengembangan TKM Tambora tersebut, harus adanya kerjasama atau gabungan yang disebut dengan Kalaborasi, berbagai unsur dan komponen yang ada. "Ke depan agar Kota Terpadu Mandiri (KTM) Tambora bisa berkembang ke arah yang lebih baik, maka harus ada kolaborasi sektoral yang bekerja saling mendukung dan melakukan koordinasi dengan baik.
Selain itu bila ingin mengembangkan investasi di sebuah kawasan terpadu mandiri maka pihak swasta juga harus dilibatkan,"ungkap Direktur Jenderal Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI Ir. Rosary Tyas Wardani, MM. Rabu malam (30/3) saat melakukan pertemuan khusus dengan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri disela Kegiatan forum komunikasi Forkasi) Program Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi yang membahas pembangunan kawasan Transmigrasi wilayah NTB, NTT dan Kalimantan di Golden Palace Hotel Mataram.
Pada tatap muka tersebut, Rosary didampingi Direktur Pengembangan Sarana dan Prasarana Tansmigrasi, Wahyuni, Direktur Pengembangan Pengembangan Kawasan Ir. Rosida Rahmawati, Direktur Fasilitasi Pertanahan Ir. Muliadi Muksin, dan Direktur Pengembangan Sosial Budaya Transmigrasi Ir. Arif Pribadi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Drs. Ishaka, Kepala Bappeda Ir. Indra Jaya, Kabid Ketransmigrasian Suwandi, ST, MT dan Kabid Perencanaan Fisik dan Prasarana Bappeda Zainal Arifin, ST, MT memaparkan progres dan perkembangan terakhir berkaitan dengan keberadaan KTM Tambora.
Menurut Bupati, kawasan Tambora memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan di berbagai sektor baik pertanian, perkebunan, perikanan, dan sektor sektor lainnya.
Setelah mendengarkan pernyataan Bupati, Dirjen mengatakan bahwa KTM harus memiliki fungsi fungsi ekonomi, fungsi pemerintahan dan fungsi pelayanan jasa.”Oleh karena itu secara kelembagaan dalam satu KTM, harus ada Badan Pengelola yang mendapatkan SK dari kepala daerah. Apakah dipimpin oleh pejabat struktural maupun pejabat di luar pemerintahan, tapi intinya figur yang memiliki jiwa wirausaha (entrepreneurship),”arahnya.
Berkaitan dengan keberadaan sebuah kawasan, Perempuan berkaca mata ini mengatakan bahwa, kawasan itu akan mandiri kalau ada pengelola dan ada aktifitas di dalamnya.”Oleh karena itu, keberadaan Badan Pengelola kawasan yang memfasilitasi kegiatan di dalamnya baik untuk kegiatan ekonomi maupun pemerintahan serta layanan lainnya harus ada dan berfungsi,"katanya.
Dari aspek pemerintahan, KTM harus menjadi embrio kota kecamatan, yang juga berfungsi sebagai kota perdagangan, pendidikan disamping fungsi utama sebagai kota pemerintahan. Oleh karena itu penting dipahami bahwa pengelola harus memiliki jiwa wirausaha. “Pembangunan KTM harus selaras dan melakukan kolaborasi dengan program di tingkat provinsi. Di NTB misalnya ada program pengembangan komoditas jagung kedelai (PIJAR). Untuk keberhasilan program ini, maka semua instansi yang tercakup dalam kelompok kerja (POKJA) Pengembangan KTM, baik dari Bappeda, SKPD rumpun hijau dan instansi terkait perlu melakukan kerjasama dengan baik agar semua kegiatan SKPD sektoral bisa diarahkan pada KTM,"jelasnya.
Berkaitan dengan pendanaan KTM dan kawasan transmigrasi, Dirjen mendorong Pemerintah Kabupaten Bima, untuk mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) bidang transmigrasi dan instansi yang dipimpinnya akan memberikan dukungan dengan tetap menjadi pada kriteria kawasan transmigrasi sebagai acuan. (KS-09)
Selain itu bila ingin mengembangkan investasi di sebuah kawasan terpadu mandiri maka pihak swasta juga harus dilibatkan,"ungkap Direktur Jenderal Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI Ir. Rosary Tyas Wardani, MM. Rabu malam (30/3) saat melakukan pertemuan khusus dengan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri disela Kegiatan forum komunikasi Forkasi) Program Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi yang membahas pembangunan kawasan Transmigrasi wilayah NTB, NTT dan Kalimantan di Golden Palace Hotel Mataram.
Pada tatap muka tersebut, Rosary didampingi Direktur Pengembangan Sarana dan Prasarana Tansmigrasi, Wahyuni, Direktur Pengembangan Pengembangan Kawasan Ir. Rosida Rahmawati, Direktur Fasilitasi Pertanahan Ir. Muliadi Muksin, dan Direktur Pengembangan Sosial Budaya Transmigrasi Ir. Arif Pribadi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Drs. Ishaka, Kepala Bappeda Ir. Indra Jaya, Kabid Ketransmigrasian Suwandi, ST, MT dan Kabid Perencanaan Fisik dan Prasarana Bappeda Zainal Arifin, ST, MT memaparkan progres dan perkembangan terakhir berkaitan dengan keberadaan KTM Tambora.
Menurut Bupati, kawasan Tambora memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan di berbagai sektor baik pertanian, perkebunan, perikanan, dan sektor sektor lainnya.
Setelah mendengarkan pernyataan Bupati, Dirjen mengatakan bahwa KTM harus memiliki fungsi fungsi ekonomi, fungsi pemerintahan dan fungsi pelayanan jasa.”Oleh karena itu secara kelembagaan dalam satu KTM, harus ada Badan Pengelola yang mendapatkan SK dari kepala daerah. Apakah dipimpin oleh pejabat struktural maupun pejabat di luar pemerintahan, tapi intinya figur yang memiliki jiwa wirausaha (entrepreneurship),”arahnya.
Berkaitan dengan keberadaan sebuah kawasan, Perempuan berkaca mata ini mengatakan bahwa, kawasan itu akan mandiri kalau ada pengelola dan ada aktifitas di dalamnya.”Oleh karena itu, keberadaan Badan Pengelola kawasan yang memfasilitasi kegiatan di dalamnya baik untuk kegiatan ekonomi maupun pemerintahan serta layanan lainnya harus ada dan berfungsi,"katanya.
Dari aspek pemerintahan, KTM harus menjadi embrio kota kecamatan, yang juga berfungsi sebagai kota perdagangan, pendidikan disamping fungsi utama sebagai kota pemerintahan. Oleh karena itu penting dipahami bahwa pengelola harus memiliki jiwa wirausaha. “Pembangunan KTM harus selaras dan melakukan kolaborasi dengan program di tingkat provinsi. Di NTB misalnya ada program pengembangan komoditas jagung kedelai (PIJAR). Untuk keberhasilan program ini, maka semua instansi yang tercakup dalam kelompok kerja (POKJA) Pengembangan KTM, baik dari Bappeda, SKPD rumpun hijau dan instansi terkait perlu melakukan kerjasama dengan baik agar semua kegiatan SKPD sektoral bisa diarahkan pada KTM,"jelasnya.
Berkaitan dengan pendanaan KTM dan kawasan transmigrasi, Dirjen mendorong Pemerintah Kabupaten Bima, untuk mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) bidang transmigrasi dan instansi yang dipimpinnya akan memberikan dukungan dengan tetap menjadi pada kriteria kawasan transmigrasi sebagai acuan. (KS-09)
COMMENTS