$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Polisi Dinilai Lamban Tangani Kasus Muchtar

Jajaran penyidik Polres Bima Kota dinilai lamban menangani kasus penganiayaan yang melibatkan Muchtar, oknum PNS Kota Bima terhadap Ubaidillah

Kota Bima, KS.- Jajaran penyidik Polres Bima Kota dinilai lamban menangani kasus penganiayaan yang melibatkan Muchtar, oknum PNS Kota Bima terhadap Ubaidillah yang terjadi beberapa waktu lalu di Kantor Redaksi Koran Stabilitas. Korban penganiayan berharap kasus tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Raba Bima, agar cepat di proses lebih lanjut.”Ujar Ubaidillah, yang juga wartawan Koran Stabilitas.

Ilustrasi
Ilustrasi

Korban mengaku bangga atas kinerja pihak kepolisian yang melakukan penahanan terhadap Ketua Lembaga Perlindungan Sosial Anak (LPSA) tersebut, namun kenapa hingga sekarang belum juga ada tindaklanjutnya.Masalahnya, hingga sekarang pihak kejaksaan belum menerima berkas kasus itu dari penyidik polisi.”Harapan besar saya yakni, kasus itu segera disidangkan, agar Muchtar tidak berkeliaran seperti orang tak bersalah di luar,” terangnya.

Tak hanya meminta kasus itu segera dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Ubaidillah, tapi juga meminta kepada pihak kepolisian agar menangkap dua orang pelaku penganiayaan terhadap dirinya bersama Muchtar waktu itu.Pasalnya, dua orang pelaku itu telah di panggil oleh polisi sebagai tersangka, tapi sampai detik ini masih juga belum diperiksa oleh pihak penyidik.”Saya harap, agar kasus saya itu diselesaikan cepat oleh kepolisian, apalagi sudah berjalan tiga bulan lamanya,” harapnya.

Di akhir komentarnya, Ubaidillah meminta kepada Kepolres, Kasat Reskrim dan penyidik setempat, agar secepatnya menyelesaikan kasusnya tersebut.Pasalnya, selain kasus itu lama di meja polisi, pelaku juga terlihat lalu lalung di tengah masyarakat, dengan profesi gandanya, yakni sebagai staf di salah satu instansi pemerintah Kota, juga sebagai pengurus LSM.”Saya berharap, kasus saya diselesaikan cepat oleh pihak kepolisian,”pintanya.

Apa tanggapan pihak kepolisian atas keluhan korban penganiayaan tersebut ?.Kasat Reskrim belum berhasil dikonfirmasi, namun penyidiknya, David Mesan mengaku kasus itu hampir selesai, bahkan dua pelaku lainnya telah dipanggil sebagai tersangka dalam kasus itu.”Yang jelas, kasus Ubaidillah akan segera diselesaikan. Selain Muchtar yang menjadi tersangka, juga ada dua pelaku lainnya,” katanya singkat beberapa waktu lalu di Kantor Kejaksaan.(KS-001)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Polisi Dinilai Lamban Tangani Kasus Muchtar
Polisi Dinilai Lamban Tangani Kasus Muchtar
Jajaran penyidik Polres Bima Kota dinilai lamban menangani kasus penganiayaan yang melibatkan Muchtar, oknum PNS Kota Bima terhadap Ubaidillah
https://1.bp.blogspot.com/-td6HcyvGWUs/VYjMGya0caI/AAAAAAAABzA/JRiosRX7EQw94HxXyeIrao0Uc3smbc9DQCKgB/s320/Ilustrasi%2BAdu%2BJotos.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-td6HcyvGWUs/VYjMGya0caI/AAAAAAAABzA/JRiosRX7EQw94HxXyeIrao0Uc3smbc9DQCKgB/s72-c/Ilustrasi%2BAdu%2BJotos.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/04/polisi-dinilai-lamban-tangani-kasus.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/04/polisi-dinilai-lamban-tangani-kasus.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy